SELAMAT DATANG DI PEMUDA PAKARTI`S BLOG

Blog Informasi dan Pendidikan bagi Pemuda dan Remaja baik bagi Anggota dan Umum untuk Bangun Bangsa Dan Negara.

SELAMAT DATANG DI BLOG PEMUDA PAKARTI

PEMUDA PAKARTI ada untuk dapat berbuat sesuatu untuk lingkungan dan pendidikan.

ISTIQOMAH DALAM PERJUANGAN

Walau Keberadaan kami banyak yang tidak suka karena IRI dengan kemajuan dan perkembangannya namun kami tetap Tegar.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sabtu, 15 Oktober 2016

Lirik Lagu Wajib Rayuan Pulau Kelapa

Rayuan Pulau Kelapa – Lirik Lagu Wajib Nasional
Pencipta dan Pengarang Lagu / Lirik : Ismail Marzuki
Tanah airku Indonesia
Negeri elok amat kucinta
Tanah tumpah darahku yang mulia
Yang kupuja sepanjang masa
Tanah airku aman dan makmur
Pulau kelapa yang amat subur
Pulau melati pujaan bangsa
Sejak dulu kala
Reff:
Melambai lambai
Nyiur di pantai
Berbisik bisik
Raja Kelana
Memuja pulau
Nan indah permai
Tanah Airku
Indonesia

Sabtu, 01 Oktober 2016

Lirik Lagu Wajib Maju Tak Gentar

Maju Tak Gentar ::: Lirik Lagu Wajib Nasional Musik Perjuangan / Patriotik Nasional Republik Indonesia
Karangan / Ciptaan : C. Simanjuntak
Maju tak gentar
Membela yang benar
Maju tak gentar
Hak kita diserang
Maju serentak
Mengusir penyerang
Maju serentak
Tentu kita kita menang
Reff :
Bergerak bergerak
Serentak menerkam
Menerjang terjang tak gentar
Tak gentar tak gentar
Menyerang menyerang
Majulah majulah menang

Kamis, 15 September 2016

Lirik Lagu Wajib Bendera Merah Putih

Merah Putih / Bendera Merah Putih ::: Lirik Lagu Wajib Nasional Musik Perjuangan / Patriotik Nasional Republik Indonesia
Karangan / Ciptaan : Ibu Sud
Berdera merah putih
Bendera tanah airku
Gagah dan jernih tampak warnamu
Berkibarlah di langit yang biru
Bendera merah putih
Bendera bangsaku
Berdera merah putih
Pelambang brani dan suci
Siap selalu kami berbakti
Untuk bangsa dan ibu pertiwi
Berdera merah putih
Trimalah salamku

Jumat, 02 September 2016

Jualan Ayam Jago Jali Berjambul

Pemuda Pakarti Jual Ayam Jali Berjambul

Melayani jual ayam Jali Berjambul dengan berbagari ukuran. Ayam dewasa dengan jambul sudah sangat panjang dan berjalu (taji) panjang. Disamping itu juga ada Ayam Jali Walik atau Bulu Terbalik Bagi yang berminat silahkan hubungi kami di nomor telephon dibawah ini:

0813-1162-7762












Jali Jambul Watu/Batu







Jali Walik /Bulu Balik






Kamis, 01 September 2016

Lirik Lagu Wajib Hymne Kemerdekaan

Hymne Kemerdekaan ::: Lirik Lagu Wajib Nasional Musik Perjuangan / Patriotik Nasional Republik Indonesia
Karangan / Ciptaan :
– Lirik : Ibu Sud
– Syair : S. Wiratmo S.
Terpujilah kau dewi kemerdekaan
Yang disujudi putra negara
Dikhikmatkan kau dengan nyanyian pujaan
Abadi mulia mulia raya
Terpujilah kau dewi sanjungan bangsa
Yang kami junjung yang kami sanjung
Dimuliakan kau seluruh Indonesia
Di pantai di lembah di lembah dan gunung

Senin, 15 Agustus 2016

Lirik Lagu Wajib Indonesia Tumpah Darahku

Indonesia Tumpah Darahku ::: Lirik Lagu Wajib Nasional Musik Perjuangan / Patriotik Nasional Republik Indonesia
Karangan / Ciptaan : Ibu Sud
Di manakah sawah luas menghijau
Di manakah bukit biru menghimbau
Itu tanahku tumpah darahku
Tanah pusaka yang kaya raya
Harum namanya Indonesia
Di mana puput berbunyi merdu
Di bawah gunung lembah yang biru
Itu tanahku tumpah darahku
Tanah pusaka aman sentosa
Harum namanya Indonesia
Di mana nyiur melambai-lambai
Di mana padi masak mengurai
Itu tanahku tumpah darahku
Tanah pusaka bahagia mulya
Harum namanya Indonesia

Senin, 01 Agustus 2016

Lirik Lagu Wajib Bangun Pemuda Pemudi

Bangun Pemudi Pemuda ::: Lirik Lagu Wajib Nasional Musik Perjuangan / Patriotik Nasional Republik Indonesia
Karangan / Ciptaan : A. Simanjuntak
Bangun pemudi pemuda Indonesia
Tangan bajumu singsingkan untuk negara
Masa yang akan datang kewajibanmu lah
Menjadi tanggunganmu terhadap nusa
Menjadi tanggunganmu terhadap nusa
Sudi tetap berusaha jujur dan ikhlas
Tak usah banyak bicara trus kerja keras
Hati teguh dan lurus pikir tetap jernih
Bertingkah laku halus hai putra negri
Bertingkah laku halus hai putra negri

Jumat, 15 Juli 2016

Lirik Lagu Wajib Gugur Bunga

Gugur Bunga ::: Lirik Lagu Wajib Nasional Musik Perjuangan / Patriotik Nasional Republik Indonesia
Pengarang / Pencipta Lagu : Ismail Marzuki
Betapa hatiku takkan pilu
Telah gugur pahlawanku
Betapa hatiku takkan sedih
Hamba ditinggal sendiri
Siapakah kini plipur lara
Nan setia dan perwira
Siapakah kini pahlawan hati
Pembela bangsa sejati
Reff :
Telah gugur pahlawanku
Tunai sudah janji bakti
Gugur satu tumbuh sribu
Tanah air jaya sakti


Jumat, 01 Juli 2016

Lirik Lagu Wajib Indonesia Bersatulah

Indonesia Bersatulah ::: Lirik Lagu Wajib Nasional Musik Perjuangan / Patriotik Nasional Republik Indonesia
Karangan / Ciptaan : A. Simanjuntak
Indonesia Indonesia marilah bersatulah
Jangan pikir macam
Bangsa rasa daerah hilanglah
Bersahabat bersaudara sama-sama bekerja
Indonesia Indonesia hidup hidup hiduplah

Rabu, 15 Juni 2016

Lirik Lagu Wajib Tanah Airku

Tanah Airku ::: Lirik Lagu Wajib Nasional Musik Perjuangan / Patriotik Nasional Republik Indonesia
Karangan / Ciptaan : Ibu Sud
Tanah airku tidak kulupakan
Kan terkenang selama hidupku
Biarpun saya pergi jauh
Tidak kan hilang dari kalbu
Tanah ku yang kucintai
Engkau kuhargai
Walaupun banyak negri kujalani
Yang masyhur permai dikata orang
Tetapi kampung dan rumahku
Di sanalah kurasa senang
Tanahku tak kulupakan
Engkau kubanggakan

Rabu, 01 Juni 2016

Lirik Lagu Wajib Mengheningkan Cipta

Mengheningkan Cipta ::: Lirik Lagu Wajib Nasional Musik Perjuangan / Patriotik Nasional Republik Indonesia
Karangan / Ciptaan : T. Prawit
Dengan seluruh angkasa raya memuji
Pahlawan negara
Nan gugur remaja diribaan bendera
Bela nusa bangsa
Kau kukenang wahai bunga putra bangsa
Harga jasa
Kau Cahya pelita
Bagi Indonesia merdeka

Minggu, 15 Mei 2016

Lirik Lagu Wajib Berkibarlah Benderaku

Berkibarlah Benderaku ::: Lirik Lagu Wajib Nasional Musik Perjuangan / Patriotik Nasional Republik Indonesia
Karangan / Ciptaan : Ibu Sud
Berkibarlah benderaku
Lambang suci gagah perwira
Di seluruh pantai Indonesia
Kau tetap pujaan bangsa
Siapa berani menurunkan engkau
Serentak rakyatmu membela
Sang merah putih yang perwira
Berkibarlah Slama-lamanya
Kami rakyat Indonesia
Bersedia setiap masa
Mencurahkan segenap tenaga
Supaya kau tetap cemerlang
Tak goyang jiwaku menahan rintangan
Tak gentar rakyatmu berkorban
Sang merah putih yang perwira
Berkibarkah Slama-lamanya

Minggu, 01 Mei 2016

Lirik Lagu Wajib Indonesia Pusaka

Indonesia Pusaka ::: Lirik Lagu Wajib Nasional Musik Perjuangan / Patriotik Nasional Republik Indonesia
Karangan / Ciptaan : Ismail Marzuki
Indonesia tanah air beta
Pusaka abadi nan jaya
Indonesia sejak dulu kala
Tetap di puja-puja bangsa
Reff :
Di sana tempat lahir beta
Dibuai dibesarkan bunda
Tempat berlindung di hari tua
Tempat akhir menutup mata
Sungguh indah tanah air beta
Tiada bandingnya di dunia
Karya indah Tuhan Maha Kuasa
Bagi bangsa yang memujanya
Reff :
Indonesia ibu pertiwi
Kau kupuja kau kukasihi
Tenagaku bahkan pun jiwaku
Kepadamu rela kuberi

Jumat, 15 April 2016

Lirik Lagu Wajib Indonesia Tetap Merdeka

Indonesia Tetap Merdeka ::: Lirik Lagu Wajib Nasional Musik Perjuangan / Patriotik Nasional Republik Indonesia
Karangan / Ciptaan : C. Simanjuntak
Sorak-sorak berbembira bergembira semua
Sudah bebas negri kita Indonesia merdeka
Indonesia merdeka
Republik Indonesia
Itu lah hak milik kita untuk slama-lamanya


Jumat, 01 April 2016

Lirik Lagu Wajib Syukur

Syukur ::: Lirik Lagu Wajib Nasional Musik Perjuangan / Patriotik Nasional Republik Indonesia
Karangan / Ciptaan : H. Mutahar
Dari yakinku teguh
Hati ikhlasku penuh
Akan karuniamu
Tanah air pusaka
Indonesia merdeka
Syukur aku sembahkan
KehadiratMu Tuhan
Dari yakinku teguh
Cinta ikhlasku penuh
Akan jasa usaha
Pahlawanku yang baka
Indonesia merdeka
Syukur aku hanjukkan
Ke bawah duli tuan
Dari yakinku teguh
Bakti ikhlasku penuh
Akan azas rukunmu
Pandu bangsa yang nyata
Indonesia merdeka
Syukur aku hanjukkan
Kehadapanmu tuan


Jumat, 25 Maret 2016

DASAR-DASAR JURNALISTIK (Materi Pelatihan)

Pemuda Pakarti Purwojati. DASAR-DASAR JURNALISTIK (Materi Pelatihan)

Jurnalisme

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Jurnalistik atau Jurnalisme berasal dari kata journal, artinya catatan harian, atau catatan mengenai kejadian sehari-hari, atau bisa juga berarti suratkabar. Journal berasal dari perkataan latin diurnalis, yaitu orang yang melakukan pekerjaan jurnalistik.

Di Indonesia, istilah ini dulu dikenal dengan publisistik. Dua istilah ini tadinya biasa dipertukarkan, hanya berbeda asalnya. Beberapa kampus di Indonesia sempat menggunakannya karena berkiblat kepada Eropa. Seiring waktu, istilah jurnalistik muncul dari Amerika Serikat dan menggantikan publisistik dengan jurnalistik. Publisistik juga digunakan untuk membahas Ilmu Komunikasi.

 

Aktivitas

Jurnalisme dapat dikatakan "coretan pertama dalam sejarah". Meskipun berita seringkali ditulis dalam batas waktu terakhir, tetapi biasanya disunting sebelum diterbitkan.

Jurnalis seringkali berinteraksi dengan sumber yang kadangkala melibatkan konfidensialitas. Banyak pemerintahan Barat menjamin kebebasan dalam pers.

Aktivitas utama dalam jurnalisme adalah pelaporan kejadian dengan menyatakan siapa, apa, kapan, di mana, mengapa dan bagaimana (dalam bahasa Inggris dikenal dengan 5W+1H) dan juga menjelaskan kepentingan dan akibat dari kejadian atau trend. Jurnalisme meliputi beberapa media: korantelevisiradiomajalah dan internetsebagai pendatang baru.

 

Sejarah

Pada awalnya, komunikasi antar manusia sangat bergantung pada komunikasi dari mulut ke mulut. Catatan sejarah yang berkaitan dengan penerbitan media massa terpicu penemuan mesin cetak oleh Johannes Gutenberg.

Di Indonesia, perkembangan kegiatan jurnalistik diawali oleh Belanda. Beberapa pejuang kemerdekaan Indonesia pun menggunakan jurnalisme sebagai alat perjuangan. Di era-era inilah Bintang TimoerBintang BaratJava BodeMedan Prijaji, dan Java Bode terbit.

Pada masa pendudukan Jepang mengambil alih kekuasaan, koran-koran ini dilarang. Akan tetapi pada akhirnya ada lima media yang mendapat izin terbit: Asia Raja,TjahajaSinar BaruSinar Matahari, dan Suara Asia.

Kemerdekaan Indonesia membawa berkah bagi jurnalisme. Pemerintah Indonesia menggunakan Radio Republik Indonesia sebagai media komunikasi. Menjelang penyelenggaraan Asian Games IV, pemerintah memasukkan proyek televisi. Sejak tahun 1962 inilah Televisi Republik Indonesia muncul dengan teknologi layar hitam putih.

Masa kekuasaan presiden Soeharto, banyak terjadi pembreidelan media massa. Kasus Harian Indonesia Raya dan Majalah Tempo merupakan dua contoh kentara dalam sensor kekuasaan ini. Kontrol ini dipegang melalui Departemen Penerangan dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Hal inilah yang kemudian memunculkan Aliansi Jurnalis Independen yang mendeklarasikan diri di Wisma Tempo Sirna Galih, Jawa Barat. Beberapa aktivisnya dimasukkan ke penjara.

Titik kebebasan pers mulai terasa lagi saat BJ Habibie menggantikan Soeharto. Banyak media massa yang muncul kemudian dan PWI tidak lagi menjadi satu-satunya organisasi profesi.

Kegiatan jurnalisme diatur dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang dikeluarkan Dewan Pers dan Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 yang dikeluarkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI

Dasar-Dasar Jurnalistik

Submitted by team e-penulis on Rab, 25/04/2007 - 1:15pm

Oleh: Kristina Dwi Lestari

Pesatnya kemajuan media informasi dewasa ini cukup memberikan kemajuan yang signifikan. Media cetak maupun elektronik pun saling bersaing kecepatan sehingga tidak ayal bila si pemburu berita dituntut kreativitasnya dalam penyampaian informasi. Penguasaan dasar-dasar pengetahuan jurnalistik merupakan modal yang amat penting manakala kita terjun di dunia ini. Keberadaan media tidak lagi sebatas penyampai informasi yang aktual kepada masyarakat, tapi media juga mempunyai tanggung jawab yang berat dalam menampilkan fakta-fakta untuk selalu bertindak objektif dalam setiap pemberitaannya.

Apa Itu Jurnalistik?

Menurut Kris Budiman, jurnalistik (journalistiek, Belanda) bisa dibatasi secara singkat sebagai kegiatan penyiapan, penulisan, penyuntingan, dan penyampaian berita kepada khalayak melalui saluran media tertentu. Jurnalistik mencakup kegiatan dari peliputan sampai kepada penyebarannya kepada masyarakat. Sebelumnya, jurnalistik dalam pengertian sempit disebut juga dengan publikasi secara cetak. Dewasa ini pengertian tersebut tidak hanya sebatas melalui media cetak seperti surat kabar, majalah, dsb., namun meluas menjadi media elektronik seperti radio atau televisi. Berdasarkan media yang digunakan meliputi jurnalistik cetak (print journalism), elektronik (electronic journalism). Akhir-akhir ini juga telah berkembang jurnalistik secara tersambung (online journalism).

Jurnalistik atau jurnalisme, menurut Luwi Ishwara (2005), mempunyai ciri-ciri yang penting untuk kita perhatikan.

a. Skeptis

Skeptis adalah sikap untuk selalu mempertanyakan segala sesuatu, meragukan apa yang diterima, dan mewaspadai segala kepastian agar tidak mudah tertipu. Inti dari skeptis adalah keraguan. Media janganlah puas dengan permukaan sebuah peristiwa serta enggan untuk mengingatkan kekurangan yang ada di dalam masyarakat. Wartawan haruslah terjun ke lapangan, berjuang, serta menggali hal-hal yang eksklusif.

 

b. Bertindak (action)

Wartawan tidak menunggu sampai peristiwa itu muncul, tetapi ia akan mencari dan mengamati dengan ketajaman naluri seorang wartawan.

c. Berubah

Perubahan merupakan hukum utama jurnalisme. Media bukan lagi sebagai penyalur informasi, tapi fasilitator, penyaring dan pemberi makna dari sebuah informasi.

d. Seni dan Profesi

Wartawan melihat dengan mata yang segar pada setiap peristiwa untuk menangkap aspek-aspek yang unik.

e. Peran Pers

Pers sebagai pelapor, bertindak sebagai mata dan telinga publik, melaporkan peristiwa-peristiwa di luar pengetahuan masyarakat dengan netral dan tanpa prasangka. Selain itu, pers juga harus berperan sebagai interpreter, wakil publik, peran jaga, dan pembuat kebijaksanaan serta advokasi.

Berita

Ketika membahas mengenai jurnalistik, pikiran kita tentu akan langsung tertuju pada kata "berita" atau "news". Lalu apa itu berita? Berita (news) berdasarkan batasan dari Kris Budiman adalah laporan mengenai suatu peristiwa atau kejadian yang terbaru (aktual); laporan mengenai fakta-fakta yang aktual, menarik perhatian, dinilai penting, atau luar biasa. "News" sendiri mengandung pengertian yang penting, yaitu dari kata "new" yang artinya adalah "baru". Jadi, berita harus mempunyai nilai kebaruan atau selalu mengedepankan aktualitas. Dari kata "news" sendiri, kita bisa menjabarkannya dengan "north", "east", "west", dan "south". Bahwa si pencari berita dalam mendapatkan informasi harus dari keempat sumber arah mata angin tersebut.

Selanjutnya berdasarkan jenisnya, Kris Budiman membedakannya menjadi "straight news" yang berisi laporan peristiwa politik, ekonomi, masalah sosial, dan kriminalitas, sering disebut sebagai berita keras (hard news). Sementara "straight news" tentang hal-hal semisal olahraga, kesenian, hiburan, hobi, elektronika, dsb., dikategorikan sebagai berita ringan atau lunak (soft news). Di samping itu, dikenal juga jenis berita yang dinamakan "feature" atau berita kisah. Jenis ini lebih bersifat naratif, berkisah mengenai aspek-aspek insani (human interest). Sebuah "feature" tidak terlalu terikat pada nilai-nilai berita dan faktualitas. Ada lagi yang dinamakan berita investigatif (investigative news), berupa hasil penyelidikan seorang atau satu tim wartawan secara lengkap dan mendalam dalam pelaporannya.

Nilai Berita

Sebuah berita jika disajikan haruslah memuat nilai berita di dalamnya. Nilai berita itu mencakup beberapa hal, seperti berikut.

1.       Objektif: berdasarkan fakta, tidak memihak.

2.       Aktual: terbaru, belum "basi".

 

3.       Luar biasa: besar, aneh, janggal, tidak umum.

4.       Penting: pengaruh atau dampaknya bagi orang banyak; menyangkut orang penting/terkenal.

5.       Jarak: familiaritas, kedekatan (geografis, kultural, psikologis).

Lima nilai berita di atas menurut Kris Budiman sudah dianggap cukup dalam menyusun berita. Namun, Masri Sareb Putra dalam bukunya "Teknik Menulis Berita dan Feature", malah memberikan dua belas nilai berita dalam menulis berita (2006: 33). Dua belas hal tersebut di antaranya adalah:

1.    sesuatu yang unik,

2.    sesuatu yang luar biasa,

3.    sesuatu yang langka,

4.    sesuatu yang dialami/dilakukan/menimpa orang (tokoh) penting,

5.    menyangkut keinginan publik,

6.    yang tersembunyi,

7.    sesuatu yang sulit untuk dimasuki,

8.    sesuatu yang belum banyak/umum diketahui,

9.    pemikiran dari tokoh penting,

10.   komentar/ucapan dari tokoh penting,

11.   kelakuan/kehidupan tokoh penting, dan

12.   hal lain yang luar biasa.

Dalam kenyataannya, tidak semua nilai itu akan kita pakai dalam sebuah penulisan berita. Hal terpenting adalah adanya aktualitas dan pengedepanan objektivitas yang terlihat dalam isi tersebut.

 

Anatomi Berita dan Unsur-Unsur

Seperti tubuh kita, berita juga mempunyai bagian-bagian, di antaranya adalah sebagai berikut.

1.    Judul atau kepala berita (headline).

2.    Baris tanggal (dateline).

3.    Teras berita (lead atau intro).

4.    Tubuh berita (body).

Bagian-bagian di atas tersusun secara terpadu dalam sebuah berita. Susunan yang paling sering didengar ialah susunan piramida terbalik. Metode ini lebih menonjolkan inti berita saja. Atau dengan kata lain, lebih menekankan hal-hal yang umum dahulu baru ke hal yang khusus. Tujuannya adalah untuk memudahkan atau mempercepat pembaca dalam mengetahui apa yang diberitakan; juga untuk memudahkan para redaktur memotong bagian tidak/kurang penting yang terletak di bagian paling bawah dari tubuh berita (Budiman 2005) . Dengan selalu mengedepankan unsur-unsur yang berupa fakta di tiap bagiannya, terutama pada tubuh berita. Dengan senantiasa meminimalkan aspek nonfaktual yang pada kecenderuangan akan menjadi sebuah opini.

Untuk itu, sebuah berita harus memuat "fakta" yang di dalamnya terkandung unsur-unsur 5W + 1H. Hal ini senada dengan apa yang dimaksudkan oleh Lasswell, salah seorang pakar komunikasi (Masri Sareb 2006: 38).

1.       Who - siapa yang terlibat di dalamnya?

2.       What - apa yang terjadi di dalam suatu peristiwa?

3.       Where - di mana terjadinya peristiwa itu?

4.       Why - mengapa peristiwa itu terjadi?

5.       When - kapan terjadinya?

6.       How - bagaimana terjadinya?

Tidak hanya sebatas berita, bentuk jurnalistik lain, khususnya dalam media cetak, adalah berupa opini. Bentuk opini ini dapat berupa tajuk rencana (editorial), artikel opini atau kolom (column), pojok dan surat pembaca.

Sumber Berita

Hal penting lain yang dibutuhkan dalam sebuah proses jurnalistik adalah pada sumber berita. Ada beberapa petunjuk yang dapat membantu pengumpulan informasi, sebagaimana diungkapkan oleh Eugene J. Webb dan Jerry R. Salancik (Luwi Iswara 2005: 67) berikut ini.

1.       Observasi langsung dan tidak langsung dari situasi berita.

2.       Proses wawancara.

3.       Pencarian atau penelitian bahan-bahan melalui dokumen publik.

4.       Partisipasi dalam peristiwa.

Kiranya tulisan singkat tentang dasar-dasar jurnalistik di atas akan lebih membantu kita saat mengerjakan proses kreatif kita dalam penulisan jurnalistik.

Sumber bacaan:

Budiman, Kris. 2005. "Dasar-Dasar Jurnalistik: Makalah yang disampaikan dalam Pelatihan Jurnalistik -- Info Jawa 12-15 Desember 2005. Dalam www.infojawa.org.

Ishwara, Luwi. 2005. "Catatan-Catatan Jurnalisme Dasar". Jakarta: Penerbit Buku Kompas.

Putra, R. Masri Sareb. 2006. "Teknik Menulis Berita dan Feature". Jakarta: Indeks

Kamis, 24 Maret 2016

Pakarti Meminta Ada Kontibusi Atas Pengambilan Air Artesis Purwojati

Pemuda Pakarti Purwojati. Pakarti Meminta Ada Kontibusi Atas Pengambilan Air Artesis Purwojati

Pemuda Pakarti Purwojati

Selama ini daerah Purwojati dikatakan sebagai daerah yang kekurangan air bahkan dahulu menjadi langganan masuk media cetak tentang kekurangan air akibat kekeringan di musim kemarau. Setelah ditemukannya sumber air dipurwojati maka kabar berbalik menjadi lain. Ternyata selama ini desa Purwojati memiliki Sumber Air Artesis Purwojati Kandunga Air Sangat Besar. Air ini sekarang banyak diminta dan dimanfaatkan oleh pihak lain selain warga masyarakat Karangduren Purwojati. Kemarin yang paling banyak diambil oleh Pemerintah Daearah Kabupaten Banyumas. 

Selain itu juga banyak organisasi sosial maupun politik yang ikut mengambil air tersebut untuk membantu kekeringan di wilayah lain. Bahkan yanag sangat menyakitkan adalah adanya oknum tertentu yang mengambil keuntungan dengan menjual air tersebut untuk atas nama bantuan.

Kami Pemuda Pakarti Purwojati yang sekretariatnya dekat dengan sumber air artesis teresbut, yang setiap hari melihat lalu lalangnya mobil pengangkut air tersbut didepan sekretariat Pemuda Pakarti sangat kecewa kepada pihak-pihak yang telah mengambil air tanpa meberikan kontribusi kepada wilayah kami baik itu Pemda Banyumas maupun organisasi sosial dan politik tersebut. Kami mengetahui karena kami tinggal didekat wilayah tersebut juga Pembina Pakarti merupakan anggota BPD Purwojati belum ditembusi masalah pengambilan air tersebut.

Dampak mobil-mobil berat yang melewati jalan didepan sekretaria kami terlihat rusak sejak banyaknya mobil-mobil tersebut lewat mengambil air tersebut. Kami Pemuda Pakarti Purwojati meminta adanya kontribusi ke wilayah maupun kegiatan Pemuda di wilayah kami. Kami akan menolak bila kejadian ini berulang-ulang tanpa adanya kontribusi yang jelas.Berita

Sumber Artesis Purwojati Kandungan Airnya Sangat Besar.

Pemuda Pakarti Purwojati. Sumber Air Artesis Purwojati Kandunga Air Sangat Besar.

Ketika waktu kecil kami di wilayah Karangduren Purwojati sudah ditutur cerita oleh orang-orang tua kami bahwa dibawah Karangduren ada kali besar. Maka ada sumber sebelah timur karangduren itu airnya tidak pernah kering. Mata air tersebut berasal dari sungai dibawah tanah tersebut. Maka daerah itu disebut Kalisema berasal dari kalisemi artinya kali yang airnya keluar terus (semi) tidak pernah kering sampai sekarang. Sumber cerita berasal dari Kyai Muhammad Syechan tertulis dalam buku Purbaning Ngaurip Karya Kyai Muhammad Syechan dan Tarekat Sang Kyai dalam Pendidikan Diniyah dan Pembangunan karya Raras Wuri Miswandaru.

Ada perusahan asing dari eropa yang mengetahui adanya cairan dalam tanah yang sangat besar dari ujung utara sampai Gunung Slamet sampai titik terbesarnya yaitu Pertapan Pura Jati Karangduren dan dibawah PP Shidiqiin Wara` serta sekretariat Pemuda pakarti Purwojati terlihat cairan yang sangat banyak. Lalu dicoba dilakukan pengeboran oleh perusahaan tersebut dibeberapa titik yang langsung keluar walau belum sampai kepada airnya telah menyemburkan air yang sangat kuat sampai setinggi 15 M. Di bawah lokasi tersebut terlihat dari alat modern dan yangsangat canggih diketahui lebar sungai bawah tanah tersebut adalah 200 meter dan kedalamannya 2000 meter.
Raras WM, SPdI, MPdI Pembina Pemuda Pakarti

Apabila pengeboran dilakukan sampai sungai itu menurut ahli dari perusahaan asing tersebut maka Purwojati akan menjadi danau. Air tersebut digunakan oleh masyarakat untuk keperluan air minum dan mengaliri kolam ikan. Musim kemarau tahun 2015 Pemda Banyumas memutuskan untuk mengambil air untuk masyarakat yang terdampak kekeringan dari air artesis Karangduren.Purwojati. Padahal dahulu Pemda tidak mau untuk memberikan bantuan untuk pembangunan bak dan pipanisasi untuk air tersebut dengan alasan tidak layak konsumsi.

Kami Pemuda Pakarti Purwojati sedang berusaha untuk membangun mata air tersebut untuk dapat dimanfaatkan lebih banyak lagi sehingga semakin banyak yang memanfaatkan air yang sangat melimpah tersebut.

Sudah seharusnya Pemerintah Daerah lebih perhatian kepada wilayah kami untuk dibantu dalam hal pembangunan khususnya pembangunan di lokasi air artesis tersebut. Air ini sedang dalam renca akan dibuatkan embung untuk pertanian dan tempat wisata anak-anak.

Selasa, 15 Maret 2016

Lirik Lagu Wajib Ibu Kita Kartini

Ibu Kita Kartini ::: Lirik Lagu Wajib Nasional Musik Perjuangan / Patriotik Nasional Republik Indonesia
Karangan / Ciptaan : W.R. Supratman
Ibu kita Kartini
Putri sejati
Putri Indonesia
Harum namanya
Ibu kita Kartini
Pendekar bangsa
Pendekar kaumnya
Untuk merdeka
Wahai ibu kita Kartini
Putri yang mulia
Sungguh besar cita-citanya
Bagi Indonesia
Ibu kita Kartini
Putri jauhari
Putri yang berjasa
Se Indonesia
Ibu kita Kartini
Putri yang suci
Putri yang merdeka
Cita-citanya
Wahai ibu kita Kartini
Putri yang mulia
Sungguh besar cita-citanya
Bagi Indonesia
Ibu kita Kartini
Pendekar bangsa
Pendeka kaum ibu
Se-Indonesia
Ibu kita Kartini
Penyuluh budi
Penyuluh bangsanya
Karena cintanya
Wahai ibu kita Kartini
Putri yang mulia
Sungguh besar cita-citanya
Bagi Indonesia

Kamis, 03 Maret 2016

Pariwisata dan Budaya Purwojati

Pemuda Pakarti. Pariwisata dan Budaya Purwojati

Purwojati merupakan kecamatan dalam kategori "pinggiran" dalam Pemerintahan Kabupaten Banyumas. Kecamatan Purwojati memiliki berbagai potensi kekayam alam yang bisa dikembangkan baik untuk sumber perekonomian, pariwisata dan pengembangan sentra budaya. Kecamatn Purwojati memiliki kekayaan hutan di wilayahnya. Bahkan hanya kecamatan Purwojati yang memiliki 2 pengelolaan hutan.

Sebagai daerah pertanian sawah, ladang dan kebun tentunya merupakan salah satu pemasok hasil-hasilpertanian dan peternakan. Sehingga banyak sayuran, hasil-hasil kebun dan pertanian lainnya serta hasil peternakan diproduksi dari kecamatan Purwojati

Kecamatan yang memilik keindahan yang cukup untuk dikembangkan sebagai salah satu tujuan wisata, baik dari gunung putri dan gunung-gunung lainnya merupakan kawasan yang dapat dikembnagkan untuk tujuan wisata.

Pemerintah desa-desa di kecamatan Purwojati kurang perhatian tentang sektor pariwisata. Pariwisata dalam bidang seni, keindahan alam, wisata agama dan lainnya dapat dikembangkan di kecamatan Purwojati. Kekayaan alam kecamatan Purwojati dapat diberdayaguna lebih luas lagiuntuk kesejahteraan bersama.

Selasa, 01 Maret 2016

Lirik Lagu Wajib Hari Merdeka-17 Agustus

Hari Merdeka / 17 Agustus 1945 ::: Lirik Lagu Wajib Nasional Musik Perjuangan / Patriotik Nasional Republik Indonesia
Karangan / Ciptaan : H. Mutahar
Tujuh belas agustus tahun empat lima
Itulah hari kemerdekaan kita
Hari merdeka nusa dan bangsa
Hari lahirnya bangsa Indonesia
Merdeka
Sekali merdeka tetap merdeka
Selama hayat masih di kandung badan
Kita tetap setia tetap setia
Mempertahankan Indonesia
Kita tetap setia tetap setia
Membela negara kita

Rabu, 24 Februari 2016

Bela Negara Pemuda Pakarti YGNI Purwojati

Pemuda Pakarti. Bela Negara Pemuda Pakarti YGNI Purwojati

Raras Wuri Pascasarjana IAINU Kebumen 2015
Dr. Hartono,MSi Dir. Pascasarjana IAINU Kebumen & Raras  Purwojati
Bela Negara menurut UU No 3 tahun 2002 adalah sikap dan perilaku warga Negara yang di jiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara. Pembelaan Negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga Negara. Berikut ini adalah Pasal yang terkait dalam Pembelan Negara serta pertahanan dan keamanannya , antara lain:
–          Isi dari pasal 27 ayat 3 UUD 1945 (hasil amandemen): “ setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya  pembelaan Negara”.
Makna yang terkandung :  setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari negara serta wajib untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara , membela negara tidak harus dalam wujud perang tetapi bisa diwujudkan dengan cara lain seperti:
-. Ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti siskamling)
-. Ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri
– Belajar dengan tekun pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan atau pkn
– Selalu menaati dan melaksanakan peraturan
     –     Isi dari pasal 30 ayat 1 UUD 1945
“tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara”
Makna yang terkandung : setiap warga negara mempunyai hak untuk mendapatkan keamanan dari negara dan mempunyai kewajiban untuk melakukan upaya untuh pertahanan negara Indonesia , Upaya pertahanan dan keamanan haruslah menjamin tercegahnya atau teratasinya hal-hal yang langsung atau tidak langsung dapat mengganggu jalannya pembangunan nasional .
–          Isi dari pasal 30 ayat 2 UUD 1945
“usaha pertahanan dan keamanan Negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan kemanan rakyat semesta oleh TNI dan POLRI sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung”
Raras Wuri Pascasarjana IAINU Kebumen 2015
Simbah Purwojati Aktivitas di Perpustakaan Pascasarjan IAINU Kebumen
Makna yang terkandung : usaha pertahanan keamanan negara dilakukan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta dengan TNI dan POLRI sebagai kekuatan paling besar yang bertugas untuk menjadi keamanan dan ketertiban masyarakat , membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan , menangani kriminalitas , dan memelihara keamanan dalam negeri , sedangan tugas rakyat yang mempunyai kekuatan pendukung adalah dengan tidak melakukan hal hal yang dapat menghambat atau memberi ancaman pada keamanan NKRI contohnya dengan tidak melakukan aksi terorisme , tidak melakukan kekerasan yang berbau SARA , merusak lingkungan atau tidak membuat gerakan sparatis guna menciptakan negara baru
Teman Simbah Purwojati Masruri dan Ibu Sumarni Mahasiswa Pascasarjana IAINU Kebumen 

     –     Isi dari pasal 30 ayat 3  UUD 1945
“Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara
sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan
kedaulatan negara.”
Makna yang terkandung : TNI bertugas untuk mempertahankan , melindungi dan memelihara keutuhan NKRI , berikut ini adalah tugas tugas TNI guna melindungi dan memelihara keamanan NKRI
A)    melaksanakan operasi militer untuk perang
B)     operasi militer selain perang, yaitu untuk:
1. mengatasi gerakan separatis bersenjata
2. mengatasi pemberontakan bersenjata
3. mengatasi aksi terorisme
4. mengamankan wilayah perbatasan
5. mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis
6. melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri
7. mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya
8. memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta
9. membantu tugas pemerintahan di daerah
10. membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang
11. membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia
12. membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan
13. membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue)
14. membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan, dan penyelundupan.
     –     Isi dari pasal 30 ayat 4 UUD 1945
“Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga kemanan dan
ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta
menegakkan hukum.”
Makna yang terkandung : POLRI bertugas untuk melindungi dan mengayomi masyarakat dari segala kriminalitas yang ada , serta melayani masyarakat seperti mengurus laporan ketika ada barang hilang atau orang yang hilang , dan menegakkan hukum dengan mengenakan sanksi kepada orang orang yang melanggar hukum di Indonesia
 –     Isi dari pasal 30 ayat 5 UUD 1945: “Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik
Indonesia , hubungan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik
Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam
usaha pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang.”
Makna yang terkandung : meski TNI dan Polri berbeda dalam struktur organisasi, namun dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing keduanya bekerja sama dan saling mendukung dalam suatu “sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta” , tugas TNI dan POLRI sama sama menjaga keamanan negara dan melindungi rakyat , syarat syarat keikutsertaan rakyat dalam usaha pertahanan dan keamanan sudah diatur di undang undang 1945.
Kesimpulan :
Perjuangan yang gigih dan pengorbanan yang luar biasa dari para pejuang telah mengantarkan kita menjadi bangsa yang merdeka. Kemerdekaan yang kita miliki sekarang harus dijaga dan pertahankan karena meskipun Indonesia sudah merdeka, bukan berarti terlepas dari segala bentuk ancaman, gangguan. Hambatan, dan tantangan . Upaya yang bisa kita lakukan contohnya adalah belajar dengan tekun dan penuh semangat yntuk memperdalam iman dan takwa serta ilmu pengetahuan dan teknologi. Ketekunan belajar tersebut akan berhasil mewujudkan generasi yang cerdas, beriman, bermoral, berwawasan luas, dan terampil untuk membangun bangsa dan Negara di masa datang.
Dilihat dari perundang-undangan, kewajiban membela negara dapat ditelusuri dari ketentuan dalam UUD l945 dan undang-undang nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Dalam UUD 1945 Pasal 30 ayat (1) ditegaskan bahwa “ tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”. Sedangkan dalam Pasal 30 ayat (2) disebutkan bahwa “usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan POLRI sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung”.

Berdasarkan UUD 1945 Pasal 30 ayat (1) dan (2) tersebut, ada beberapa hal yang mesti kita pahami yaitu 1) keikutsertaan warga negara dalam pertahanan dan keamanan negara merupakan hak dan kewajiban; 2) pertahanan dan keamanan negara menggunakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta; 3) kekuatan utama dalam sistem pertahanan adalah TNI, sedangkan dalam sistem keamanan adalah POLRI; 4) kedudukan rakyat dalam pertahanan dan keamanan sebagai kekuatan pendukung. Ketentuan hak dan kewajiban warga negara dalam usaha pembelaan negara dan sebagai kekuatan pendukung.

Susunan dan kedudukan TNI, POLRI, hubungan kewenangan TNI dan POLRI, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, serta hal-hal yang terkait dengan pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang [Pasal 30 (5)**]

Kata “wajib” yang diatur dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat (3) dan UURI Nomor 3 tahun 2002 Pasal 9 ayat (1) mengandung makna, bahwa setiap warga negara, dalam keadaan tertentu dapat dipaksakan oleh negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara.

Oleh Karena itu Pemuda Pakarti Purwojati Kabupaten Banyumas dibawah bimbingan Yayasan Guru Ngaji Indonesia (YGNI) mempunyai kewajiban untuk ikut bela negara mempertahankan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 menurut kemampuan dan kondisi yang ada.
Pemuda Pakarti Purwojati mengikuti Pengajian  Gerakan Kebangsaan (PAGERBANGSA)  yang diadakan rutin malam Jumat Kliwon oleh Pondok Pesantren Shidiqiin Wara` Purwojati. Disi oleh pembicara antara lain:
1. Raras Wuri Miswandaru, SPdI, MPdI.
2. Drs. A Khaerul Zubair, MM'
3. Yasin Nuntoro, SPdI, Msi
4.Syarifudin Joko Wasono, SE, Msi. dll

AGEN PENDAFTARAN KULIAH S1 DAN S2 MUDAH DAN MURAH SERTA JASA KONSULTASI DAN KETIK SKRIPSI TESIS DAN LAPORAN PKL SISWA HUB SIMBAH WURI http://raraswurimiswandaru.blogspot.com
Ingin widget ini?