SELAMAT DATANG DI PEMUDA PAKARTI`S BLOG

Blog Informasi dan Pendidikan bagi Pemuda dan Remaja baik bagi Anggota dan Umum untuk Bangun Bangsa Dan Negara.

SELAMAT DATANG DI BLOG PEMUDA PAKARTI

PEMUDA PAKARTI ada untuk dapat berbuat sesuatu untuk lingkungan dan pendidikan.

ISTIQOMAH DALAM PERJUANGAN

Walau Keberadaan kami banyak yang tidak suka karena IRI dengan kemajuan dan perkembangannya namun kami tetap Tegar.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Hari Nasional. Kegiatan Pakarti. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hari Nasional. Kegiatan Pakarti. Tampilkan semua postingan

Rabu, 24 Februari 2016

Bela Negara Pemuda Pakarti YGNI Purwojati

Pemuda Pakarti. Bela Negara Pemuda Pakarti YGNI Purwojati

Raras Wuri Pascasarjana IAINU Kebumen 2015
Dr. Hartono,MSi Dir. Pascasarjana IAINU Kebumen & Raras  Purwojati
Bela Negara menurut UU No 3 tahun 2002 adalah sikap dan perilaku warga Negara yang di jiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara. Pembelaan Negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga Negara. Berikut ini adalah Pasal yang terkait dalam Pembelan Negara serta pertahanan dan keamanannya , antara lain:
–          Isi dari pasal 27 ayat 3 UUD 1945 (hasil amandemen): “ setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya  pembelaan Negara”.
Makna yang terkandung :  setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari negara serta wajib untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara , membela negara tidak harus dalam wujud perang tetapi bisa diwujudkan dengan cara lain seperti:
-. Ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti siskamling)
-. Ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri
– Belajar dengan tekun pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan atau pkn
– Selalu menaati dan melaksanakan peraturan
     –     Isi dari pasal 30 ayat 1 UUD 1945
“tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara”
Makna yang terkandung : setiap warga negara mempunyai hak untuk mendapatkan keamanan dari negara dan mempunyai kewajiban untuk melakukan upaya untuh pertahanan negara Indonesia , Upaya pertahanan dan keamanan haruslah menjamin tercegahnya atau teratasinya hal-hal yang langsung atau tidak langsung dapat mengganggu jalannya pembangunan nasional .
–          Isi dari pasal 30 ayat 2 UUD 1945
“usaha pertahanan dan keamanan Negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan kemanan rakyat semesta oleh TNI dan POLRI sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung”
Raras Wuri Pascasarjana IAINU Kebumen 2015
Simbah Purwojati Aktivitas di Perpustakaan Pascasarjan IAINU Kebumen
Makna yang terkandung : usaha pertahanan keamanan negara dilakukan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta dengan TNI dan POLRI sebagai kekuatan paling besar yang bertugas untuk menjadi keamanan dan ketertiban masyarakat , membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan , menangani kriminalitas , dan memelihara keamanan dalam negeri , sedangan tugas rakyat yang mempunyai kekuatan pendukung adalah dengan tidak melakukan hal hal yang dapat menghambat atau memberi ancaman pada keamanan NKRI contohnya dengan tidak melakukan aksi terorisme , tidak melakukan kekerasan yang berbau SARA , merusak lingkungan atau tidak membuat gerakan sparatis guna menciptakan negara baru
Teman Simbah Purwojati Masruri dan Ibu Sumarni Mahasiswa Pascasarjana IAINU Kebumen 

     –     Isi dari pasal 30 ayat 3  UUD 1945
“Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara
sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan
kedaulatan negara.”
Makna yang terkandung : TNI bertugas untuk mempertahankan , melindungi dan memelihara keutuhan NKRI , berikut ini adalah tugas tugas TNI guna melindungi dan memelihara keamanan NKRI
A)    melaksanakan operasi militer untuk perang
B)     operasi militer selain perang, yaitu untuk:
1. mengatasi gerakan separatis bersenjata
2. mengatasi pemberontakan bersenjata
3. mengatasi aksi terorisme
4. mengamankan wilayah perbatasan
5. mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis
6. melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri
7. mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya
8. memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta
9. membantu tugas pemerintahan di daerah
10. membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang
11. membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia
12. membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan
13. membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue)
14. membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan, dan penyelundupan.
     –     Isi dari pasal 30 ayat 4 UUD 1945
“Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga kemanan dan
ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta
menegakkan hukum.”
Makna yang terkandung : POLRI bertugas untuk melindungi dan mengayomi masyarakat dari segala kriminalitas yang ada , serta melayani masyarakat seperti mengurus laporan ketika ada barang hilang atau orang yang hilang , dan menegakkan hukum dengan mengenakan sanksi kepada orang orang yang melanggar hukum di Indonesia
 –     Isi dari pasal 30 ayat 5 UUD 1945: “Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik
Indonesia , hubungan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik
Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam
usaha pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang.”
Makna yang terkandung : meski TNI dan Polri berbeda dalam struktur organisasi, namun dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing keduanya bekerja sama dan saling mendukung dalam suatu “sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta” , tugas TNI dan POLRI sama sama menjaga keamanan negara dan melindungi rakyat , syarat syarat keikutsertaan rakyat dalam usaha pertahanan dan keamanan sudah diatur di undang undang 1945.
Kesimpulan :
Perjuangan yang gigih dan pengorbanan yang luar biasa dari para pejuang telah mengantarkan kita menjadi bangsa yang merdeka. Kemerdekaan yang kita miliki sekarang harus dijaga dan pertahankan karena meskipun Indonesia sudah merdeka, bukan berarti terlepas dari segala bentuk ancaman, gangguan. Hambatan, dan tantangan . Upaya yang bisa kita lakukan contohnya adalah belajar dengan tekun dan penuh semangat yntuk memperdalam iman dan takwa serta ilmu pengetahuan dan teknologi. Ketekunan belajar tersebut akan berhasil mewujudkan generasi yang cerdas, beriman, bermoral, berwawasan luas, dan terampil untuk membangun bangsa dan Negara di masa datang.
Dilihat dari perundang-undangan, kewajiban membela negara dapat ditelusuri dari ketentuan dalam UUD l945 dan undang-undang nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Dalam UUD 1945 Pasal 30 ayat (1) ditegaskan bahwa “ tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”. Sedangkan dalam Pasal 30 ayat (2) disebutkan bahwa “usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan POLRI sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung”.

Berdasarkan UUD 1945 Pasal 30 ayat (1) dan (2) tersebut, ada beberapa hal yang mesti kita pahami yaitu 1) keikutsertaan warga negara dalam pertahanan dan keamanan negara merupakan hak dan kewajiban; 2) pertahanan dan keamanan negara menggunakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta; 3) kekuatan utama dalam sistem pertahanan adalah TNI, sedangkan dalam sistem keamanan adalah POLRI; 4) kedudukan rakyat dalam pertahanan dan keamanan sebagai kekuatan pendukung. Ketentuan hak dan kewajiban warga negara dalam usaha pembelaan negara dan sebagai kekuatan pendukung.

Susunan dan kedudukan TNI, POLRI, hubungan kewenangan TNI dan POLRI, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, serta hal-hal yang terkait dengan pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang [Pasal 30 (5)**]

Kata “wajib” yang diatur dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat (3) dan UURI Nomor 3 tahun 2002 Pasal 9 ayat (1) mengandung makna, bahwa setiap warga negara, dalam keadaan tertentu dapat dipaksakan oleh negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara.

Oleh Karena itu Pemuda Pakarti Purwojati Kabupaten Banyumas dibawah bimbingan Yayasan Guru Ngaji Indonesia (YGNI) mempunyai kewajiban untuk ikut bela negara mempertahankan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 menurut kemampuan dan kondisi yang ada.
Pemuda Pakarti Purwojati mengikuti Pengajian  Gerakan Kebangsaan (PAGERBANGSA)  yang diadakan rutin malam Jumat Kliwon oleh Pondok Pesantren Shidiqiin Wara` Purwojati. Disi oleh pembicara antara lain:
1. Raras Wuri Miswandaru, SPdI, MPdI.
2. Drs. A Khaerul Zubair, MM'
3. Yasin Nuntoro, SPdI, Msi
4.Syarifudin Joko Wasono, SE, Msi. dll

Jumat, 16 Agustus 2013

PEMUDA PAKARTI : Selamat Memperingati #HUTNKRI

PEMUDA PAKARTI : Selamat Memperingati #HUTNKRI

Mempostingkan Tulisan ini salah satu bentuk dari Bela Negara Pemuda Pakarti YGNI Purwojati 
http://raraswurimiswandaru.blogspot.com/2013/08/selamat-hut-kemerdekaan-republik.html?spref=fb













Hari Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia telah menginjak usia ke 68 tahun, namun nyatanya banyak rakyatnya belum dan tidak bisa merasakan kemerdekaan tersebut, bahkan pemerintah hanya mengutamakan pencitraan apalagi menjelang pemilu 2014, para pejabat dan pemerintahan hanya fokus untuk pemenangan partai atau penguasanya. pemerintah bahkan melakukan kebohongan publik, contohnya :

  1. Angka kemiskinan diaras kertas sampai Maret 2013 sekitar 11% padahal nyatanya adalah lebih dari 30 % 
  2. Pertumbuhan dipatok kisaran 6,4% tapi nyatanya dibawah 5 % itu bisa dilihat di pedesaan/
  3. Inflasi katanya 4,5 % padahal lebih dari 7 % bisa lihat dipedesaan jangan diatas kertas
  4. Kasus Terorisme yang hanya memenuhi pesanan asing buktinya adanya salah tangkap dan ditembak mati agar jangan bisa bersaksi. kalau mereka yang ditembak benar teroris ,maka untuk mengungkap otak akan lebih mudah bila ditangkap hidup-hidup
  5. Kasus korupsi yang semakin merajalela 
  6. Kerusakan moral generasi muda semakin meningkat ( termasuk 62,7% anak SMP-SMA telah melakukan seks, 21,2 remajanya telah melakukan aborsi., tawuran dll ) akibat kurikulum mengikuti pesanan asing karakter bangssa yang luhur sudah luntur.
  7. Kepastian Hukum semakin tidak pasti , yang berkuasa dan yang berduit merekalah yang menang.
  8. Keadilan semakin langka : keadilan bidang pendidikan , kesehatan , beribadah dan lainnya
Namun demikian kami para kader Pemuda Pakarti tetap sangat mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia ( Right or Wrong Id our Country ) melalui Pemuda Pakarti kami para kader untuk memperjuangkan keadilan dan kepastian hukum serta mengisi kemerdekaan agar bangsa ini menjadi lebih baik, menjadi negara yang disegani oleh negara lain.

Kami atas nama Kader PegurusPemuda Pakarti Mengucapkan Dirgahayu /Selamat Hari Ulang Tahun Negara Kesatuan Republik Indonesia ( #HUTNKRI )

Kamis, 21 Februari 2013

Program Kelompok Usaha Pemuda Produktif (KUPP) Pemuda Pakarti Purwojati - YGNI Banyumas

Program Kelompok Usaha Pemuda Produktif (KUPP) Pemuda Pakarti Purwojati - YGNI Banyumas

Usaha Pemuda Pakarti Purwojati Banyumas
Usaha Pemuda Pakarti Purwojati Banyumas
BAB 1
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Dunia usaha periklanan dan percetakan menjadi usaha yang cukup favorit bagi sebagian kalangan saat ini. Hal ini terjadi disebabkan tingkat permintaan pasar yang membludak. Beberapa momen seperti kampanye, sosialisasi, dan acara-acara tertentu, banyak membutuhkan perangkat yang berhubungan dengan periklanan dan percetakan. Sebutlah misalnya baligho, stiker, spanduk, kalender, ID Card, umbul-umbul, leaflet/brosur, dan lain-lain. Dengan adanya permintaan pasar yang cukup signifikan berdampak pada omzet usaha ini pun meningkat. Namun sayangnya para pelaku usaha ini masih didominasi oleh kalangan tertentu. Artinya masih banyak digeluti “pemain lama” yang nota benenya bukan dari kalangan pemuda. Toh kalau ada yang dikelola oleh kalangan pemuda, pengelolaannya masih bersifat insidentil atau tidak professional
.
Pemuda adalah salah satu elemen masyarakat yang populasinya cukup banyak. Namun ditengah populasi yang banyak sangat langka kita melihat pemuda yang produktif. Indikatornya dapat kita lihat tingkat kejahatan perkotaan masih banyak melibatkan kalangan pemuda. Kalau mau ditelisik lebih jauh, sebenarnya peran pemuda dapat diarahkan kejalan yang lebih baik (baca: produktif). Kuncinya adalah perhatian dari beberapa kalangan (pemerintah/swasta, lembaga masyarakat maupun individu) sangat diharapkan. Sehingga mereka tidak lagi dianggap “sampah masyarakat” karena mereka mampu memiliki peran dalam pembangunan bangsa ini, mereka sudah mampu mensejahterakan diri mereka sendiri dan karena mereka sudah memiliki skill yang cukup memadai untuk mandiri.

Yayasan Guru Ngaji Indonesia (YGNI) Cabang Banyumas  melalui organisasi binaan yaitu Pemuda Pakarti memiliki unit usaha yang bergerak dibidang percetakan yakni cutting sticker dan sablon. Unit usaha ini di kelola oleh 3 (tiga) orang pemuda yang berusia antara 20 – 27 tahun. Walaupun permintaan pasar cukup lumayan, namun manajemen pengelolaannya masih sederhana. Hal ini didasari karena jumlah pengelola yang sedikit, peralatan yang masih sangat sederhana, di tambah lagi pengetahuan dan skill pengelola yang masih kurang. Dengan kondisi demikian daya saing usaha terhadap competitor lain sangat lemah. Untuk itu sebagai lembaga yang memiliki kelompok kewirausahaan sejenis KUPP, maka YGNI berencana mengadakan pengembangan usaha melalui Pelatihan Usaha Advertising dan Digital Printing dengan perekrutan pemuda disekitar lingkungan usaha untuk didik menjadi tenaga terampil dalam mengelola usaha. Outputnya berupa tambahan tenaga baru bagi unit usaha dan dapat pula kemandirian peserta pelatihan untuk mendirikan usaha sendiri.
B.    Pengertian

Pelatihan Usaha Advertising dan Digital Printing adalah pelatihan pengelolaan usaha periklanan dan percetakan digital dalam bentuk pelatihan manajemen usaha, marketing, desain iklan (sticker, baligho, spanduk, kalender, ID Card, umbul-umbul, leaflet/brosur, dan lain-lain), mencetak desain dengan perangkat digital.


C.   Tujuan
Tujuan umum dari program pelatihan ini adalah mendorong peningkatan peran produktif pemuda di tengah-tengah masyarakat. Sedangkan tujuan khusus dari program ini adalah pemuda memiliki pengetahuan dan skill yang cukup dalam di bidang advertising dan digital printing sebagai bekal berwirausaha (mandiri) atau bekerja pada usaha yang sejenis.

BAB II 
RUANG LINGKUP PROGRAM

A. Organisasi Penyelenggara
Program pelatihan dilaksanakan oleh Yayasan Guru Ngaji Indonesia (YGNI) Cab Banyumas  yang berkantor di Jl. Karangduren RT 01/05 Desa Purwojati Kecamatan Purwojati Banyumas 53175 (struktur organisasi terlampir). Penanggung jawab program adalah YGNI dan pelaksana teknis program pelatihan adalah Pemuda Pakarti Purwojati yang dibina  oleh YGNI Banyumas yang terdiri organizing committee dan steering committee. Organizing committee bertugas untuk memenuhi dan melayani segala kebutuhan peserta selama proses program pelatihan berlangsung. Sedangkan steering committee bertugas sebagai fasilitator/instruktur sekaligus mengawasi secara langsung program pelatihan. Kepanitian di ambil dari internal maupun eksternal Pemuda Pakarti.

B. Sasaran 
Pelatihan ini diikuti pemuda/pemudi berjumlah 30 Orang dengan kualifikasi sebagai berikut :
a.    Laki – Laki atau perempuan 
b.    Usia antara 18 s.d. 40 tahun
c.    Memiliki pengetahuan dasar dan mampu mengoperasikan computer
d.    Sehat jasmani dan rohani
e.    Bersedia mengikuti tata tertib/aturan pelatihan
f.     Mempunyai komitmen yang kuat dalam menidaklanjuti program tersebut dan dapat menerapkan materi yang diterima ditengah-tengah masyarakat.
g.     Tidak memiliki pekerjaan tetap atau tidak memiliki pekerjaan sama sekali


C.   Fasilitator/Instruktur
Pelatihan ini terdiri atas 5 (lima) orang fasilitator yang bertindak pula sebagai organizing committee. Fasilitator ini direkrut dari perusahaan mitra (Perusahaan Jasa Periklanan dan Percetakan) yang ahli dibidangnya masing-masing. Nama Fasilitator/Instruktur, kualifikasi serta kompetensinya dapat dilihat pada tabel 1. 

Tabel 1. Daftar Fasilitator/Instruktur Pelatihan
NO
Fasilitator/Instruktur
Kualifikasi Kompetensi
1
Raras Wuri Miswandaru, SPdI
Teknik Marketing and plan
2
Gayuh Tri Saputra, AMa
Teknik Komputer , desain
3
Tasiman
Peralatan printing
4
Instruktur perusahaan 1
Teknik alat dan bahan printing
5
Instruktur perusahaan 2
Teknik iklan, desain, ops printing
D.    Fasilitas Pelatihan
Untuk memperlancar jalannya pelatihan maka pihak penyelenggara menyediakan dua tempat yakni ruang gedung YGNI sebagai sarana pembelajaran teori dan Gedung perusahaan mitra sebagai sarana pembelajaran praktek. Layaknya ruang kuliah, di ruang gedung YGNI terdapat fasilitas whiteboard, spidol, meja kursi, toilet dan penerangan yang cukup. Sedangkan pada gedung perusahaan mitra  terdapat alat cetak digital besar maupun kecil, bahan-bahan percetakan, dan beberapa unit komputer.Peserta juga dibekali dengan id card, baju praktek, alat tulis, buku panduan, buku tulis, konsumsi.

E.    Tempat Pelaksanaan

Gedung YGNI Banyumas bertempat di Jl. Karangduren RT 01/05 Desa Purwojati Kecamatan Purwojati Banyumas sedangkan gedung mitra beralamat di Jakarta.

F.    Kurikulum

Kurikulum merupakan seperangkat rencana pembelajaran yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan program pelatihan. Penyusunan kurikulum sangat diperlukan untuk mengakomodasi semua potensi yang ada pada materi pelatihan dan untuk meningkatkan kualitas program pelatihan. 
Tujuan Penyusunan kurikulum ini digunakan sebagai acuan pelaksanaan program pelatihan dilapangan dan agar program pelatihan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Adapun sistimatika kurikulum (termasuk bahan pelajaran dan teknik evaluasi) Mata Diklat Program Pelatihan Usaha Advertising Dan Digital Printing dapat disimak pada lampiran 1.
G.   Networking
Sebagaimana dikemukakan sebelumnya, untuk menyukseskan pelaksanaan program pelatihan, Yayasan YGNI dengan mitra .


BAB III
LANGKAH-LANGKAH PELAKSANAAN

A. Tahap Persiapan
YGNI Banyumas memiliki sub usaha di bidang cutting sticker dan fotocopy yang dikelola oleh pemuda. Dengan kondisi yang sangat sederhana, termasuk fasilitas yang digunakan, yapedra berinisiatif untuk mengembangkan usaha tersebut menjadi lebih baik. Untuk itu proposal program pelatihan ini hadir menjawab tantangan tersebut dengan harapan memberi bekal pengetahuan dan skill bukan hanya bagi pengelola, akan tetapi masyarakat/pemuda sekitar yang turut menjadi peserta pelatihan. Dan tidak menutup kemungkinan output program pelatihan akan memberikan ransangan bagi peserta untuk membuka usaha secara mandiri. Adapun tahapan persiapan akan diuraikan pada tabel 2.

Tabel 2. Jadwal Tahapan Persiapan Program Pelatihan 
Tahap Persiapan Pelaksanaan
1. Penyusunan Proposal 13 – 19 April 2013
2. Rekruitmen Calon Peserta:
a. Sosialisasi
b. Pengambilan Formulir 
c. Seleksi Berkas
d. Pengumuman 21 April – 15 Mei 2013
3. Penyusunan Kurikulum 20 – 25 Mei 2013
4. Penyediaan Sarana Belajar 26 – 29 Mei 2013
5. Pelaksanaan Disesuaikan dengan konfirmasi penetapan penyelenggara program dari Tim Penilai Penetapan Proposal dan Penyelenggara Program

B. Proses Pembelajaran
Pembelajaran merupakan proses transformasi pengetahuan dan keterampilan antara pendidik dan peserta didik. Proses itu bukan hanya satu arah, namun pendidik maupun peserta didik sama-sama menjadi subyek pembelajaran dan pelatihan. Materi pembelajaran atau bahan pembelajaran yang menjadi objek pembelajaran.
Dalam konteks pelatihan ini, pihak fasilitator/instruktur bukannya hanya melakukan transfer pengetahuan, tetapi lebih dari itu diharapkan terjadinya sharing pengetahuan agar tercipta pembelajaran dua arah (andregogi). Untuk itu sistimatika proses pembelajaran dapat dilihat pada tabel 3.

Tabel 3. Jadwal Proses Pembelajaran Program Pelatihan
Proses Pembelajaran Pelaksanaan 
1. Pembelajaran Teori:
a. Prospek Usaha 
b. Pengenalan Bahan dan Peralatan
c. Manajemen Usaha
d. Metode Marketing Usaha
e. Evaluasi 5 Hari (waktu 4 jam/ hari)
2. Pembelajaran Praktek:
a. Teknik Desain 
b. Teknik Penggunaan Bahan
c. Teknik Pengoperasian Peralatan
d. Evaluasi 7 Hari (waktu praktek disesuaikan dengan kebutuhan peserta)

Rabu, 30 Mei 2012

Pemuda Harus ber-pakarti Bela dan Bangun Negara Indonesia


Pemuda Harus ber-pakarti Bela dan Bangun Negara Indonesia
Pemuda adalah generasi penerus bangsa dan merupakan sendi pokok pembangunan bangsa dan negara, oleh karena pembangunan harus dari dan ke arah pemuda agar bangsa ini mempunyai karaker ygni baik dan mesra sesama anak bangsa dan bagsa ini bisa tetap jaya dan tidak mengalami lost generation, pemuda harus bisa melihat sejarah bangsa yang telah diperjuangkan dengan darah dan nyawa jadi harus ber-pakarti bela dan bangun negara.   Berbagai program pemerintah harus banyak memberdayakan Pemuda Indonesia bukan untuk membesarkan pengusaha nakal yang hanya merusak dan mengkorupsi uang negara.   Sebagai pemuda juga harus mempunyai keinginan kuat untuk berubah mempunyai karakter majikan bukan sebagai buruh saja, dengan membuka usaha kecil maka pemuda bisa belajar menjadi Majikan, sehingga lapangan pekerjaan dan perekonomian akan meningkat dengan sangat pesat.   Pemuda jaman sekarang harus pandai menggunakan Internet sebagai sarana berkreasi dan aksi yang positif guna pengembangan diri. Dari internet ini pemuda bisa :
  1. Mencari pendapatan dan sekolah beasiswa lewat internet melalui Website atau Blog.
  2. Mempromosikan produk buatannya baik itu makanan daerah, pakaian daerah, dan lainnya.
  3. Menjadi afiliasi ( Produk worpress, dll )
  4. Memberikan info reseller produk-produk tertentu.
Disamping itu pemuda harus :   A. Peduli lingkungan
  1.  Bisa mendirikan /Pendiri sekolah non formal baik itu paud, TPQ, KF, Kursus dan lainnya.
  2. Menjadi Guru non formal : Guru Ngaji, Guru Madin, Guru Kecakapan hidup ,Terapist,dll
  3. Memproduksi dan menjual barang dan jasa seperti : herbal atau jamu , menulis skripsi dan laporan PKL,
saya sendiri sebagai pemuuda telah mendirikan dan membangun sekolah baik formal maupun non formal gratis serta pengembangan kreativitas pemuda sebagai bentuk bakti dan bela negara yang kucinta.diantaranya bentuk tersebut yaitu :
  1. Diniyah Athfal Shidiqiin Wara`
  2. Dinyah Ula Shidiqiin Wara`
  3. Diniyah Wustho Shidiqiin Wara`
  4. Diniyah `Ulya Shidiqiin Wara`
  5. Ma`had ` Aly
Kegiatan lain yaitu : Ketua YGNI Banyumas, Mendirikan TBM Media Cerdik, ikut mempromosikan Visit Banyumas dan Jawa Tengah Year dll PemudaSumber diambil dari Pemuda Pakarti Purwojati 

AGEN PENDAFTARAN KULIAH S1 DAN S2 MUDAH DAN MURAH SERTA JASA KONSULTASI DAN KETIK SKRIPSI TESIS DAN LAPORAN PKL SISWA HUB SIMBAH WURI http://raraswurimiswandaru.blogspot.com
Ingin widget ini?