SELAMAT DATANG DI PEMUDA PAKARTI`S BLOG

Blog Informasi dan Pendidikan bagi Pemuda dan Remaja baik bagi Anggota dan Umum untuk Bangun Bangsa Dan Negara.

SELAMAT DATANG DI BLOG PEMUDA PAKARTI

PEMUDA PAKARTI ada untuk dapat berbuat sesuatu untuk lingkungan dan pendidikan.

ISTIQOMAH DALAM PERJUANGAN

Walau Keberadaan kami banyak yang tidak suka karena IRI dengan kemajuan dan perkembangannya namun kami tetap Tegar.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 15 Desember 2015

Lirik Lagu Bagimu Negeri

Pemuda Pakarti. Lirik Lagu Wajib Nasional

Bagimu Negeri / Padamu Negeri – Lirik Lagu Wajib Nasional
Pencipta Lirik dan Lagu : Kusbini
Padamu negeri kami berjanji
Padamu negeri kami berbakti
Padamu negeri kami mengabdi
Bagimu negeri jiwa raga kami


Selasa, 01 Desember 2015

Lirik Lagu Indonesia Raya

Pemuda Pakarti.Lirik Lagu Wajib Nasional
Indonesia Raya – Lagu Kebangsaan Republik Indonesia – Lagu Wajib Nasional
Ciptaan : W.R. Supratman / Wage Rudolf Supratman
Indonesia tanah airku
Tanah tumpah darahku
Disanalah aku berdiri
Jadi pandu ibuku
Indonesia kebangsaanku
Bangsa dan Tanah Airku
Marilah kita berseru
Indonesia bersatu
Hiduplah tanahku
Hiduplah negriku
Bangsaku Rakyatku semuanya
Bangunlah jiwanya
Bangunlah badannya
Untuk Indonesia Raya
Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Tanahku negriku yang kucinta
Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya
Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Tanahku negriku yang kucinta
Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya
Indonesia Tanah yang mulia
Tanah kita yang kaya
Di sanalah aku berada Untuk slama-lamanya
Indonesia Tanah pusaka Pusaka Kita semuanya
Marilah kita mendoa Indonesia bahagia
Suburlah Tanahnya Suburlah jiwanya
Bangsanya Rakyatnya semuanya
Sadarlah hatinya Sadarlah budinya
Untuk Indonesia Raya
Indonesia Tanah yang suci Tanah kita yang sakti
Disanalah aku berdiri ‘njaga ibu sejati
Indonesia! Tanah berseri Tanah yang aku sayangi
Marilah kita berjanji Indonesia abadi
Slamatlah Rakyatnya Slamatlah putranya
Pulaunya lautnya semuanya
Majulah Negrinya Majulah Pandunya
Untuk Indonesia Raya
= Lirik tambahan / bonus lagu Indonesia Raya yang jarang digunakan di acara resmi dan upacara bendera =


Bagimu Negeri / Padamu Negeri – Lirik Lagu Wajib Nasional
Pencipta Lirik dan Lagu : Kusbini
Padamu negeri kami berjanji
Padamu negeri kami berbakti
Padamu negeri kami mengabdi
Bagimu negeri jiwa raga kami


Pahlawan Tanpa Tanda Jasa – Lirik Lagu Wajib Nasional
Pencipta Lirik dan Lagu : Sartono
Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru
Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku
Semua baktimu akan kuukir di dalam hatiku
Sebagai prasasti terima kasihku
Tuk pengabdianmu
Engkau sabagai pelita dalam kegelapan
Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan
Engkau patriot pahlawan bangsa
Tanpa tanda jasa
Keterangan :
Pahlawan tanda jasa adalah sebutan bagi para guru.


Halo-Halo Bandung – Lagu Wajib Nasional Perjuangan Indonesia
Pencipta / Pengarang Lirik dan Lagu : Ismail Marzuki
Halo-halo Bandung
Ibukota periangan
Halo-halo Bandung
Kota kenang-kenangan
Sudah lama beta
Tidak berjumpa dengan kau
Sekarang telah menjadi lautan api
Mari bung rebut kembali
Garuda Pancasila – Lagu Wajib Nasional Perjuangan Indonesia
Pencipta / Pengarang Lirik dan Lagu : Sudharnoto
Garuda pancasila
Akulah pendukungmu
Patriot proklamasi
Sedia berkorban untukmu
Pancasila dasar negara
Rakyat adil makmur sentosa
Pribadi bangsaku
Ayo maju maju
Ayo maju maju
Ayo maju maju
Dari Sabang Sampai Merauke – Lagu Wajib Nasional Perjuangan Indonesia
Pencipta / Pengarang Lirik dan Lagu : R. Suharjo
Dari sabang sampai merauke
Menjajah pulau-pulau
Sambung memnyambung menjadi satu
Itulah Indonesia
Indonesia tanah airku
Aku berjanji padamu
Menjunjung tanah airku
Tanah airku Indonesia
Hari Merdeka / 17 Agustus 1945 ::: Lirik Lagu Wajib Nasional Musik Perjuangan / Patriotik Nasional Republik Indonesia
Karangan / Ciptaan : H. Mutahar
Tujuh belas agustus tahun empat lima
Itulah hari kemerdekaan kita
Hari merdeka nusa dan bangsa
Hari lahirnya bangsa Indonesia
Merdeka
Sekali merdeka tetap merdeka
Selama hayat masih di kandung badan
Kita tetap setia tetap setia
Mempertahankan Indonesia
Kita tetap setia tetap setia
Membela negara kita
Ibu Kita Kartini ::: Lirik Lagu Wajib Nasional Musik Perjuangan / Patriotik Nasional Republik Indonesia
Karangan / Ciptaan : W.R. Supratman
Ibu kita Kartini
Putri sejati
Putri Indonesia
Harum namanya
Ibu kita Kartini
Pendekar bangsa
Pendekar kaumnya
Untuk merdeka
Wahai ibu kita Kartini
Putri yang mulia
Sungguh besar cita-citanya
Bagi Indonesia
Ibu kita Kartini
Putri jauhari
Putri yang berjasa
Se Indonesia
Ibu kita Kartini
Putri yang suci
Putri yang merdeka
Cita-citanya
Wahai ibu kita Kartini
Putri yang mulia
Sungguh besar cita-citanya
Bagi Indonesia
Ibu kita Kartini
Pendekar bangsa
Pendeka kaum ibu
Se-Indonesia
Ibu kita Kartini
Penyuluh budi
Penyuluh bangsanya
Karena cintanya
Wahai ibu kita Kartini
Putri yang mulia
Sungguh besar cita-citanya
Bagi Indonesia
Syukur ::: Lirik Lagu Wajib Nasional Musik Perjuangan / Patriotik Nasional Republik Indonesia
Karangan / Ciptaan : H. Mutahar
Dari yakinku teguh
Hati ikhlasku penuh
Akan karuniamu
Tanah air pusaka
Indonesia merdeka
Syukur aku sembahkan
KehadiratMu Tuhan
Dari yakinku teguh
Cinta ikhlasku penuh
Akan jasa usaha
Pahlawanku yang baka
Indonesia merdeka
Syukur aku hanjukkan
Ke bawah duli tuan
Dari yakinku teguh
Bakti ikhlasku penuh
Akan azas rukunmu
Pandu bangsa yang nyata
Indonesia merdeka
Syukur aku hanjukkan
Kehadapanmu tuan


Indonesia Tetap Merdeka ::: Lirik Lagu Wajib Nasional Musik Perjuangan / Patriotik Nasional Republik Indonesia
Karangan / Ciptaan : C. Simanjuntak
Sorak-sorak berbembira bergembira semua
Sudah bebas negri kita Indonesia merdeka
Indonesia merdeka
Republik Indonesia
Itu lah hak milik kita untuk slama-lamanya


Indonesia Pusaka ::: Lirik Lagu Wajib Nasional Musik Perjuangan / Patriotik Nasional Republik Indonesia
Karangan / Ciptaan : Ismail Marzuki
Indonesia tanah air beta
Pusaka abadi nan jaya
Indonesia sejak dulu kala
Tetap di puja-puja bangsa
Reff :
Di sana tempat lahir beta
Dibuai dibesarkan bunda
Tempat berlindung di hari tua
Tempat akhir menutup mata
Sungguh indah tanah air beta
Tiada bandingnya di dunia
Karya indah Tuhan Maha Kuasa
Bagi bangsa yang memujanya
Reff :
Indonesia ibu pertiwi
Kau kupuja kau kukasihi
Tenagaku bahkan pun jiwaku
Kepadamu rela kuberi
Berkibarlah Benderaku ::: Lirik Lagu Wajib Nasional Musik Perjuangan / Patriotik Nasional Republik Indonesia
Karangan / Ciptaan : Ibu Sud
Berkibarlah benderaku
Lambang suci gagah perwira
Di seluruh pantai Indonesia
Kau tetap pujaan bangsa
Siapa berani menurunkan engkau
Serentak rakyatmu membela
Sang merah putih yang perwira
Berkibarlah Slama-lamanya
Kami rakyat Indonesia
Bersedia setiap masa
Mencurahkan segenap tenaga
Supaya kau tetap cemerlang
Tak goyang jiwaku menahan rintangan
Tak gentar rakyatmu berkorban
Sang merah putih yang perwira
Berkibarkah Slama-lamanya
Mengheningkan Cipta ::: Lirik Lagu Wajib Nasional Musik Perjuangan / Patriotik Nasional Republik Indonesia
Karangan / Ciptaan : T. Prawit
Dengan seluruh angkasa raya memuji
Pahlawan negara
Nan gugur remaja diribaan bendera
Bela nusa bangsa
Kau kukenang wahai bunga putra bangsa
Harga jasa
Kau Cahya pelita
Bagi Indonesia merdeka
Tanah Airku ::: Lirik Lagu Wajib Nasional Musik Perjuangan / Patriotik Nasional Republik Indonesia
Karangan / Ciptaan : Ibu Sud
Tanah airku tidak kulupakan
Kan terkenang selama hidupku
Biarpun saya pergi jauh
Tidak kan hilang dari kalbu
Tanah ku yang kucintai
Engkau kuhargai
Walaupun banyak negri kujalani
Yang masyhur permai dikata orang
Tetapi kampung dan rumahku
Di sanalah kurasa senang
Tanahku tak kulupakan
Engkau kubanggakan
Indonesia Bersatulah ::: Lirik Lagu Wajib Nasional Musik Perjuangan / Patriotik Nasional Republik Indonesia
Karangan / Ciptaan : A. Simanjuntak
Indonesia Indonesia marilah bersatulah
Jangan pikir macam
Bangsa rasa daerah hilanglah
Bersahabat bersaudara sama-sama bekerja
Indonesia Indonesia hidup hidup hiduplah
Gugur Bunga ::: Lirik Lagu Wajib Nasional Musik Perjuangan / Patriotik Nasional Republik Indonesia
Pengarang / Pencipta Lagu : Ismail Marzuki
Betapa hatiku takkan pilu
Telah gugur pahlawanku
Betapa hatiku takkan sedih
Hamba ditinggal sendiri
Siapakah kini plipur lara
Nan setia dan perwira
Siapakah kini pahlawan hati
Pembela bangsa sejati
Reff :
Telah gugur pahlawanku
Tunai sudah janji bakti
Gugur satu tumbuh sribu
Tanah air jaya sakti


Bangun Pemudi Pemuda ::: Lirik Lagu Wajib Nasional Musik Perjuangan / Patriotik Nasional Republik Indonesia
Karangan / Ciptaan : A. Simanjuntak
Bangun pemudi pemuda Indonesia
Tangan bajumu singsingkan untuk negara
Masa yang akan datang kewajibanmu lah
Menjadi tanggunganmu terhadap nusa
Menjadi tanggunganmu terhadap nusa
Sudi tetap berusaha jujur dan ikhlas
Tak usah banyak bicara trus kerja keras
Hati teguh dan lurus pikir tetap jernih
Bertingkah laku halus hai putra negri
Bertingkah laku halus hai putra negri
Indonesia Tumpah Darahku ::: Lirik Lagu Wajib Nasional Musik Perjuangan / Patriotik Nasional Republik Indonesia
Karangan / Ciptaan : Ibu Sud
Di manakah sawah luas menghijau
Di manakah bukit biru menghimbau
Itu tanahku tumpah darahku
Tanah pusaka yang kaya raya
Harum namanya Indonesia
Di mana puput berbunyi merdu
Di bawah gunung lembah yang biru
Itu tanahku tumpah darahku
Tanah pusaka aman sentosa
Harum namanya Indonesia
Di mana nyiur melambai-lambai
Di mana padi masak mengurai
Itu tanahku tumpah darahku
Tanah pusaka bahagia mulya
Harum namanya Indonesia
Hymne Kemerdekaan ::: Lirik Lagu Wajib Nasional Musik Perjuangan / Patriotik Nasional Republik Indonesia
Karangan / Ciptaan :
– Lirik : Ibu Sud
– Syair : S. Wiratmo S.
Terpujilah kau dewi kemerdekaan
Yang disujudi putra negara
Dikhikmatkan kau dengan nyanyian pujaan
Abadi mulia mulia raya
Terpujilah kau dewi sanjungan bangsa
Yang kami junjung yang kami sanjung
Dimuliakan kau seluruh Indonesia
Di pantai di lembah di lembah dan gunung
Merah Putih / Bendera Merah Putih ::: Lirik Lagu Wajib Nasional Musik Perjuangan / Patriotik Nasional Republik Indonesia
Karangan / Ciptaan : Ibu Sud
Berdera merah putih
Bendera tanah airku
Gagah dan jernih tampak warnamu
Berkibarlah di langit yang biru
Bendera merah putih
Bendera bangsaku
Berdera merah putih
Pelambang brani dan suci
Siap selalu kami berbakti
Untuk bangsa dan ibu pertiwi
Berdera merah putih
Trimalah salamku
Maju Tak Gentar ::: Lirik Lagu Wajib Nasional Musik Perjuangan / Patriotik Nasional Republik Indonesia
Karangan / Ciptaan : C. Simanjuntak
Maju tak gentar
Membela yang benar
Maju tak gentar
Hak kita diserang
Maju serentak
Mengusir penyerang
Maju serentak
Tentu kita kita menang
Reff :
Bergerak bergerak
Serentak menerkam
Menerjang terjang tak gentar
Tak gentar tak gentar
Menyerang menyerang
Majulah majulah menang
Rayuan Pulau Kelapa – Lirik Lagu Wajib Nasional
Pencipta dan Pengarang Lagu / Lirik : Ismail Marzuki
Tanah airku Indonesia
Negeri elok amat kucinta
Tanah tumpah darahku yang mulia
Yang kupuja sepanjang masa
Tanah airku aman dan makmur
Pulau kelapa yang amat subur
Pulau melati pujaan bangsa
Sejak dulu kala
Reff:
Melambai lambai
Nyiur di pantai
Berbisik bisik
Raja Kelana
Memuja pulau
Nan indah permai
Tanah Airku
Indonesia

Minggu, 15 November 2015

Lirik Lagu Wajib Satu Nusa Satu Bangsa

Pemuda Pakari.Lirik Lagu Wajib

Satu Nusa Satu Bangsa – Lirik Lagu Wajib Nasional
Pencipta Lirik dan Lagu : L. Manik
Satu nusa
Satu bangsa
Satu bahasa kita
Tanah air
Pasti jaya
Untuk Selama-lamanya
Indonesia pusaka
Indonesia tercinta
Nusa bangsa
Dan Bahasa
Kita bela bersama

Minggu, 01 November 2015

Pemberdayaan Pemuda Tani Sebagai Pelopor Agrisbisnis

Kondisi Pertanian di Indonesia menghadapi masalah alih generasi . dimana terdapat kecenderungan bahwa generasi muda pertanian yaitu pemuda-pemuda tani cenderung tidak tertarik untuk bekerja di sektor pertanian. Melihat kondisi seperti ini perlu disosialisasikan akan peran pemuda tani dalam menggerakkan pembangunan agribisnis sehingga terjadi transformasi budaya dari pertanian yang tradisional menjadi pertanian modern yang berorientasi agribisnis.
Beberapa permasalahan umum yang menyebabkan generasi muda pertanian cenderung tidak tertarik bekerja pada sektor pertanian, antara lain : 1) citra sektor pertanian dan profesi petani yang kurang menjamin masa depan, 2) sikap mental priayi yang lebih menyukai pekerjaan menjadi pegawai atau karyawan, 3) kurang berkembangnya jiwa kewirausahaan, 4) kurang membudayanya sikap disiplin dan etos kerja keras. Oleh karena itu permasalahan alih generasi ini perlu diatasi sehingga pembangunan pertanian dapat terlaksana dan berkelanjutan.
Generasi muda pertanian atau yang sering disebut pemuda tani , merupakan mayoritas penduduk perdesaan.Umumnya mereka memiliki latar belakang pendidikan yang relatif tinggi dibandingkan dengan orang tuanya, sehingga memiliki sikap mental yang lebih terbuka terhadap pembaharuan dibandingkan dengan orang tuanya. Sesuai usianya yang masih relatif muda, pemuda tani memiliki sifat-sifat yang dinamis, terbuka, spontan dan berani. Dengan sifat-sifat yang dimiliki ini, merupakan awal dalam upaya mempersiapkan petani masa depan yang modern dan berwawasan agribisnis. Tantangannya adalah bagaimana mengatasi permasalahan alih generasi ini sehingga pembangunan pertanian dapat berlangsung secara berkelanjutan. Untuk itu hal-hal yang perlu direspon yaitu bagaimana profesi pertanian dapat menjamin masa depan dan bagaimana mengembangkan jiwa kewirausahaan pemuda tani yang mempunyai sikap disiplin dan kerja keras.
Pengembangan jiwa kewirausahaan pemuda tani
Jiwa kewirausahaan ( entrepreneurship) merupakan modal dasar kemampuan pemuda tani untuk mandiri dalam mengembangkan usahataninya Mengingat kewirausahaan merupakan suatu proses penciptaan sesuatu yang baru (kreasi baru) dan membuat suatu yang berbeda dari yang sudah ada (inovasi) untuk mencapai kesejahteraan individu dan nilai tambah bagi masyarakat.
Jiwa kewirausahaan agribisnis pemuda tani perlu ditumbuhkembangkan untuk menjadi petani masa depan yang professional,kreatif, inovatif dan berwawasan global, serta mampu memainkan peran strategis, sebagai : 1) petani atau pelaku usaha agribisnis yang maju dan modern, 2) pemimpin petani masa depan, 3) pelopor dan penggerak pembangunan pertanian perdesaan, dan 4) penyuluh pertanian swadaya.
Dalam mengembangkan jiwa kewirausahaan pemuda tani perlu ditanamkam sikap sikap : tekun, giat dan produktif dalam bekerja atau berusaha, mampu mengambil prakarsa, mampu mengambil resiko atau kegagalan tanpa harus putus asa, mampu berdiri sendiri tanpa mengandalkan bantuan orang lain, serta mampu bertindak sebagai motivator dan inovator. Pengembangan jiwa kewirausahaan ini perlu ditanamkan sejak awal melalui pendidikan dan pelatihan guna menumbuhkembangkan generasi muda pertanian yang profesional, kreatif, inovatif dan berwawasan global.
Melalui pendidikan, pelatihan /pemagangan dan bimbingan penyuluhan, pemuda tani dikenalkan kepada paradigma baru pembangunan pertanian yaitu pembangunan sistem agribisnis yang berorientasi pasar. Pemahaman tentang agribisnis ini diharapkan mampu membuka wawasan pemuda tani tentang potensi usaha yang dapat dikelola secara efektif dan efisien dalam rangka meningkatkan nilai tambah dan pendapatannya Selain itu diharapkan lahir pemimpin petani masa depan yang bersifat inovatif dan ksatria. Mereka inilah kelak diharapkan menjadi pelopor perubahan yang mengubah paradigma lama pembangunan pertanian menjadi paradigma baru yang lebih produktif, modern dan berkarakter.
Materi belajar yang perlu dibekalkan kepada pemuda tani terutama kepada aspek-aspek manajemen, kepemimpinan, kewirausahaan agribisnis, teknologi sortasi, grading dan packaging, penanganan pasca panen, pengolahan hasil,pemasaran, analisis kelayakan usaha, penyusunan proposal usaha, pengembangan jejaring kerja dan kemitraanusaha,teknik negoisasi,danpengembangan kelembagaan ekonomi petani. Pengembangan jiwa kewirausahaan dapat pula melalui metode magang (petani belajar dari petani) secara langsung di lapangan dibawah bimbingan petani pengajar/ petani induk semang. .Magang di lahan usahatani yang berhasil dapat menularkan ketrampilan dan sikap mental seorang wirausahawan agribisnis. Pengembangan metode magang juga menghasilkan penyuluh swadaya (pelaku utama) yang berhasil dalam usahanya yang dengan kesadarannya sendiri mau dan mampu jadi penyuluh.
Generasi muda ini juga perlu didukung dengan penguatan kelembagaan petani, pemberian fasiltas sumber pembiayaan/ permodalan, pemberian bantuan kredit kepemilikan lahan, pembentukan kelembagaan keuangan dan fasilitas-fasiltas kemudahan dalam mengakses informasi, teknologi dan jaringan kemitraan usaha., untuk mempersiapkan petani masa depan yang kreatif dan professional , yang pada akhirnya mereka inilah yang diharapkan menjadi pelopor perubahan yang mengubah paradigma lama pembangunan pertanian menjadi paradigma baru yang lebih produktif, modern dan berkarakter.

Disunting oleh : Asia (Penyuluh BPPSDMP)
Sumber : Pusat Penyuluhan Pertanian 2012. Pemuda Tani : masalah dan solusinya.

Kamis, 15 Oktober 2015

Lirik Lagu Wajib Rayuan Pulau Kelapa

Rayuan Pulau Kelapa – Lirik Lagu Wajib Nasional
Pencipta dan Pengarang Lagu / Lirik : Ismail Marzuki
Tanah airku Indonesia
Negeri elok amat kucinta
Tanah tumpah darahku yang mulia
Yang kupuja sepanjang masa
Tanah airku aman dan makmur
Pulau kelapa yang amat subur
Pulau melati pujaan bangsa
Sejak dulu kala
Reff:
Melambai lambai
Nyiur di pantai
Berbisik bisik
Raja Kelana
Memuja pulau
Nan indah permai
Tanah Airku
Indonesia

Kamis, 01 Oktober 2015

Pemberdayaan Pemuda Melalui Literasi Media

Sejak terbukanya arus informasi media pasca runtuhnya Orde Baru di Indonesia, media-media milik swasta menjamur dengan mengusung karakter masing-masing. Televisi sebagai salah satu media elektronik yang begitu dekat dengan masyarakat menjadi perhatian tersendiri. Tayangan televisi yang beragam membuat masyarakat harus pandai memilah tayangan yang cocok untuk orang tua dan anak-anaknya. Tayangan hiburan seperti halnya sinetron dan reality show yang hadir selama ini banyak yang beranggapan negatif terhadap perkembangan anak terutama di usia muda. Selain itu masyarakat selama ini dijejali denganberita-berita yang memihak pada kalangan tertentu, sehingga harus bisa mengoreksi setiap tayangan.
            Kondisi di atas menggambarkan betapa kritisnya pertelevisian di Indonesia, sehingga literasi media menjadi urgensi tersendiri di kalangan masyarakat, terutama anak muda yang lebih banyak menikmati televisi. Karena setiap tayangan yang muncul selama ini mengandung unsur ideologi tersendiri, tentang life style, budaya konsumerisme, dan model peniruan sikap/akting para artis di layar televisi. Permasalahan tersebut sangat rentan di kalangan anak muda yang masih dalam kategori mencari jati diri. Maka perlu tindakan antisipatif dari orang tua untuk memilihkan tayangan yang layak untuk anak-anak mereka.
            Salah satu solusi dari problematika televisi di masyarakat adalah melalui pemberdayaan pemuda dalam sebuah organisasi, dimana di dalamnya diajarkan tentang literasi media. Literasi media sering dikatakan sebagai pendidikan bermedia sangat penting agar para pemuda dapat melakukan kontrol terhadap content dari setiap tayangan. Devito (2008:4) mendefinisikan Literasi media sebagai kemampuan untuk memahami, menganalisis, mengakses, dan memproduksi pesan komunikasi massa. Literasi media juga merupakan pemberdayaan agar konsumen televisi bisa menggunakan media dengan lebih cerdas, sehat dan aman.
            Organisasi kepemudaan di setiap daerah dan desa sudah harus siap untuk menanamkan tentang literasi media dalam kegiatan mereka, sehingga setiap individu di dalamnya tetap dapat menjaga kearifan lokal, tanpa terpengaruh tayangan buruk yang ada di media. Peran organisasi yang berbasis pemberdayaan pemuda sangat penting sebagai lembaga yang mengkontrol setiap anggotanya. Harapan dari adanya kegiatan-kegiatan pemberdayaan adalah para pemuda dapat memilah dan menganalisis tayangan yang layak untuk mereka, bahkan mereka dapat mendiskusikannya di dalam organisasi tentang tayangan televisi.
            Organisasi kepemudaan seperti halnya IPNU-IPPNU, yang bersinggungan dengan para pelajar, adalah salah satu wadah dimana literasi media harus dapat dilakukan di dalamnya, seperti halnya di Desa Pinggirsari, Kabupaten Tulungagung. Suasana pedesaan yang erat dengan kebudayaan santrinya membuat literasi media penting dilakukan. Karena pada dasarnya mereka telah memiliki nilai-nilai kultural yang dapat dihubungkan ketika melakukan literasi media. Hal-hal yang ada dalam televisi pada dasarnya bertentangan dengan kultur yang ada di masyarakat Pinggirsari, namun tidak jarang ditemui banyak anak-anak muda yang terpengaruh dari segi bahasa dan gaya hidup akibat tayangan televisi, maka dari itu terselip kegiatan literasi media di sela-sela kegiatan mereka. Hal-hal semacam ini tentunya harus ada, dan dapat diaplikasikan di daerah-daerah lain, karena problematika yang dihadapi memiliki kesamaan.
            Gerakan literasi media melalui organisasi berangkat dari permasalahan kultural, dimana budaya lokal bertemu dengan budaya asing melalui media. Literasi media adalah wujud dari pemberdayaan masyarakat agar tanggap dalam menghadapi perkembangan media selama ini, dan menyelamatkan anak muda dari tayangan yang kurang baik adalah tanggungjawab penggiat media di Indonesia. Literasi media menghasilkn sebuah kemampuan berpikir kritis dalam melihat bagaimana proses komunikasi berlangsung dalam media. Bagaimana konsumen menyikapi perkembangan media sehingga terbebas dari belenggu kekuasaan media global yang semakin bebas.
Oleh : Syarifah K. Ma’shum
- See more at: http://www.siperubahan.com/read/1867/Pemberdayaan-Pemuda-Melalui-Literasi-Media#sthash.KoftndWD.dpuf

Selasa, 15 September 2015

Lirik Lagu Nyiur Melambai

Pemuda Pakarti Purwojati. Lirik Lagu Nyiur Melambai
Kegiatan Pemuda Pakarti Purwojati Banyumas-YGN
Kegiatan Pemuda Pakarti Purwojati Banyumas-YGN
Mempostingkan Lagu Wajib Bentuk dari Bela Negara Pemuda Pakarti YGNI Purwojati

NYIUR MELAMBAI

N.N

Nyiur hijau melambai dipantai
Siar siur lemah dan gemulai
Ombak laut yang putih berderai
Angin lembut menambah rasa damai

Nyiur hijau melambai dipantai
Siar siur lemah dan gemulai
Ombak laut yang putih berderai
Angin lembut menambah rasa damai

INTERLUDE

Nyiur hijau melambai dipantai
Siar siur lemah dan gemulai
Ombak laut yang putih berderai
Angin lembut menambah rasa damai

Nyiur hijau melambai dipantai
Siar siur lemah dan gemulai
Ombak laut yang putih berderai
Angin lembut menambah rasa damai

Rabu, 02 September 2015

Arif Jumadi Menjabat Ketua TBM Media Cerdik

Sebagai Kader Pemuda Pakarti dari awal sejak berdiri Arif Jumadi atau biasa dipanggil Khanda banyak membantu kemajuan Pemuda Pakarti beserta unit-unit usaha Pemuda Pakarti. Karena pembelaan Arif Jumadi (arju) maka di dipercaya untuk mengurus TBM Media Cerdik.

TBM Media Cerdik merupakan unit usaha Pemuda Pakarti yang berdiri bersamaan dengan Pemuda Pakarti berdiri, sehingga TBM Media Cerdik sudah banyak memberi dampak dan manfaat kepada masyarakat. Namun demikian TBM Media cerdik masih jauh dari harapan.

Melalui kepemimpinan Arif Jumadi maka TBM Media Cerdik diharapkan agar cepat maju dan dapat mendapatkan penyumang rutin maupun aksidental untuk memberi bantuan bentuk barang atau uang. Bentuk barang dapat berupa buku-buku bekas, majalah, tabloid dan laiinnya.

Bantuanm ini untuk memperkaya dan melengkapi TBM Media Cerdik agar lebih representatif.

Selasa, 01 September 2015

Peran Pemerintah dalam Pemberdayaan Pemuda

I. Pendahuluan
Generasi muda pada semua zaman dan tempat memegang peranan yang signifikan. Tak heran apabila kemudian generasi muda menjadi pilar dari kokoh tidaknya sebuah Negara. Dinamika yang ada memberikan gambaran bahwa generasi muda memberikan kontribusi yang besar terkait dengan perubahan dan proses pembangunan yang ada. Sejak era Pergerakan Nasional hingga Orde Reformasi, generasi muda menjadi motor penggerak perubahan, sekaligus memastikan bahwa proses perubahan tersebut sesuai dengan tuntutan jaman, dalam konteks pembaruan dan pembangunan bangsa.
Akan tetapi, harus disadari bahwa pada konteks tertentu generasi muda tidak dapat dibiarkan berjalan sendiri, namun membutuhkan stimulasi agar arah geraknya dapat berjalan dengan baik. Sebab, harus diakui bahwa di satu sisi generasi muda memiliki semangat yang menggelora untuk melakukan berbagai aktifitas positif bagi kemajuan bangsa, namun di sisi lain terdapat berbagai godaan yang dapat mengendorkan dan membelokkan tujuan yang telah dirumuskan ke arah yang tidak baik. Dan pada kelanjutannya akan mempengaruhi arah gerak bangsa.
Tulisan ini akan membahas bagaimana kebijakan pemerintah dalam pemberdayaan generasi muda; karakteristik dan permasalahan serta pola kebijakan pemerintah terkait dengan pemberdayaan generasi muda.
II. Permasalahan Generasi Muda
Merujuk pada UU No. 40/2009 tentang Kepemudaan, generasi muda atau pemuda didefinisikan sebagai “Warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. Sementara itu dalam konteks demografi dan antropologis, generasi muda dibagi ke dalam usia persiapan masuk dunia kerja, atau usia produktif antara 15-40 tahun. Saat ini terdapat 40.234.823 penduduk Indonesia masuk dalam kategori generasi muda. Sementara dari sudut pandang sosial budaya. Generasi muda dari sudut pandang ini memiliki sifat majemuk dengan aneka ragam etnis, agama, ekonomi, domisili, dan bahasa. Mereka memiliki ciri ekosistem kehidupan yang terbagi ke dalam masyarakat nelayan, petani, pertambangan, perdagangan, perkantoran dan sebagainya.
Dalam konteks tersebut, generasi muda juga memiliki lima karakteristik yang berpengaruh pada aktifitasnya, yakni: Pertama, generasi muda kerap kali memiliki mental yang tidak berorientasi pada mutu. Kecenderungan tersebut diperkuat dengan keinginan untuk mencoba sesuatu tanpa berupaya untuk mendapatkan hasil yang setimpal dengan aktivitas yang dilakukan. Karakteristik ini menggejala pada hampir semua generasi muda. Mentalitas ini secara umum membentuk karakteristik generasi muda yang sekedar menampilkan figure keberanian semata tanpa memperhitungkan akibatnya.
Kedua, generasi muda cenderung memiliki karakteristik suka menerabas; hantam kromo, dan cenderung berani tanpa memperhitungkan baik dan buruknya. Karakteristik ini bersesuaian dengan sikap berani yang cenderung mengarah pada kenekatan. Meski begitu, secara positif, sikap ini memberikan kekuatan mentalitas bagi generasi muda untuk mengambil posisi memimpin dalam situasi yang secara normal sulit dilakukan oleh masyarakat umum. Sehingga tak heran apabila mentalitas suka menerabas ini mengganjar generasi muda sebagai agen perubahan (agent of change), karena proses perubahan harus diawali sikap menolak situasi yang ada, dan generasi muda menjadi garda terdepan dari perubahan kea rah yang lebih baik tersebut.
Ketiga, karena secara psikologis masih labil, generasi muda cenderung memiliki karakter yang tidak percaya diri, mudah putus asa, minder dan cenderung berupaya menghindari masalah, karena adanya perasaan bahwa dirinya tidak akan mampu mengemban tugas dan tanggung jawab tersebut. Di sisi lain sikap tersebut juga mengancam eksistensi kepemimpinan generasi muda karena karakterstik tersebut.
Keempat, generasi muda juga cenderung kurang memiliki sikap disiplin, sulit di atur dan cenderung anti kemapanan. Karakteristik ini menjadi basis bagi generasi muda untuk menampilkan eksistensinya dan melawan atau setidaknya tidak mengikuti aturan yang ada, sebagai bagian dari bentuk protes atau sekedar menarik perhatian bahwa yang bersangkutan eksis.
Karakteristik yang kelima ditegaskan dengan kurangnya generasi muda pada tanggung jawab yang diembannya. Pada konteks tertentu, sikap ini diikuti oleh aktifitas negative. Namun di sisi lain tidak sedikit ekses dari sikap kurang bertanggung jawab ini berbuah positif.
Berdasarkan pengamatan penulis dan mengacu pada lima karakteristik generasi muda tersebut di atas, maka permasalahan generasi muda terbagi dalam lima masalah, yakni: Pertama, deideologisasi Pancasila dan radikalisme. Pengaruh langsung dari proses demokratisasi di Indonesia adalah mengendurnya sikap patriotism dan nasionalisme. Pancasila yang seharusnya menjadi ideology Negara cenderung diabaikan atas nama kebebasan dan Hak Asasi Manusia (HAM). Praktik dan prilaku menyimpang dari norma-norma Pancasila ini makin menguat, sikap intoleransi menjadi pemandangan yang kerap kali kita lihat. Hal tersebut juga melanda generasi muda, di mana sikap abai terhadap kehidupan bernegara dengan falsafah Pancasila menyebabkan visi berbangsa dan bernegara menjadi tidak jelas. Apalagi radikalisme atas nama agama tertentu makin menjerumuskan generasi muda pada situasi yang keluar dari konteks kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana yang ditegaskan oleh para pendiri republik. Dalam konteks radikalisme, 9 dari 10 pelaku terorisme adalah generasi muda, dalam pengertian berusia di bawah 40 tahun.
Kedua, demoralisasi generasi muda dalam bentuk pergaulan bebas dan penyalahgunaan Narkoba. Kondisi ini memosisikan generasi muda pada posisi sebagai bagian dari permasalahan. Di mana secara harfiah generasi muda justru menjadi penyakit masyarakat. Pergaulan bebas dan penyalahgunaan Narkoba berada pada posisi di mana generasi muda merupakan bagian dari penyakit masyarakat. Dalam sebuah survey yang dilakukan oleh BKKBN dan Survei Prilaku Seks pada tahun 2011, di Lima Kota Besar di Indonesia, termasuk Jakarta, hampir 60 % generasi muda telah melakukan hubungan seks pra nikah. Sedangkan penyalahgunaan Narkoba juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyakit masyarakat, di mana dalam catatan BNN bahwa lebih dari 75 % pengguna Narkoba berada pada usia produktif kerja.
Ketiga, Kriminalitas dan Premanisme. Masalah generasi muda makin kompleks dengan maraknya tindakan kriminalitas dan premanisme. Gank motor yang melakukan aktivitas criminal membuat pencitraan generasi muda tidak cukup baik di mata masyarakat. Belum lagi kelompok-kelompok pemuda yang mengatasnamakan etnis tertentu dan tawuran antar kampong menjadi pemberitaan sehari-hari.
Keempat, tidak peduli pada lingkungan sekitar. Sikap individualistis dan tidak peduli dengan lingkungan sekitar adalah bagian yang tidak terpisahkan dari permasalahan generasi muda. Banyak dari generasi muda lebih menikmati hidup bila bersama-sama dengan kelompoknya, namun tidak apabila berada di tengah lingkungan sekitarnya. Kelima, sikap konsumerisme yang menghamba pada materi dan penampilan semata.
III. Kebijakan Pemerintah dalam Pemberdayaan Generasi Muda
Sebagaimana yang ditegaskan dalam UU No. 40/2009 Pasal 9 dan 13 Tentang Kepemudaan, ditegaskan bahwa pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat bersinergi dalam pelayanan kepemudaan dalam upaya pemberdayaan. Sedangkan pada Pasal 7 dan Pasal 8, pelayanan kepemudaan di arahkan untuk menumbuhkan patriotisme, dinamika, budaya prestasi, dan semangat profesionalitas; dan meningkatkan partisipasi dan peran aktif pemuda dalam membangun dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Sedangkan pada Pasal 8, disebutkan bahwa strategi pelayanan kepemudaan adalah bela negara; kompetisi dan apresiasi pemuda; peningkatan dan perluasan memperoleh peluang kerja sesuai potensi dan keahlian yang dimiliki; dan pemberian kesempatan yang sama untuk berekspresi, beraktivitas, dan berorganisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. peningkatan kapasitas dan kompetensi pemuda; pendampingan pemuda; perluasan kesempatan memperoleh dan meningkatkan pendidikan serta keterampilan; dan penyiapan kader pemuda dalam menjalankan fungsi advokasi dan mediasi yang dibutuhkan lingkungannya.
Selain itu esensi pemberdayaan generasi muda sebagaimana Pasal 24 dan 25 UU No. 40/2009 dilaksanakan secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan untuk meningkatkan potensi dan kualitas jasmani, mental spiritual, pengetahuan, serta keterampilan diri dan organisasi menuju kemandirian pemuda. Melalui peningkatan iman dan takwa; peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi; penyelenggaraan pendidikan bela negara dan ketahanan nasional; peneguhan kemandirian ekonomi pemuda; peningkatan kualitas jasmani, seni, dan budaya pemuda; dan/atau penyelenggaraan penelitian dan pendampingan kegiatan kepemudaan.
Akan tetapi, sebelum memahami lebih lanjut kebijakan pemerintah dalam pemberdayaan generasi muda, perlu dipahami bahwa setiap kebijakan dan program tersebut dapat dibagi menjadi dua: yakni program kebijakan pemberdayaan generasi muda yang terkait langsung. Program pemberdayaan generasi muda yang langsung terkait dengan permasalahan generasi muda. Biasanya langsung berada di bawah kementerian atau dinas terkait. Sedangkan program kebijakan pemberdayaan generasi muda yang tidak terkait langsung adalah program turunan yang tidak langsung memosisikan generasi muda sebagai permasalahan itu sendiri. Hal ini biasanya dilakukan dalam bentuk lintas kementerian atau dinas tertentu.
Mengacu pada penjelasan tersebut di atas, maka pola kebijakan pemerintah dalam pemberdayaan generasi muda terbagi dalam lima pola kebijakan, yakni: Pertama, kebijakan pemberdayaan generasi yang dilakukan oleh satu kementerian atau dinas tertentu tanpa melibatkan unsur lainnya. Pola ini biasanya terfokus hanya pada kementerian terkait, misalnya program pemberdayaan kepemudaan yang dilakukan oleh Kementerian Negara Pemuda dan Olah Raga atau program belajar luar sekolah yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kedua, program kebijakan pemberdayaan yang melibatkan dua kementerian atau dinas tertentu. Pada pola kebijakan ini kementerian-kementerian terkait dan atau dinas-dinas terkait melakukan kerja sama untuk menjalankan program pemberdayaannya dalam bentuk aktivitas-aktivitas program. Salah satu contohnya adalah program deradikalisasi pemuda, di mana melibatkan Kemendikbud, Kemenag, dan unsur Polri dan Badan Nasional Penanggulan Terorisme (BNPT), baik langsung maupun tidak langsung.
Ketiga, pola pemberdayaan kerja sama antar kementerian atau satu kementerian yang melibatkan unsur non pemerintah. Pada pola ketiga ini misalnya program penyuluhan bahaya penyalahgunaan Narkoba di mana pihak terkait, baik Kemenegpora, Kemendikbud, Polri, BNN mengajak unsur non pemerintah melakukan kampanye terkait dengan hal tersebut.
Keempat, Kementerian atau Dinas tertentu yang mendukung Ornop atau kelompok masyarakat. Bila pada pola ketiga bentuknya kerja sama, maka pada pola ini kebijakan yang terkait dengan pemberdayaan generasi muda, pemerintah, baik pemerintah pusat maupun Pemda membantu sejumlah organisasi masyarakat yang memiliki program terkait dengan pemberdayaan generasi muda melalui pos anggaran dari APBN maupun APBD.
Dan kelima, program pemberdayaan generasi muda yang bersifat mandiri, terkait dengan kekhasan didaerah tertentu, di mana tiap daerah memiliki problematika kepemudaan dan generasi muda yang berbeda satu dengan yang lainnya.
Melihat pada lima pola kebijakan pemberdayaan generasi muda oleh pemerintah, maka kita bisa melihat bagaimana efektif tidaknya pola kebijakan pemberdayaan tersebut bagi generasi muda secara umum. Setidaknya bila menyandingkan lima permasalahan generasi muda, sebagaimana diuraikan di awal maka dapat ditarik benang merahnya, yakni: Pertama, bahwa kebijakan pemberdayaan generasi muda memiliki tiga sifat, yakni: bersifat mandiri satu kementerian atau dinas; lintas kementerian atau dinas; dan kerjasama dengan pihak terkait.
Kedua, Kebijakan pemberdayaan generasi muda oleh pemerintah dapat dijalankan secara mandiri oleh Pemda terkait berdasarkan kekhasan yang ada di daerahnya, ataupun oleh masyarakat secara swakelola, dengan tetap mengacu pada esensi kebijakan pemberdayaan generasi muda oleh pemerintah.
Ketiga, kebijakan pemberdayaan generasi muda juga menitiktekankan bahwa organisasi kepemudaan tidak hanya sebatas obyek dari kebijakan pemberdayaan tersebut melainkan juga ikut secara aktif dalam berbagai program pemberdayaan, baik terkait ataupun tidak terkait.
IV. Penutup
Kebijakan pemberdayaan generasi muda, meski menjadi domain dari pemerintah, tapi merupakan tanggung jawab bersama dengan institusi lainnya, semisal masyarakat dan kelompok masyarakat seperti LSM maupun Ornop. Di samping itu, organisasi kepemudaan tidak hanya membatasi diri hanya pada koor organisasinya, tapi juga diupayakan membangun sinergisitas dengan pemerintah dan actor masyarakat lainnya dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut.sumberhttps://muradi.wordpress.com/2012/03/17/kebijakan-pemerintah-dalam-pemberdayaan-generasi-muda/

Sabtu, 15 Agustus 2015

Resep Cara Membuat Tape Ketan Hitam

Pemuda Pakarti. Resep Cara Membuat Tape Ketan Hitam

Resep Tape Ketan


Bahan Untuk Membuat Tape Ketan: 

  • 1 kg ketan putih
  • 1 butir ragi 
  • Gula
  • Daun Pisang, untuk membungkus tape
Cara Membuat Tape Ketan:
  1. Ketan putih dicuci hingga bersih, rendam kurang lebih selama 2 jam, tiriskan.
  2. Lalu kukus hingga ketan putih benar-benar matang. Angkat. 
  3. Setelah ketan kukus dingin, taburi ragi yang sudah di hancurkan dan di ayak halus hingga merata.
  4. Cairkan gula dengan sedikit air.
  5. Bungkus ketan putih yang sudah diberi ragi tadi dengan daun pisang, jangan lupa setiap bungkus diberi gula cair  sekitar 1 sendok.
  6. Taruh di wadah, dan tutup rapat untuk melakukan fermentasi.
  7. Diamkan selama 2 malam.
  8. Setelah tercium bau wangi, Tape Ketan siap untuk di hidangkan.

Senin, 03 Agustus 2015

Cara Menaksir Tinggi Benda dalam Pramuka

MENAKSIR TINGGI POHON
Pengertian.
Menaksir tinggi, pohon merupakan salah satu kegiatan pramuka dimana seorang peserta didik dituntut bisa menaksir ketinggian pohon dengan menggunakan alat sederhana.
Tehnik Menaksir tinggi Pohon.
a.  Dilakukan oleh dua atau tiga orang.
b.  Menggunakan alat bantu meteran/ langkah dan tongkat 2 meter.
c.   Perlengkapan alat tulis.

Pelaksanaan.
a.  Salah seorang berdiri di bawah pohon, kemudian melangkahke depan sepanjang mis. 8 meter.
b.  Tepat dilangkah ke 8 meter salah seorang tiarap dan membidik ujung pohon.
c.   Seorang lagi memegang tongkat 2 meter melangkah secara perlahan ke arah pohon atas perintah komando yang membidik.
d.  Kalau sudah lurus bidikan antara ujung tongkat dan ujung pohon maka pembidik teriak stop.
e.  Setelah itu diukur jarak tongkat berdiri dengan kedudukan si pembidik (apabila diketemukan panjang 3 meter)
f.    Selanjutnya diketemukan kesimpulan sebagai berikut :
1.  Jarak pohon dengan pembidik   : 8 meter.
2.  Panjang tongkat                            : 2 Meter.
3.  Jarak tongkat dengan pembidik : 3 Meter.
     Dengan demikian hasilnya adalah : 2 X 8 : 3 = 5 1/3.
     Jadi tinggi pohon diperkirakan/ ditaksir +  : 5 1/3 meter

Tehnik menaksir dalam gambar :
Image

Sabtu, 01 Agustus 2015

Pemberdayaan Pemuda Wirausaha

PEMBERDAYAAN PEMUDA WIRAUSAHA
     Dalam memberdayakan pemuda, ada beberapa kategori pemuda yang perlu diberdayakan. Pertama, pemuda yang sudah punya usaha sederhana dan memerlukan pengembangan. Kedua adalah pemuda yang punya keahlian, tetapi tidak memiliki modal. Ketiga adalah pemuda yang punya modal, tetapi tidak memiliki keahlian. Keempat, tidak punya modal dan tidak punya keahlian. Yang paling banyak di Indonesia saat ini adalah pemuda yang kategori keempat.


     Menurut data Menpora, angka pengangguran terbuka pemuda sekitar 19,5 persen. Ini terjadi karena rendahnya kesempatan akses pendidikan baik formal maupun informal terutama di daerah yang akhirnya akan menimbulkan ancaman kriminalitas dan ketertiban umum yang dilakukan oleh pemuda.


     Permasalahan utama dalam mengembangkan kewirausahaan pemuda adalah karena kurangnya kesadaran akan pentingnya menjadi pemuda yang mandiri dan berwirausaha. Banyak saat ini pemuda yang tergabung dalam OKP lebih berorientasi kepada pergerakan politik dan kekuasaan sehingga mereka cenderung memilih cara instan untuk menjadi terkenal dan politisi andal, tetapi dari aspek ekonomi pemuda jauh tertinggal.


     Banyak di kalangan mereka justru menjadi broker politik dan menjadi alat bagi parpol untuk meraih kekuasaan. Jadi, tahap awal yang harus dibangun dalam memberdayakan pemuda adalah membangun jiwa pemuda yang mandiri dan menanamkan semangat hidup berwirausaha sehingga kemandirian akan mudah dibangun.


      Slogan-slogan pemuda mandiri dan berjiwa bisnis perlu dijadikan slogan nasional bagi pemuda sehingga setiap aspek pendidikan pemuda baik formal maupun informal menanamkan semanagat berwirausaha. Permasalahan kedua adalah susahnya mendapatkan modal usaha dan minimnya akses informasi mengenai modal usaha. Selama ini mereka hanya mengandalkan pihak bank untuk mendapatkan modal yang sudah tentu memerlukan agunan sertifikat tanah, bank-bank pemerintah, maupun swasta belum memiliki program pemberdayaan kewirausahaan pemuda.


      Karena itu, diperlukan sebuah terobosan dari Menpora untuk membuka akses bagi pemuda dengan cara menjadi penjamin bagi pemuda untuk mendapatkan modal. Dengan sistem rekomendasi dari pemerintah, bank-bank dapat memberikan kepercayaan kepada pemuda untuk mendapatkan modal.


      Kedua, Selama ini Menpora tidak memiliki anggaran untuk memberikan modal usaha. Justru program-program bantuan modal usaha ada pada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Untuk itu diperlukan kerja sama yang lebih terbuka dengan instansi terkait sehingga akses pemuda untuk mendapatkan modal lebih terbuka dengan adanya kerja sama tersebut.


      Ketiga adalah permasalahan rendahnya skill yang dimiliki pemuda dalam berwirausaha. Untuk itu diperlukan pelatihan-pelatihan yang bersifat keahlian dan kewirausahaan. Ini dapat dilakukan bekerja sama dengan OKP dan Balai Latihan Kerja (BLK) yang dimiliki oleh Depnakertrans. Dengan dibukannya pelatihan-pelatihan tersebut, maka diharapkan pemuda dapat menambah keahlian dan pendidikan informal untuk berwirausaha.


      Keempat adalah lemahnya pendampingan. Banyak pemuda yang bergerak di bidang UKM memerlukan pendampingan untuk membuka dan mengembangkan usahanya. Untuk itu diperlukan lembaga-lembaga konsultan wirausaha yang dikelola oleh pemerintah ataupun swasta yang mampu memberikan arahan kepada pemuda dalam berwirausaha. Dengan demikian, keberadaan 'Youth Center' sangat diperlukan melalui bekerja sama dengan instansi terkait, terutama pemerintah daerah untuk memudahkan pemuda mendapatkan akses pendampingan tersebut.


      'Youth Center' yang banyak dikembangkan seperti di negara-negara maju nantinya menjadi pusat kegiatan pemuda yang berorientasi pada pemberdayaan kewirausahaan sehingga akses pemuda untuk mendapatkan informasi dan membuat kegiatan yang mengasah kemampuan mereka berwirausaha dapat dilakukan di sana. Pemuda juga diharapkan dapat saling bertukar informasi untuk mengembangkan usaha.


      Menpora hanya bisa memberdayakan pemuda pada taraf kebijakan. Untuk itu diperlukan kerja sama dengan instansi lain yang memiliki program pemberdayaan masyarakat, seperti Departemen Koperasi dan UKM, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Departemen Sosial. Dengan demikian, program pemerintah untuk memberdayakan pemuda berwirausaha dapat berjalan dengan baik dan ada sinergi antara departemen untuk mengurangi pengangguran dan mengentaskan kemiskinan.


      Diperlukan akses yang lebih terbuka bagi pemuda untuk berwirausaha. Namun, yang paling penting adalah bagaimana menanamkan semangat berwirasusaha dan kemandirian bagi masyarakat khususnya pemuda. Diperlukan sebuah campaign dan slogan resmi dari pemerintah untuk menciptakan bahwa berwirausaha dan kemandirian adalah budaya bangsa sehingga pemuda Indonesia adalah pemuda yang mandiri dan memiliki jiwa kewirausahaan.


      Problem yang mendasar bagi pemuda dalam beriwira usaha adalah susahnya mendapatkan modal usaha. Diperlukan sebuah kebijakan dari pemerintah untuk memudahkan bagi para kaum muda mendapatkan modal usaha. Tentunya bekerja sama dengan lembaga-lembaga perbankan dengan pemerintah sebagai penjamin dan pendamping. Dengan adanya jaminan dari pemerintah maka pemuda dapat berwirausaha dengan modal yang cukup.


      Pemerintah daerah perlu dilibatkan untuk memberdayakan pemuda dalam berwirausaha karena mayoritas pemuda yang menganggur berada di daerah. Harus ada program-program yang nyata dari pemerintah pusat dan bersinergi dengan pemerintah daerah sehingga pemberdayaan pemuda menyentuh permasalahan utama di daerah, yaitu mengurangi jumlah pengangguran pada pemuda. ***

Sumber : Republika
WRITE : Anjar Irawan, SMAI N.H 

Rabu, 15 Juli 2015

Lirik Lagu Wajib Syukur

Pemuda Pakarti. Lirik Lagu Wajib Syukur

Syukur Lyrics - H. Mutahar

Lirik Lagu Syukur
Ciptaan: H. Mutahar

Dari yakinku teguh
Hati ikhlasku penuh
Akan karuniamu
Tanah air pusaka
Indonesia merdeka
Syukur aku sembahkan
KehadiratMu Tuhan
Dari yakinku teguh
Cinta ikhlasku penuh
Akan jasa usaha
Pahlawanku yang baka
Indonesia merdeka
Syukur aku hanjukkan
Ke bawah duli tuan

Dari yakinku teguh
Bakti ikhlasku penuh
Akan azas rukunmu
Pandu bangsa yang nyata
Indonesia merdeka
Syukur aku hanjukkan
Kehadapanmu tuan

Rabu, 01 Juli 2015

Etika Kehidupan Kekaryaan serta Kemasyarakatan

etika kehidupan kekaryaan serta kemasyarakatan
Etika Dalam Kehidupan Kekaryaan, Kemasyarakatan, Kenegaraan

Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupa¬kan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghin-dari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Etika perlu kita terapkan dalam kehidupan kekaryaan, kemasyarakatan, dan kenegaraan. Etika dalam kehidupan kekaryaan sendiri dimana kita perlu menggunakan etika dalam membuat suatu karya. Karya yang dibuat berdasarkan buah pemikiran kita yang menghasilkan suatu hal yang dapat membawa nama baik atau dapat membawa perubahan terutama kekaryaan bagi bangsa Indonesia. Masalah etika merupakan masalah yang makin mendapat perhatian didunia, bahwa cita-cita reformasi untuk membangun Indonesia Baru harus dilakukan dengan cara membangun dari hasil perombakan terhadap keseluruhan tatanan kehidupan yang dibangun oleh Orde Baru. Inti dari cita-cita tersebut adalah sebuah masyarakat sipil demokratis, adanya dan ditegakkannya hukum untuk supremasi keadilan, pemerintahan yang bersih dari KKN, terwujudnya keteraturan sosial dan rasa aman dalam masyarakat yang menjamin kelancaran produktivitas warga masyarakat, dan kehidupan ekonomi yang mensejahterakan rakyat Indonesia. Bangunan Indonesia Baru dari hasil reformasi atau perombakan tatanan kehidupan Orde Baru adalah sebuah “masyarakat multikultural Indonesia” dari puing-puing tatanan kehidupan Orde Baru yang bercorak “masyarakat majemuk” (plural society). Sehingga, corak masyarakat Indonesia yang bhinneka tunggal ika bukan lagi keanekaragaman sukuvbangsaa dan kebudayaannya tetapi keanekaragaman kebudayaan yang ada dalam masyarakat Indonesia. Acuan utama bagi terwujudnya masyarakat Indonesia yang multikultural adalah multikulturalisme, yaitu sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan (Fay 1996, Jary dan Jary 1991, Watson 2000). Dalam model multikulturalisme ini, sebuah masyarakat (termasuk juga masyarakat bangsa seperti Indonesia) dilihat sebagai mempunyai sebuah kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut yang coraknya seperti sebuah mosaik. dalam mosaik tercakup semua kebudayaan dari masyarakat-masyarakat yang lebih kecil yang membentuk terwujudnya masyarakat yang lebih besar, yang mempunyai kebudayaan yang seperti sebuah mosaik tersebut (Reed, ed. 1997). Model multikulturalisme ini sebenarnya telah digunakan sebagai acuan oleh para pendiri bangsa Indonesia dalam mendesain apa yang dinamakan sebagai kebudayaan bangsa, sebagaimana yang terungkap dalam penjelasan Pasal 32 UUD 1945, yang berbunyi: “kebudayaan bangsa (Indonesia) adalah puncak-puncak kebudayaan Dalam penerapan etika dalam kehidupan kekaryaan, kemasyarakatan, dan kenegaraan perlu dilihat dari dua hal sebagai berikut:

Tolak Ukur
Sarana tolak ukur menilai baik buruknya ssuatu produk hukum yang dibuat oleh lembaga pembuat UU ialah nilai Pancasila sendiri. Lembaga yang ditugasi untuk mengadakan evaluasi atau pengontrolan Mahkamah Agung ditingkat perundang-undangan, Komisi Konstitusi di tingkat UUD. Aspek kehidupan bernegara mencakup banyak hal, baik bidang ideologi politik, ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan keamanan. Pancasila sebagai nilai moral, dalam pelaksanaanya harus tampak dalam aspek-aspek kehidupan.

Moral Negara
Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara mengamanatkan bahwa moral Pancasila juga menjadi moral negara, artinya negara tunduk pada moral, negara wajib megamalkan moral Pancasila. Seluruh tindakan kebijakan negara harus disesuaikan dengan Pancasila. Seluruh perundan-undangan wajib mengacu pada Pancasila. Nilai-nilai Pancasila menjadi pembimbing dalam pembuatan policy. Sebagai moral negara, Pancasila mengandung kewajiban-kewajiban moral bagi negara Indonesia, yaitu antara lain :

Sila Pertama
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Negara menjamin kemerdeekaan tiap penduduk untuk pemeluk dan beribadat sesuai dengan iman agama maing-masing. Negara harus berusaha meberantas praktek-praktek keagamaan yang tidak baik dan mengganggu kerukunan hidup bermasyarakat; Negara wajib memberi peluang sam kepada setiap agama untuk berdakwah, mendirikan tempat ibadah, ekonomi, dan budaya. Menjadi politis negara yaitu mengayomi, membimbing dan mengantar warganya menuju kehidupan yang lebih baik sebagaimana yang dicita-citakan(alenia IV Pembukaan UUD 1945).

Sila Kedua
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Negara memperlakukan setiap orang sebagai manusia, menjamin dan menegakkan hak-hak dan kewajiban asasi; Negara wajib menjamin semua warga negara secara adil dengan membuat UU yang tepat dan melaksanakannya dengan baik; Negara harus ikut bekerja sama dengan bangsa dan bernegara lain membangun dunia yang lebih baik, dan lain-lain.

Sila Ketiga
Sila Persatuan Indonesia. Negara harus tetap menjunjung tinggi asas Bhineka Tunggal Ika. Menolak faham primordialisme (sukuisme,daeraisme,separatisme). Memperjuangkan kepentingan nasional. Bangsa sebagai Indonesia. Menentang chauvinisme,kolonialisme, sebaliknya mengembangkan pergaulan antar bangsa.

Sila Keempat
Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan / Perwakilan, Mengakui dan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat. Meningkatkan partisipasinya dalam proses pembangunan. Mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi rakyat. Menghormati perbedaan pendapat, menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul.

Sila Kelima
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, Bahwa setiap warga Indonesia mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, sosial, ekonomi, dan kebudayaan. Sesuai dengan UUD 1945, maka keadilan sosial itu mencakup pula pengertian adil dan makmur.

Memberikan analisis terhadap kenegaraan tidak lepas kaitannya dengan hukum. negara adalah status hukum suatu illegal society hasil perjanjian bermasyarakat. Pada umunya kegiatan kenegaraan kaitannya dengan hasil perjanjian bermasyarakat orang beranggapan bahwa kegiatan kenegaraan meliputi

Bentuk hukum atau kewenangan legislatif
Menerapkan hukum atau kewenangan eksekutif
Menegakkan hukum atau kewenangan yudikatif
Oleh sebab itu analisis negara tidak dapat dipisahkan dari analisis tata hukum, dapat dikatakan bahwa etika dalam kehidupan kenegaraan dan hukum tidak lepas dari analisis fungsi kenegaraan, system pemerintah, hak dan kewajiban warga negara dan penduduk yang semua diatur dalam etika kenegaraan dan tatanan hukum sebuah negara. Terdapat etika dalam kaitannya dengan nilai dan norma yaitu etika deskriptif yaitu berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan pola perilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidupnya. Dalam etika ini membicarakan mengenai penghayatan nilai, tanpa menilai, dalam suatu masyarakat tentang sikap orang dalam menghadapi hidup dan tentang kondisi-kondisi yang mungkin manusia bertindak secara etis, Etika normatif adalah etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola perilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dan tindakan apa yang seharusnya diambil. Dalam etika ini terkandung norma-norma yang menuntun tingkah laku manusia serta memberi penilaian dan himbauan kepada manusia untuk bertindak sebagaimana yang ada dalam norma-norma. Sesuai dengan pola pendekatan etika kritis dan rasionel, etika menuntun orang untuk mengambil sikap dalam hidup. Dengan etika deskriptif, manusia disodori fakta sebagai dasar mengambil putusan tentang sikap dan perilaku yang akan diambil, sedangkan etika normatif manusia diberi norma sebagai alat penilai atau dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan. Bangsa Indonesia adalah pluralitas atau bermacam-macam seperti suku, budaya, ras, bahasa dan sebagainya. Anugerah tersebut harus disyukuri dengan cara menghargai kemajemukan tetap dipertahankan, sejak terjadi krisis multidimensional muncul ancaman yang serius terhadap persatuan bangsa yang disebabkan oleh beberapa faktor baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Dengan demikian melalui ketetapan MPR/VI/MPR/2001 telah menetapkan tentang etika kehidupan bangsa untuk diamalkan oleh seluruh bangsa Indonesia. Tap tersebut disusun disusun dengan maksud untuk membantu menyadarkan tentang arti penting tegaknya etika dan moral dalam kehidupan berbangsa, sedang tujuannya adalah agar menjadi acuan dasar meningkatkan kualitas manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta kepribadian Indonesia dalam kehidupan berbangsa . Pokok etika dalam kehidupan berbangsa mengedepankan kejujuran, amanah, keteladanan, sportifitas , disiplin , etos kerja, kemandirian, sikap toleransi, rasa malu, tanggung jawab, menjaga kehormatan serta martabat diri sebagai warga negara Indonesia. Macam-macam etika dalam berbangsa meliputi Etika sosial dan budaya, Etika politik dan pemerintahan, Etika ekonomi dan bisnis, Etika penegakan hukum yang berkeadilan, Etika keilmuan dan Etika lingkungan.

Analisis Kasus Etika dalam Kekaryaan (PLAGIAT) di Indonesia

Kata “plagiat” biasa kita sebut sebagai suatu hal yang dilakukan oleh seseorang dalam mengatas-namakan karya orang lain yang sebenarnya itu bukanlah karya aslinya. Dapat dikatakan bahwa plagiat merupakan suatu hal yang negatif yang tidak bisa kita lakukan karena bersifat merugikan diri sendiri maupun merugikan yang lain. Di Indonesia ini sering sekali apa yang memang budaya Indonesia selalu diambil oleh negara lain, dan negara lain tersebut merasa bahwa itu adalah karya dari negaranya bukan karya orang Indonesia, sebagai contoh untuk lagu indonesia yang semua orang mengetahui bahwa itu adalah lagu asal indonesia tetapi negara lain malah mengaku-ngaku itu adalah lagu yang berasal dari negaranya, kemudian alat musik, kemudian pakaian tradisional bahkan hingga makanan sekalipun pernah dianggap seolah-olah milik negara lain tersebut. Saya sendiri merasa tidak setuju adanya plagiarism di negara Indonesia. Plagiarisme memiliki banyak tipe salah satunya adalah plagiarisme kepengarangan, ini terjadi ketika salah satu lagu Indonesia yang dianggap lagu tersebut adalah milik negara lain. Ini juga merupakan kurangnya pengetahuan tentang plagiat, pengetahuan tentang plagiat ini maksudnya adalah kurangnya pemahaman terhadap plagiat dan hal ini bukan hanya masalah etika tetapi ke masalah hukum. Plagiat itu sama saja kita mengambil hak atau karya orang lain yang padahal bukan karya kita sendiri. Kita seharusnya sadar bahwa adanya plagiat ini membawa pengaruh buruk bagi negara, seperti mencuri hak cipta suatu karya misalkan. Tindakan ini merupakan tindakan yang tidak terpuji karena selain kita merebut, kita mengakui bahwa itu punya kita padahal sudah jelas itu bukan karya kita sendiri. Ini menyebabkan negara tidak bisa berkreasi lebih maju lagi, serta terdapat kasus dimana negara tetangga yang mengaku-ngaku bahwa salah satu alat musik dari daerah di Indonesia merupakan alat musik dari negaranya, Ini sungguh sangat tidak terpuji karena negara tetangga sudah merebut apa yang jelas-jelas merupakan karya dari negara kita Indonesia. Seharusnya negara kita membutuhkan bahkan menetapkan hukum terhadap hasil karya yang negara kita buat ini agar tidak mudah jatuh ke tangan negara tetangga begitu mudah, sehingga hal ini juga bisa mendapatkan simpati dan pengakuan dari negara lain bahwa karya apapun yang kita hasilkan merupakan karya kita sendiri.
sumberhttps://mohamadhidayatulloh.wordpress.com/2014/11/19/etika-kehidupan-kekaryaan-serta-kemasyarakatan/

AGEN PENDAFTARAN KULIAH S1 DAN S2 MUDAH DAN MURAH SERTA JASA KONSULTASI DAN KETIK SKRIPSI TESIS DAN LAPORAN PKL SISWA HUB SIMBAH WURI http://raraswurimiswandaru.blogspot.com
Ingin widget ini?