SELAMAT DATANG DI PEMUDA PAKARTI`S BLOG
Blog Informasi dan Pendidikan bagi Pemuda dan Remaja baik bagi Anggota dan Umum untuk Bangun Bangsa Dan Negara.
SELAMAT DATANG DI BLOG PEMUDA PAKARTI
PEMUDA PAKARTI ada untuk dapat berbuat sesuatu untuk lingkungan dan pendidikan.
ISTIQOMAH DALAM PERJUANGAN
Walau Keberadaan kami banyak yang tidak suka karena IRI dengan kemajuan dan perkembangannya namun kami tetap Tegar.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Rabu, 22 Desember 2021
Jumat, 17 Desember 2021
Pemuda Pakarti. KSKK Manggala Tarunajati Aset Potensial Pembangunan Desa.
KSKK Manggala Tarunajati kebanyakan beranggota berasal dari organsiasi Pemuda khususnya Pemuda Pakarti. Pemuda Pakarti sebaagi ruh dari organisasi KSKK Manggala Tarunjati membuktikan bahwa organisasi Pemuda Pakarti sangat peduli atas kelestarian budaya lingkungan setempat. Anggota KSKK Manggala tarunajati beranggota para pemuda sebagai bukti nyata dari Pemdua Pakari untuk mendukung pembangunan wilayah
Rabu, 15 Desember 2021
Pemuda Pakarti. Korps Pegawai Republik Indonesia atau biasa disebut dengan KORPI merupakan suatu organisasi profesi beranggotakan seluruh Pegawai Negeri Sipil baik Departemen maupun Lembaga Pemerintah non Departemen. Korpri berdiri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor : 82 Tahun 1971, 29 November 1971. Korpri dibentuk dalam rangka upaya meningkatkan kinerja, pengabdian dan netralitas Pegawai Negeri, sehingga dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari lebih dapat berdayaguna dan berhasil guna.
Pembentukan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) merupakan amanat dari
1. UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN Pasal 126;
2. PP 42 tahun tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
3. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia;
DASAR, FUNGSI DAN KEANGGOTAAN
KORPRI berdasarkan Pancasila dan bercirikan profesionalitas, pengabdian, kemitraan, kekeluargaan, dan gotong-royong.. KORPRI berfungsi sebagai :
1. Perekat persatuan dan kesatuan bangsa;
2. Pelopor peningkatan kesejahteraan dan profesionalitas anggota;
3. Pelindung dan pengayom anggota;
4. Penyalur kepentingan anggota;
5. Pendorong peningkatan taraf hidup sosial ekonomi masyarakat dan lingkungannya;
6. Pelopor pelayanan public dalam mensukseskaprogram-program pembangunan;
7. Mitra aktif dalam perumusan kebijakan instansi yang bersangkutan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
KORPRI adalah satu-satunya wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia yang meliputi :
1. Anggota Biasa :
a. Pegawai Negeri Sipil
b. Pegawai BUMN dan BUMD
c. Pegawai Badan Hukum Milik Negara dan atau Badan Hukum Pendidikan
d. Pegawai Lembaga Penyiaran Publik Pusat/Daerah
e. Pegawai Badan Layanan Umum Pusat/Daerah
f. Pegawai Badan Otorita
g. Pegawai Badan Ekonomi Khusus
h. Aparatur Pemerintahan Desa
2. Anggota Luar Biasa :
a. Pensiunan Pegawai Negeri Sipil
b. Pensiunan Pegawai BUMN dan BUMD
c. Pensiunan Pegawai Badan Hukum Milik Negara dan atau Badan Hukum Pendidikan
d. Pensiunan Pegawai Lembaga Penyiaran Publik Pusat/Daerah
e. Pensiunan Pegawai Badan Layanan Umum Pusat/Daerah
f. Pensiunan Pegawai Badan Otorita
g. Pensiunan Pegawai Badan Ekonomi Khusus
3. Anggota Kehormatan :
a. Para penasehat KORPRI di setiap tingkatan
b. Orang yang berjasa pada KORPRI yang ditetapkan Dewan Pengurus Korpri Nasional
SUMBER KEUANGAN
Keuangan Korpri diharapkan diperoleh dari berbagai sumber yaitu:
1. Iuran anggota;
2. Bantuan Pemerintah/Pemerintah Daerah;
3. Sumbangan yang tidak mengikat;
4. Usaha-usaha lain yang sah.
Dari Tulisan diatas yang bersumber dari laman BPKPP Kab Kuantan SIngingi
Memasuki Era Digitalisasi Pendidikan maka dunia pendidikan Indonesia sudah mulai melaksanakan pelayanan pendidikan dengan metode digital. Ketentuan yang wajib menggunakan metode digital adalah Rapot Digital Madrasah. Rapot Digital Madrasah (RDM) aplikasi pengolahan dan pelaporan hasil belajar siswa yang dikembangkan Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama. Rapor Digital Madrasah gratis digunakan oleh semua madrasah di seluruh Indonesia.
Rapor Digital Madrasah juga menjadi menjadi penyempurnaan atas aplikasi serupa, Aplikasi Rapor Digital (ARD) yang digunakan sebelumnya. Tentunya dengan berbagai perbaikan dan penyempurnaan yang dilakukan langsung oleh Tim Teknis Kementerian Agama.
Pada Rabu, 17 November 2021 seluruh guru MTs Negeri 1 Banjarnegara mengikuti sosialisasi RDM. Sosialisasi RDM ini dilaksanakan di ruang aula MTs Negeri 1 Banjarnegara. Kasum dan Jafar Ali, teknisi MTs Negeri 1 Banjarnegara menjadi narasumber dalam sosialisasi RDM ini.
“Selain sebagai aplikasi mencetak rapor, RDM juga berfungsi sebagai bank nilai siswa madrasah. Seluruh data nilai siswa madrasah tersimpan di server pusat serta dapat digunakan sewaktu-waktu dibutuhkan,” tutur Kasum.
Adapun keutungan menggunakan RDM menurut Kemenag, yaitu:
1. Memiliki Level Akses yang lengkap.
2. Penilaian berkelanjutan tanpa menghapus data nilai sebelumnya.
3. Gratis selamanya
4. Memiliki fitur backup dan restore yang memudahkan dalam penyimpanan backup data ataupun sebaliknya pemulihan data jika diperlukan.
5. Dilengkapi barcode dan watermark pada hasil cetak rapornya
6. Cetak rekap nilai persiswa mulai dari semester awal hingga akhir dalam satu halaman.
7. Dukungan angularjs, yang membuat proses render halaman diproses di browser sehingga tidak memberatkan server.
8. Dukungan PWA dan workbox.js yang dapat mempercepat proses rendering halaman.
9. Terintegrasi dengan Emis.
10. Dapat diinstal secara online.