SELAMAT DATANG DI PEMUDA PAKARTI`S BLOG

Blog Informasi dan Pendidikan bagi Pemuda dan Remaja baik bagi Anggota dan Umum untuk Bangun Bangsa Dan Negara.

SELAMAT DATANG DI BLOG PEMUDA PAKARTI

PEMUDA PAKARTI ada untuk dapat berbuat sesuatu untuk lingkungan dan pendidikan.

ISTIQOMAH DALAM PERJUANGAN

Walau Keberadaan kami banyak yang tidak suka karena IRI dengan kemajuan dan perkembangannya namun kami tetap Tegar.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Makalah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Makalah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 01 November 2015

Pemberdayaan Pemuda Tani Sebagai Pelopor Agrisbisnis

Kondisi Pertanian di Indonesia menghadapi masalah alih generasi . dimana terdapat kecenderungan bahwa generasi muda pertanian yaitu pemuda-pemuda tani cenderung tidak tertarik untuk bekerja di sektor pertanian. Melihat kondisi seperti ini perlu disosialisasikan akan peran pemuda tani dalam menggerakkan pembangunan agribisnis sehingga terjadi transformasi budaya dari pertanian yang tradisional menjadi pertanian modern yang berorientasi agribisnis.
Beberapa permasalahan umum yang menyebabkan generasi muda pertanian cenderung tidak tertarik bekerja pada sektor pertanian, antara lain : 1) citra sektor pertanian dan profesi petani yang kurang menjamin masa depan, 2) sikap mental priayi yang lebih menyukai pekerjaan menjadi pegawai atau karyawan, 3) kurang berkembangnya jiwa kewirausahaan, 4) kurang membudayanya sikap disiplin dan etos kerja keras. Oleh karena itu permasalahan alih generasi ini perlu diatasi sehingga pembangunan pertanian dapat terlaksana dan berkelanjutan.
Generasi muda pertanian atau yang sering disebut pemuda tani , merupakan mayoritas penduduk perdesaan.Umumnya mereka memiliki latar belakang pendidikan yang relatif tinggi dibandingkan dengan orang tuanya, sehingga memiliki sikap mental yang lebih terbuka terhadap pembaharuan dibandingkan dengan orang tuanya. Sesuai usianya yang masih relatif muda, pemuda tani memiliki sifat-sifat yang dinamis, terbuka, spontan dan berani. Dengan sifat-sifat yang dimiliki ini, merupakan awal dalam upaya mempersiapkan petani masa depan yang modern dan berwawasan agribisnis. Tantangannya adalah bagaimana mengatasi permasalahan alih generasi ini sehingga pembangunan pertanian dapat berlangsung secara berkelanjutan. Untuk itu hal-hal yang perlu direspon yaitu bagaimana profesi pertanian dapat menjamin masa depan dan bagaimana mengembangkan jiwa kewirausahaan pemuda tani yang mempunyai sikap disiplin dan kerja keras.
Pengembangan jiwa kewirausahaan pemuda tani
Jiwa kewirausahaan ( entrepreneurship) merupakan modal dasar kemampuan pemuda tani untuk mandiri dalam mengembangkan usahataninya Mengingat kewirausahaan merupakan suatu proses penciptaan sesuatu yang baru (kreasi baru) dan membuat suatu yang berbeda dari yang sudah ada (inovasi) untuk mencapai kesejahteraan individu dan nilai tambah bagi masyarakat.
Jiwa kewirausahaan agribisnis pemuda tani perlu ditumbuhkembangkan untuk menjadi petani masa depan yang professional,kreatif, inovatif dan berwawasan global, serta mampu memainkan peran strategis, sebagai : 1) petani atau pelaku usaha agribisnis yang maju dan modern, 2) pemimpin petani masa depan, 3) pelopor dan penggerak pembangunan pertanian perdesaan, dan 4) penyuluh pertanian swadaya.
Dalam mengembangkan jiwa kewirausahaan pemuda tani perlu ditanamkam sikap sikap : tekun, giat dan produktif dalam bekerja atau berusaha, mampu mengambil prakarsa, mampu mengambil resiko atau kegagalan tanpa harus putus asa, mampu berdiri sendiri tanpa mengandalkan bantuan orang lain, serta mampu bertindak sebagai motivator dan inovator. Pengembangan jiwa kewirausahaan ini perlu ditanamkan sejak awal melalui pendidikan dan pelatihan guna menumbuhkembangkan generasi muda pertanian yang profesional, kreatif, inovatif dan berwawasan global.
Melalui pendidikan, pelatihan /pemagangan dan bimbingan penyuluhan, pemuda tani dikenalkan kepada paradigma baru pembangunan pertanian yaitu pembangunan sistem agribisnis yang berorientasi pasar. Pemahaman tentang agribisnis ini diharapkan mampu membuka wawasan pemuda tani tentang potensi usaha yang dapat dikelola secara efektif dan efisien dalam rangka meningkatkan nilai tambah dan pendapatannya Selain itu diharapkan lahir pemimpin petani masa depan yang bersifat inovatif dan ksatria. Mereka inilah kelak diharapkan menjadi pelopor perubahan yang mengubah paradigma lama pembangunan pertanian menjadi paradigma baru yang lebih produktif, modern dan berkarakter.
Materi belajar yang perlu dibekalkan kepada pemuda tani terutama kepada aspek-aspek manajemen, kepemimpinan, kewirausahaan agribisnis, teknologi sortasi, grading dan packaging, penanganan pasca panen, pengolahan hasil,pemasaran, analisis kelayakan usaha, penyusunan proposal usaha, pengembangan jejaring kerja dan kemitraanusaha,teknik negoisasi,danpengembangan kelembagaan ekonomi petani. Pengembangan jiwa kewirausahaan dapat pula melalui metode magang (petani belajar dari petani) secara langsung di lapangan dibawah bimbingan petani pengajar/ petani induk semang. .Magang di lahan usahatani yang berhasil dapat menularkan ketrampilan dan sikap mental seorang wirausahawan agribisnis. Pengembangan metode magang juga menghasilkan penyuluh swadaya (pelaku utama) yang berhasil dalam usahanya yang dengan kesadarannya sendiri mau dan mampu jadi penyuluh.
Generasi muda ini juga perlu didukung dengan penguatan kelembagaan petani, pemberian fasiltas sumber pembiayaan/ permodalan, pemberian bantuan kredit kepemilikan lahan, pembentukan kelembagaan keuangan dan fasilitas-fasiltas kemudahan dalam mengakses informasi, teknologi dan jaringan kemitraan usaha., untuk mempersiapkan petani masa depan yang kreatif dan professional , yang pada akhirnya mereka inilah yang diharapkan menjadi pelopor perubahan yang mengubah paradigma lama pembangunan pertanian menjadi paradigma baru yang lebih produktif, modern dan berkarakter.

Disunting oleh : Asia (Penyuluh BPPSDMP)
Sumber : Pusat Penyuluhan Pertanian 2012. Pemuda Tani : masalah dan solusinya.

Selasa, 01 September 2015

Peran Pemerintah dalam Pemberdayaan Pemuda

I. Pendahuluan
Generasi muda pada semua zaman dan tempat memegang peranan yang signifikan. Tak heran apabila kemudian generasi muda menjadi pilar dari kokoh tidaknya sebuah Negara. Dinamika yang ada memberikan gambaran bahwa generasi muda memberikan kontribusi yang besar terkait dengan perubahan dan proses pembangunan yang ada. Sejak era Pergerakan Nasional hingga Orde Reformasi, generasi muda menjadi motor penggerak perubahan, sekaligus memastikan bahwa proses perubahan tersebut sesuai dengan tuntutan jaman, dalam konteks pembaruan dan pembangunan bangsa.
Akan tetapi, harus disadari bahwa pada konteks tertentu generasi muda tidak dapat dibiarkan berjalan sendiri, namun membutuhkan stimulasi agar arah geraknya dapat berjalan dengan baik. Sebab, harus diakui bahwa di satu sisi generasi muda memiliki semangat yang menggelora untuk melakukan berbagai aktifitas positif bagi kemajuan bangsa, namun di sisi lain terdapat berbagai godaan yang dapat mengendorkan dan membelokkan tujuan yang telah dirumuskan ke arah yang tidak baik. Dan pada kelanjutannya akan mempengaruhi arah gerak bangsa.
Tulisan ini akan membahas bagaimana kebijakan pemerintah dalam pemberdayaan generasi muda; karakteristik dan permasalahan serta pola kebijakan pemerintah terkait dengan pemberdayaan generasi muda.
II. Permasalahan Generasi Muda
Merujuk pada UU No. 40/2009 tentang Kepemudaan, generasi muda atau pemuda didefinisikan sebagai “Warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. Sementara itu dalam konteks demografi dan antropologis, generasi muda dibagi ke dalam usia persiapan masuk dunia kerja, atau usia produktif antara 15-40 tahun. Saat ini terdapat 40.234.823 penduduk Indonesia masuk dalam kategori generasi muda. Sementara dari sudut pandang sosial budaya. Generasi muda dari sudut pandang ini memiliki sifat majemuk dengan aneka ragam etnis, agama, ekonomi, domisili, dan bahasa. Mereka memiliki ciri ekosistem kehidupan yang terbagi ke dalam masyarakat nelayan, petani, pertambangan, perdagangan, perkantoran dan sebagainya.
Dalam konteks tersebut, generasi muda juga memiliki lima karakteristik yang berpengaruh pada aktifitasnya, yakni: Pertama, generasi muda kerap kali memiliki mental yang tidak berorientasi pada mutu. Kecenderungan tersebut diperkuat dengan keinginan untuk mencoba sesuatu tanpa berupaya untuk mendapatkan hasil yang setimpal dengan aktivitas yang dilakukan. Karakteristik ini menggejala pada hampir semua generasi muda. Mentalitas ini secara umum membentuk karakteristik generasi muda yang sekedar menampilkan figure keberanian semata tanpa memperhitungkan akibatnya.
Kedua, generasi muda cenderung memiliki karakteristik suka menerabas; hantam kromo, dan cenderung berani tanpa memperhitungkan baik dan buruknya. Karakteristik ini bersesuaian dengan sikap berani yang cenderung mengarah pada kenekatan. Meski begitu, secara positif, sikap ini memberikan kekuatan mentalitas bagi generasi muda untuk mengambil posisi memimpin dalam situasi yang secara normal sulit dilakukan oleh masyarakat umum. Sehingga tak heran apabila mentalitas suka menerabas ini mengganjar generasi muda sebagai agen perubahan (agent of change), karena proses perubahan harus diawali sikap menolak situasi yang ada, dan generasi muda menjadi garda terdepan dari perubahan kea rah yang lebih baik tersebut.
Ketiga, karena secara psikologis masih labil, generasi muda cenderung memiliki karakter yang tidak percaya diri, mudah putus asa, minder dan cenderung berupaya menghindari masalah, karena adanya perasaan bahwa dirinya tidak akan mampu mengemban tugas dan tanggung jawab tersebut. Di sisi lain sikap tersebut juga mengancam eksistensi kepemimpinan generasi muda karena karakterstik tersebut.
Keempat, generasi muda juga cenderung kurang memiliki sikap disiplin, sulit di atur dan cenderung anti kemapanan. Karakteristik ini menjadi basis bagi generasi muda untuk menampilkan eksistensinya dan melawan atau setidaknya tidak mengikuti aturan yang ada, sebagai bagian dari bentuk protes atau sekedar menarik perhatian bahwa yang bersangkutan eksis.
Karakteristik yang kelima ditegaskan dengan kurangnya generasi muda pada tanggung jawab yang diembannya. Pada konteks tertentu, sikap ini diikuti oleh aktifitas negative. Namun di sisi lain tidak sedikit ekses dari sikap kurang bertanggung jawab ini berbuah positif.
Berdasarkan pengamatan penulis dan mengacu pada lima karakteristik generasi muda tersebut di atas, maka permasalahan generasi muda terbagi dalam lima masalah, yakni: Pertama, deideologisasi Pancasila dan radikalisme. Pengaruh langsung dari proses demokratisasi di Indonesia adalah mengendurnya sikap patriotism dan nasionalisme. Pancasila yang seharusnya menjadi ideology Negara cenderung diabaikan atas nama kebebasan dan Hak Asasi Manusia (HAM). Praktik dan prilaku menyimpang dari norma-norma Pancasila ini makin menguat, sikap intoleransi menjadi pemandangan yang kerap kali kita lihat. Hal tersebut juga melanda generasi muda, di mana sikap abai terhadap kehidupan bernegara dengan falsafah Pancasila menyebabkan visi berbangsa dan bernegara menjadi tidak jelas. Apalagi radikalisme atas nama agama tertentu makin menjerumuskan generasi muda pada situasi yang keluar dari konteks kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana yang ditegaskan oleh para pendiri republik. Dalam konteks radikalisme, 9 dari 10 pelaku terorisme adalah generasi muda, dalam pengertian berusia di bawah 40 tahun.
Kedua, demoralisasi generasi muda dalam bentuk pergaulan bebas dan penyalahgunaan Narkoba. Kondisi ini memosisikan generasi muda pada posisi sebagai bagian dari permasalahan. Di mana secara harfiah generasi muda justru menjadi penyakit masyarakat. Pergaulan bebas dan penyalahgunaan Narkoba berada pada posisi di mana generasi muda merupakan bagian dari penyakit masyarakat. Dalam sebuah survey yang dilakukan oleh BKKBN dan Survei Prilaku Seks pada tahun 2011, di Lima Kota Besar di Indonesia, termasuk Jakarta, hampir 60 % generasi muda telah melakukan hubungan seks pra nikah. Sedangkan penyalahgunaan Narkoba juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyakit masyarakat, di mana dalam catatan BNN bahwa lebih dari 75 % pengguna Narkoba berada pada usia produktif kerja.
Ketiga, Kriminalitas dan Premanisme. Masalah generasi muda makin kompleks dengan maraknya tindakan kriminalitas dan premanisme. Gank motor yang melakukan aktivitas criminal membuat pencitraan generasi muda tidak cukup baik di mata masyarakat. Belum lagi kelompok-kelompok pemuda yang mengatasnamakan etnis tertentu dan tawuran antar kampong menjadi pemberitaan sehari-hari.
Keempat, tidak peduli pada lingkungan sekitar. Sikap individualistis dan tidak peduli dengan lingkungan sekitar adalah bagian yang tidak terpisahkan dari permasalahan generasi muda. Banyak dari generasi muda lebih menikmati hidup bila bersama-sama dengan kelompoknya, namun tidak apabila berada di tengah lingkungan sekitarnya. Kelima, sikap konsumerisme yang menghamba pada materi dan penampilan semata.
III. Kebijakan Pemerintah dalam Pemberdayaan Generasi Muda
Sebagaimana yang ditegaskan dalam UU No. 40/2009 Pasal 9 dan 13 Tentang Kepemudaan, ditegaskan bahwa pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat bersinergi dalam pelayanan kepemudaan dalam upaya pemberdayaan. Sedangkan pada Pasal 7 dan Pasal 8, pelayanan kepemudaan di arahkan untuk menumbuhkan patriotisme, dinamika, budaya prestasi, dan semangat profesionalitas; dan meningkatkan partisipasi dan peran aktif pemuda dalam membangun dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Sedangkan pada Pasal 8, disebutkan bahwa strategi pelayanan kepemudaan adalah bela negara; kompetisi dan apresiasi pemuda; peningkatan dan perluasan memperoleh peluang kerja sesuai potensi dan keahlian yang dimiliki; dan pemberian kesempatan yang sama untuk berekspresi, beraktivitas, dan berorganisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. peningkatan kapasitas dan kompetensi pemuda; pendampingan pemuda; perluasan kesempatan memperoleh dan meningkatkan pendidikan serta keterampilan; dan penyiapan kader pemuda dalam menjalankan fungsi advokasi dan mediasi yang dibutuhkan lingkungannya.
Selain itu esensi pemberdayaan generasi muda sebagaimana Pasal 24 dan 25 UU No. 40/2009 dilaksanakan secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan untuk meningkatkan potensi dan kualitas jasmani, mental spiritual, pengetahuan, serta keterampilan diri dan organisasi menuju kemandirian pemuda. Melalui peningkatan iman dan takwa; peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi; penyelenggaraan pendidikan bela negara dan ketahanan nasional; peneguhan kemandirian ekonomi pemuda; peningkatan kualitas jasmani, seni, dan budaya pemuda; dan/atau penyelenggaraan penelitian dan pendampingan kegiatan kepemudaan.
Akan tetapi, sebelum memahami lebih lanjut kebijakan pemerintah dalam pemberdayaan generasi muda, perlu dipahami bahwa setiap kebijakan dan program tersebut dapat dibagi menjadi dua: yakni program kebijakan pemberdayaan generasi muda yang terkait langsung. Program pemberdayaan generasi muda yang langsung terkait dengan permasalahan generasi muda. Biasanya langsung berada di bawah kementerian atau dinas terkait. Sedangkan program kebijakan pemberdayaan generasi muda yang tidak terkait langsung adalah program turunan yang tidak langsung memosisikan generasi muda sebagai permasalahan itu sendiri. Hal ini biasanya dilakukan dalam bentuk lintas kementerian atau dinas tertentu.
Mengacu pada penjelasan tersebut di atas, maka pola kebijakan pemerintah dalam pemberdayaan generasi muda terbagi dalam lima pola kebijakan, yakni: Pertama, kebijakan pemberdayaan generasi yang dilakukan oleh satu kementerian atau dinas tertentu tanpa melibatkan unsur lainnya. Pola ini biasanya terfokus hanya pada kementerian terkait, misalnya program pemberdayaan kepemudaan yang dilakukan oleh Kementerian Negara Pemuda dan Olah Raga atau program belajar luar sekolah yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kedua, program kebijakan pemberdayaan yang melibatkan dua kementerian atau dinas tertentu. Pada pola kebijakan ini kementerian-kementerian terkait dan atau dinas-dinas terkait melakukan kerja sama untuk menjalankan program pemberdayaannya dalam bentuk aktivitas-aktivitas program. Salah satu contohnya adalah program deradikalisasi pemuda, di mana melibatkan Kemendikbud, Kemenag, dan unsur Polri dan Badan Nasional Penanggulan Terorisme (BNPT), baik langsung maupun tidak langsung.
Ketiga, pola pemberdayaan kerja sama antar kementerian atau satu kementerian yang melibatkan unsur non pemerintah. Pada pola ketiga ini misalnya program penyuluhan bahaya penyalahgunaan Narkoba di mana pihak terkait, baik Kemenegpora, Kemendikbud, Polri, BNN mengajak unsur non pemerintah melakukan kampanye terkait dengan hal tersebut.
Keempat, Kementerian atau Dinas tertentu yang mendukung Ornop atau kelompok masyarakat. Bila pada pola ketiga bentuknya kerja sama, maka pada pola ini kebijakan yang terkait dengan pemberdayaan generasi muda, pemerintah, baik pemerintah pusat maupun Pemda membantu sejumlah organisasi masyarakat yang memiliki program terkait dengan pemberdayaan generasi muda melalui pos anggaran dari APBN maupun APBD.
Dan kelima, program pemberdayaan generasi muda yang bersifat mandiri, terkait dengan kekhasan didaerah tertentu, di mana tiap daerah memiliki problematika kepemudaan dan generasi muda yang berbeda satu dengan yang lainnya.
Melihat pada lima pola kebijakan pemberdayaan generasi muda oleh pemerintah, maka kita bisa melihat bagaimana efektif tidaknya pola kebijakan pemberdayaan tersebut bagi generasi muda secara umum. Setidaknya bila menyandingkan lima permasalahan generasi muda, sebagaimana diuraikan di awal maka dapat ditarik benang merahnya, yakni: Pertama, bahwa kebijakan pemberdayaan generasi muda memiliki tiga sifat, yakni: bersifat mandiri satu kementerian atau dinas; lintas kementerian atau dinas; dan kerjasama dengan pihak terkait.
Kedua, Kebijakan pemberdayaan generasi muda oleh pemerintah dapat dijalankan secara mandiri oleh Pemda terkait berdasarkan kekhasan yang ada di daerahnya, ataupun oleh masyarakat secara swakelola, dengan tetap mengacu pada esensi kebijakan pemberdayaan generasi muda oleh pemerintah.
Ketiga, kebijakan pemberdayaan generasi muda juga menitiktekankan bahwa organisasi kepemudaan tidak hanya sebatas obyek dari kebijakan pemberdayaan tersebut melainkan juga ikut secara aktif dalam berbagai program pemberdayaan, baik terkait ataupun tidak terkait.
IV. Penutup
Kebijakan pemberdayaan generasi muda, meski menjadi domain dari pemerintah, tapi merupakan tanggung jawab bersama dengan institusi lainnya, semisal masyarakat dan kelompok masyarakat seperti LSM maupun Ornop. Di samping itu, organisasi kepemudaan tidak hanya membatasi diri hanya pada koor organisasinya, tapi juga diupayakan membangun sinergisitas dengan pemerintah dan actor masyarakat lainnya dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut.sumberhttps://muradi.wordpress.com/2012/03/17/kebijakan-pemerintah-dalam-pemberdayaan-generasi-muda/

Rabu, 01 Juli 2015

Etika Kehidupan Kekaryaan serta Kemasyarakatan

etika kehidupan kekaryaan serta kemasyarakatan
Etika Dalam Kehidupan Kekaryaan, Kemasyarakatan, Kenegaraan

Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupa¬kan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghin-dari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Etika perlu kita terapkan dalam kehidupan kekaryaan, kemasyarakatan, dan kenegaraan. Etika dalam kehidupan kekaryaan sendiri dimana kita perlu menggunakan etika dalam membuat suatu karya. Karya yang dibuat berdasarkan buah pemikiran kita yang menghasilkan suatu hal yang dapat membawa nama baik atau dapat membawa perubahan terutama kekaryaan bagi bangsa Indonesia. Masalah etika merupakan masalah yang makin mendapat perhatian didunia, bahwa cita-cita reformasi untuk membangun Indonesia Baru harus dilakukan dengan cara membangun dari hasil perombakan terhadap keseluruhan tatanan kehidupan yang dibangun oleh Orde Baru. Inti dari cita-cita tersebut adalah sebuah masyarakat sipil demokratis, adanya dan ditegakkannya hukum untuk supremasi keadilan, pemerintahan yang bersih dari KKN, terwujudnya keteraturan sosial dan rasa aman dalam masyarakat yang menjamin kelancaran produktivitas warga masyarakat, dan kehidupan ekonomi yang mensejahterakan rakyat Indonesia. Bangunan Indonesia Baru dari hasil reformasi atau perombakan tatanan kehidupan Orde Baru adalah sebuah “masyarakat multikultural Indonesia” dari puing-puing tatanan kehidupan Orde Baru yang bercorak “masyarakat majemuk” (plural society). Sehingga, corak masyarakat Indonesia yang bhinneka tunggal ika bukan lagi keanekaragaman sukuvbangsaa dan kebudayaannya tetapi keanekaragaman kebudayaan yang ada dalam masyarakat Indonesia. Acuan utama bagi terwujudnya masyarakat Indonesia yang multikultural adalah multikulturalisme, yaitu sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan (Fay 1996, Jary dan Jary 1991, Watson 2000). Dalam model multikulturalisme ini, sebuah masyarakat (termasuk juga masyarakat bangsa seperti Indonesia) dilihat sebagai mempunyai sebuah kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut yang coraknya seperti sebuah mosaik. dalam mosaik tercakup semua kebudayaan dari masyarakat-masyarakat yang lebih kecil yang membentuk terwujudnya masyarakat yang lebih besar, yang mempunyai kebudayaan yang seperti sebuah mosaik tersebut (Reed, ed. 1997). Model multikulturalisme ini sebenarnya telah digunakan sebagai acuan oleh para pendiri bangsa Indonesia dalam mendesain apa yang dinamakan sebagai kebudayaan bangsa, sebagaimana yang terungkap dalam penjelasan Pasal 32 UUD 1945, yang berbunyi: “kebudayaan bangsa (Indonesia) adalah puncak-puncak kebudayaan Dalam penerapan etika dalam kehidupan kekaryaan, kemasyarakatan, dan kenegaraan perlu dilihat dari dua hal sebagai berikut:

Tolak Ukur
Sarana tolak ukur menilai baik buruknya ssuatu produk hukum yang dibuat oleh lembaga pembuat UU ialah nilai Pancasila sendiri. Lembaga yang ditugasi untuk mengadakan evaluasi atau pengontrolan Mahkamah Agung ditingkat perundang-undangan, Komisi Konstitusi di tingkat UUD. Aspek kehidupan bernegara mencakup banyak hal, baik bidang ideologi politik, ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan keamanan. Pancasila sebagai nilai moral, dalam pelaksanaanya harus tampak dalam aspek-aspek kehidupan.

Moral Negara
Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara mengamanatkan bahwa moral Pancasila juga menjadi moral negara, artinya negara tunduk pada moral, negara wajib megamalkan moral Pancasila. Seluruh tindakan kebijakan negara harus disesuaikan dengan Pancasila. Seluruh perundan-undangan wajib mengacu pada Pancasila. Nilai-nilai Pancasila menjadi pembimbing dalam pembuatan policy. Sebagai moral negara, Pancasila mengandung kewajiban-kewajiban moral bagi negara Indonesia, yaitu antara lain :

Sila Pertama
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Negara menjamin kemerdeekaan tiap penduduk untuk pemeluk dan beribadat sesuai dengan iman agama maing-masing. Negara harus berusaha meberantas praktek-praktek keagamaan yang tidak baik dan mengganggu kerukunan hidup bermasyarakat; Negara wajib memberi peluang sam kepada setiap agama untuk berdakwah, mendirikan tempat ibadah, ekonomi, dan budaya. Menjadi politis negara yaitu mengayomi, membimbing dan mengantar warganya menuju kehidupan yang lebih baik sebagaimana yang dicita-citakan(alenia IV Pembukaan UUD 1945).

Sila Kedua
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Negara memperlakukan setiap orang sebagai manusia, menjamin dan menegakkan hak-hak dan kewajiban asasi; Negara wajib menjamin semua warga negara secara adil dengan membuat UU yang tepat dan melaksanakannya dengan baik; Negara harus ikut bekerja sama dengan bangsa dan bernegara lain membangun dunia yang lebih baik, dan lain-lain.

Sila Ketiga
Sila Persatuan Indonesia. Negara harus tetap menjunjung tinggi asas Bhineka Tunggal Ika. Menolak faham primordialisme (sukuisme,daeraisme,separatisme). Memperjuangkan kepentingan nasional. Bangsa sebagai Indonesia. Menentang chauvinisme,kolonialisme, sebaliknya mengembangkan pergaulan antar bangsa.

Sila Keempat
Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan / Perwakilan, Mengakui dan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat. Meningkatkan partisipasinya dalam proses pembangunan. Mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi rakyat. Menghormati perbedaan pendapat, menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul.

Sila Kelima
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, Bahwa setiap warga Indonesia mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, sosial, ekonomi, dan kebudayaan. Sesuai dengan UUD 1945, maka keadilan sosial itu mencakup pula pengertian adil dan makmur.

Memberikan analisis terhadap kenegaraan tidak lepas kaitannya dengan hukum. negara adalah status hukum suatu illegal society hasil perjanjian bermasyarakat. Pada umunya kegiatan kenegaraan kaitannya dengan hasil perjanjian bermasyarakat orang beranggapan bahwa kegiatan kenegaraan meliputi

Bentuk hukum atau kewenangan legislatif
Menerapkan hukum atau kewenangan eksekutif
Menegakkan hukum atau kewenangan yudikatif
Oleh sebab itu analisis negara tidak dapat dipisahkan dari analisis tata hukum, dapat dikatakan bahwa etika dalam kehidupan kenegaraan dan hukum tidak lepas dari analisis fungsi kenegaraan, system pemerintah, hak dan kewajiban warga negara dan penduduk yang semua diatur dalam etika kenegaraan dan tatanan hukum sebuah negara. Terdapat etika dalam kaitannya dengan nilai dan norma yaitu etika deskriptif yaitu berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan pola perilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidupnya. Dalam etika ini membicarakan mengenai penghayatan nilai, tanpa menilai, dalam suatu masyarakat tentang sikap orang dalam menghadapi hidup dan tentang kondisi-kondisi yang mungkin manusia bertindak secara etis, Etika normatif adalah etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola perilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dan tindakan apa yang seharusnya diambil. Dalam etika ini terkandung norma-norma yang menuntun tingkah laku manusia serta memberi penilaian dan himbauan kepada manusia untuk bertindak sebagaimana yang ada dalam norma-norma. Sesuai dengan pola pendekatan etika kritis dan rasionel, etika menuntun orang untuk mengambil sikap dalam hidup. Dengan etika deskriptif, manusia disodori fakta sebagai dasar mengambil putusan tentang sikap dan perilaku yang akan diambil, sedangkan etika normatif manusia diberi norma sebagai alat penilai atau dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan. Bangsa Indonesia adalah pluralitas atau bermacam-macam seperti suku, budaya, ras, bahasa dan sebagainya. Anugerah tersebut harus disyukuri dengan cara menghargai kemajemukan tetap dipertahankan, sejak terjadi krisis multidimensional muncul ancaman yang serius terhadap persatuan bangsa yang disebabkan oleh beberapa faktor baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Dengan demikian melalui ketetapan MPR/VI/MPR/2001 telah menetapkan tentang etika kehidupan bangsa untuk diamalkan oleh seluruh bangsa Indonesia. Tap tersebut disusun disusun dengan maksud untuk membantu menyadarkan tentang arti penting tegaknya etika dan moral dalam kehidupan berbangsa, sedang tujuannya adalah agar menjadi acuan dasar meningkatkan kualitas manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta kepribadian Indonesia dalam kehidupan berbangsa . Pokok etika dalam kehidupan berbangsa mengedepankan kejujuran, amanah, keteladanan, sportifitas , disiplin , etos kerja, kemandirian, sikap toleransi, rasa malu, tanggung jawab, menjaga kehormatan serta martabat diri sebagai warga negara Indonesia. Macam-macam etika dalam berbangsa meliputi Etika sosial dan budaya, Etika politik dan pemerintahan, Etika ekonomi dan bisnis, Etika penegakan hukum yang berkeadilan, Etika keilmuan dan Etika lingkungan.

Analisis Kasus Etika dalam Kekaryaan (PLAGIAT) di Indonesia

Kata “plagiat” biasa kita sebut sebagai suatu hal yang dilakukan oleh seseorang dalam mengatas-namakan karya orang lain yang sebenarnya itu bukanlah karya aslinya. Dapat dikatakan bahwa plagiat merupakan suatu hal yang negatif yang tidak bisa kita lakukan karena bersifat merugikan diri sendiri maupun merugikan yang lain. Di Indonesia ini sering sekali apa yang memang budaya Indonesia selalu diambil oleh negara lain, dan negara lain tersebut merasa bahwa itu adalah karya dari negaranya bukan karya orang Indonesia, sebagai contoh untuk lagu indonesia yang semua orang mengetahui bahwa itu adalah lagu asal indonesia tetapi negara lain malah mengaku-ngaku itu adalah lagu yang berasal dari negaranya, kemudian alat musik, kemudian pakaian tradisional bahkan hingga makanan sekalipun pernah dianggap seolah-olah milik negara lain tersebut. Saya sendiri merasa tidak setuju adanya plagiarism di negara Indonesia. Plagiarisme memiliki banyak tipe salah satunya adalah plagiarisme kepengarangan, ini terjadi ketika salah satu lagu Indonesia yang dianggap lagu tersebut adalah milik negara lain. Ini juga merupakan kurangnya pengetahuan tentang plagiat, pengetahuan tentang plagiat ini maksudnya adalah kurangnya pemahaman terhadap plagiat dan hal ini bukan hanya masalah etika tetapi ke masalah hukum. Plagiat itu sama saja kita mengambil hak atau karya orang lain yang padahal bukan karya kita sendiri. Kita seharusnya sadar bahwa adanya plagiat ini membawa pengaruh buruk bagi negara, seperti mencuri hak cipta suatu karya misalkan. Tindakan ini merupakan tindakan yang tidak terpuji karena selain kita merebut, kita mengakui bahwa itu punya kita padahal sudah jelas itu bukan karya kita sendiri. Ini menyebabkan negara tidak bisa berkreasi lebih maju lagi, serta terdapat kasus dimana negara tetangga yang mengaku-ngaku bahwa salah satu alat musik dari daerah di Indonesia merupakan alat musik dari negaranya, Ini sungguh sangat tidak terpuji karena negara tetangga sudah merebut apa yang jelas-jelas merupakan karya dari negara kita Indonesia. Seharusnya negara kita membutuhkan bahkan menetapkan hukum terhadap hasil karya yang negara kita buat ini agar tidak mudah jatuh ke tangan negara tetangga begitu mudah, sehingga hal ini juga bisa mendapatkan simpati dan pengakuan dari negara lain bahwa karya apapun yang kita hasilkan merupakan karya kita sendiri.
sumberhttps://mohamadhidayatulloh.wordpress.com/2014/11/19/etika-kehidupan-kekaryaan-serta-kemasyarakatan/

Minggu, 15 Februari 2015

Manajemen Produksi

1.Perkembangan Manajemen Produksi

Manajemen produksi berkembang pesat karena adanya faktor :

– Adanya pembagian kerja (division of labour) dan spesialisasi Pembagian kerja memungkinkan dicapainya tingkat dan kualitas produksi yang lebih baik bila disertai dengan pengolahan yang baik dan akan mengurangi biaya produksi sehingga dapat tercapainya tingkat produksi yang lebih tinggi dengan biaya yang tidak tinggi juga.

– Revolusi Industri merupakan suatu peristiwa penggantian tenaga manusia dengan tenaga mesin. Dampaknya pengusaha besar dapat meningkatkan perdagangannya, sedangkan pengusaha kecil dengan peralatan kerja yang masih kuno dan sederhana menjadi terdesak karena tidak bisa mengikuti perkembangan. Industialisasi ini meningkatkan pengolahan hasil produksi, sehingga membutuhkan kegiatan pemasaran yang pesat dan baik.

– Perkembangan alat dan tekhnologi yang mencakup penggunaan komputer, sehingga pada banyak hal manajer produksi mengintegrasikan teknologi canggih kedalam bisnis atau usahanya.

– Perkembangan ilmu dan metode kerja yang mencakup metode ilmiah, hubungan antar manusia, dan model keputusan. guna meningkatkan kualitas barang.

metode kerja terbaik dengan pendekatan sebagai berikut :

1.Pengamatan (observasi) atas metode kerja yang berlaku

2.Pengamatan terhadap metode kerja melalui pengukuran dan analisis ilmiah

3.pelatihan pekerja dengan metode baru

4.pemanfaatan umpan balik dalam pengelola atas proses kerja

2.Pengertian manajemen produksi

 Manajemen produksi merupakan kegiatan untuk mengatur dan mengkoordinasikan penggunaan sumber daya seperti sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya alat dan sumber daya dana serta bahan secara efektif dan efisien, untuk menciptakan dan menambah kegunaan suatu barang atau jasa.

3.Pengertian produksi 

Produksi adalah penciptaan atau penambahan nilai suatu barang, bentuk, waktu dan tempat atas faktor-faktor produksi sehingga lebih bermanfaat bagi pemenuhan kebutuhan manusia.

4. Proses produksi

  • Kelangsungan hidup

Ø Produksi terus-menerus

Dilakukan sebagai proses untuk mengubah bentuk barang-barang. Dalam proses produksi ini walaupun terjadi perubahan model, susunan dan funsi alat-alat mesin yang dipakai tidaklah berubah.

Ø Produksi yang terputus-putus

Proses produksi ini dilakukan berdasarkan pesanan sehingga harus mengatur kembali alat-alat, mengubah alat-alat, dan penyesuaian terus-menerus yang dilakukan sesuai dengan tuntutan produk yang dihasilkan.

  • Teknik

a. Proses Ekkstraktif

suatu proses pengambilan secara langsung dari alam. contohnya : kayu, ikan dan pertambangan.

b. Proses analitis

suatu proses pemisahan bahan-bahan. contohnya : minyak mentah diubah menjadi minyak bersih.

c. Proses Pengubahan

proses perubahan bentuk seperti perabotan rumah tangga.

d. Proses Sintetis

proses mencampur dengan bahan-bahan lain seperti bahan kimia.

e. proses assembling

proses merangkaikan beberapa produk jadi atau setengah jadi menjadi produk baru seperti IPTN.

5.Pengambilan keputusan dalam manajemen produksi

 Dilihat dari kondisi keputusan yang harus diambil, dibedakan menjadi :

  • Pengambilan keputusan atas peristiwa yang pasti

  • Pengambilan keputusan atas peristiwa yang mengandung resiko

  • Pengambilan keputusan atas peristiwa yang tidak pasti

  • Pengambilan keputusan atas peristiwa yang timbul karena

  • pertentangan dengan keadaan lain.

Bidang Produksi Mempunyai 5 Tanggung Jawab keputusan Utama, yaitu :

  • Proses

Keputusan dalam proses ini menentukan proses fisik maupun fasilitas yang dipakai untuk memproduksi barang atau jasa.

  • Kapasitas

Keputusan ini dimaksudkan untuk menentukan besarnya kapasitas yang tepat dan penyediaan pada waktu yang tepat.

  • Persediaan

Manajer persediaan membuat keputusan keputusan dalam bidang produksi, menyangkut apa yang dipesan, berapa banyak jumlah pemesanan, dan kapan pemesanan dilakukan.

  • Tenaga Kerja

Penentuan dan pengelolaan tenaga kerja dianggap penting dalam manajemen produksi. Keputusan tentang tenaga kerja meliputi pengkajian, pelatihan, penempatan dan supervise.

  • Mutu/Kualitas

Ditandai dengan penekanan tanggung jawab yang besar terhadap mutu, kualitas barang maupun jasa yang dihasilkan.

6.Ruang lingkup manajemen produksi

Perencanaan sistem produksi

Sistem pengendalian produksi

Sistem informasi produksi

● Perencanaan produksi

● Pengendalian proses produksi

● Struktur organisasi

● Perencanaan lokasi produksi

● Pengendalian bahanbaku

● Produksi atas dasar pesanan

● Perencanaan letak fasilitas produksi

● Pengendalian tenaga kerja

● Produksi untuk persediaan

● Perencanaan lingkungan kerja

● Pengendalian biaya produksi

● Perencanaan standar produksi

● Pengendalian kualitas pemeliharaan

 7.Fungsi dan sistem produksi dan operasi 

Fungsi produksi dan operasi

Ada empat fungsi penting dalam produksi dan operasi, yaitu :

  • Proses pengolahan, merupakan metode atau teknik yang digunakan untuk pengolahan masukan.

  • Jasa penunjang, merupakan sarana berupa pengorganisasian yang diperlukan untuk penetapan teknik atau metode yang akan dijalankan sehingga dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif.

  • Perencanaan, merupakan penetapan keterkaitan dan pengorganisasian dari kegiatan operasi dan produksi yang akan dilakukan dalam suatu dasar waktu atau periode tertentu.

  • § Pengendalian, merupakan fungsi untuk menjamin terlaksananya kegiatan yang sesuai dengan rencana, sehingga maksud dan tujuan penggunaan dan pengolahan masukan dapat dilaksanakan.

Sistem Produksi dan Operasi

Sistem produksi dan operasi adalah suatu keterkaitan unsur-unsur yang berbeda secara terpadu, menyatu, serta menyeluruh dalam penggabungan masukan dan pengeluaran.

8.Lokasi dan lay out pabrik

Lokasi merupakan salah satu kegiatan awal yang harus dilakukan sebelum perusahaan mulai beroperasi. Penentuan lokasi yang tepat akan mempengaruhi kemampuan perusahaan dalam melayani konsumen, mendapatkan bahan-bahan mentah yang cukup, mendapatkan tenaga kerja dengan mudah, serta memungkinkan diadakannya perluasan usaha.  Kesalahan dalam pemilihan lokasi akan mengakibatkan biaya transportasi yang tinggi, kekurangan tenaga kerja, kehilangan kesempatan dalam bersaing, tidak tersedianya bahan baku yang cukup.

Perencanaan layout merupakan salah satu tahap dalam perencanaan suatu fasilitas yang bertujuan untuk mengembangkan suatu sistem produksi yang efektif dan efisien. Tujuan penyusunan layout pada dasarnya untuk mencapai pemanfaatan peralatan pabrik yang optimal, penggunaan jumlah tenaga kerja yang minimum, kebutuhan persediaan yang rendah dan biaya produksi dan investasi modal yang rendah, sedangkan jenis layout terdiri dari process layoutproduct layout, dan fixed position layout, atau kombinasi dari ketiga jenis layout tersebut.  Adapun perangkat lunak yang diperlukan bagi penyusunan layout adalah: CRAFT, COFAD, PLANET, CORELAP dan ALDEF.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pemilihan Lokasi Faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan lokasi pabrik, besar sekali pengaruhnya terhadap tingkat kelancaran operasi perusahaan, faktor-faktor tersebut terdiri dari faktor utama dan faktor bukan utama. Faktor utama, yaitu letak sumber bahan baku, letak pasar, masalah transportasi, supply tenaga kerja dan pembangkit tenaga listrik. Sedangkan faktor bukan utama, seperti rencana masa depan perusahaan, kemungkinan adanya perluasan perusahaan, kemungkinan adanya perluasan kota, terdapatnya fasilitas-fasilitas pelayanan, terdapatnya fasilitas-fasilitas pembelanjaan, persediaan air, investasi untuk tanah dan gedung, sikap masyarakat, iklim dan keadaan tanah.

Penentuan Layout Pabrik Sebagaimana diketahui bahwa layout yang dipergunakan dalam sebuah pabrik akan mempunyai pengaruh langsung terhadap tingkat produktivitas perusahaan. Oleh karena itu penentuan layout pabrik harus disesuaikan dengan kondisi perusahaan. Untuk menentukan layout pabrik dengan baik, maka perlu diadakan persiapan-persiapan yang matang, diantaranya, Pertama, data yang diperlukan meliputi jumlah dan jenis produk, komponen produk, urutan pelaksanaan proses produksi, mesin dan peralatan informasi mesin, instalasi yang diperlukan, luas gedung dan perbandingan perencanaan layout. Kedua, analisis urutan operasi dan Ketiga Teknik kesimbangan kapasitas.

Sumberhttp://valvaliano.wordpress.com/2013/11/15/manajemen-produksi/

Minggu, 08 Februari 2015

Peran Pemuda dalam Pemberayaan Masyarakat bidang Pendidikan

BAB IPENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
            Dewasa ini banyak lontaran kritik terhadap sistem pendidikan yang pada dasarnya mengatakan bahwa perluasan kesempatan belajar cenderung telah menyebabkan bertambahnya pengangguran tenaga terdidik dari pada bertambahnya tenaga produktif yang sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja. Kritik ini tentu saja beralasan karena data sensus penduduk memperhatikan kecenderungan yang menarik bahwa proporsi jumlah tenaga penganggur lulusan pendidikan yang lebih tinggi ternyata lebih besar dibandingkan dengan proporsi penganggur dari lulusan yang lebih rendah (Ace Suryadi, 1993: 134).

            Dengan kata lain persentase jumlah penganggur tenaga sarjana lebih besar dibandingkan dengan persentase jumlah pengganggur lulusan SMA atau jenjang pendidikan yang lebih rendah. Namun, kritik tersebut juga belum benar seluruhnya karena cara berfikir yang digunakan dalam memberikan tafsiran terhadap data empiris tersebut cenderung menyesatkan.

            Cara berfikir yang sekarang berlaku seolah-olah hanya memperhatikan pendidikan sebagai satu-satunya variabel yang menjelaskan masalah pengangguran. Cara berfikir seperti cukup berbahaya, bukan hanya berakibat pada penyudutan sistem pendidikan, tetapi juga cenderung menjadikan pengangguran sebagai masalah yang selamanya tidak dapat terpecahkan.

            Berdasarkan keadaan tersebut, penjelasan secara konseptual terhadap masalah-masalah pengangguran tenaga terdidik yang dewasa ini banyak disoroti oleh masyarakat, sangat diperlukan. Penjelasan yang bersifat konseptual diharapkan mampu mendudukkan permasalahan pada proporsi yang sebenarnya, khususnya tentang fungsi dan kedudukan sistem pendidikan dalam kaitannya dengan masalah ketenagakerjaan.

            Berangkat dari asumsi bahwa bertambahnya tingkat pengangguran disebabkan karena kegagalan sistem pendidikan, maka diperlukan adanya pendekatan-pendektan tertentu dalam pendidikan dan konsep Link and Match perlu dihidupkan kembali dalam sistem pendidikan.

1.2    Rumusan Masalah
     Berdasarkan latar belakang diatas, maka ada beberapa pertanyaan terkait konsep peran pemuda dalam pemberdayaan masyarakat dibidang pendidikan, yaitu:
1.    Bagaimana konsep dasar peran pemuda dalam pendidikan?
2.    Pendekatan-pendekatan apa saja yang digunakan untuk mewujudkan peran pemuda dalam pendidikan?
3.    Bagaimana hubungan antara pendidikan dan pemberdayaan masyarakat?

1.3  Tujuan
     Berangkat dari rumusan masalah tersebut, maka tujuan penulisan ini adalah untuk:
1.    Mengetahui konsep dasar peranan pemuda dalam pendidikan
2.    Mengetahui Pendekatan-pendekatan apa saja yang digunakan untuk mewujudkan peranan pemuda dalam pendidikan
3.    Mengetahi hubungan pendidikan dan pemberdayaan masyarakat











BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Peran Pemuda terhadap Pendidkan
     Tujuan dari pendidikan Indonesia termuat jelas dalam konstitusi. Lalu sudah sejauh mana upaya untuk memenuhi tujuan itu? Apakah bangsa ini sudah menyadari bahwa pendidikan merupakan proses terpenting untuk meningkatkan SDM di suatu Negara demi kemajuan negara itu disela bidang?
     Di usia yang lebih dari 62 tahun merdeka, ternyata pendidikan kita masih memprihatinkan. Hal ini dapat dilihat dari antara lain belum terpenuhinya angggran pendidikan yang diamanatkan oleh konstitusi sebesar 20%, banyaknya sekolah-sekolah yang kondisinya sudah tidak layak, masih ada guru yang kualitasnya rendah, kontroversi UAN yang sampai sekarang masih belum selesai, dan yang masih hangat dibicarakan sekarang adalah beberapa Universitas terkemuka di Indonesia menolak masuk dalam perhimpunan SPMB, sistem pendidikan Indonesia yang kapitalistik, dan masih banyak lagi.
     Untuk sekarang penulis tidak akan membahas satu persatu permsalahan di atas. Namun di sini akan lebih terfokus mengenai bagaimana peran generasi muda terhadap masyarakat dalam dunia pendidikan. Dengan membidik permasalahan-permasalahan yang ada di dunia pendidikan tersebut. Namun, sebelum itu tentu harus dipahami terlebih dahulu siapa pemuda itu? Apa yang membedakannya dari yang lain sehingga dia cukup mendapatkan tempat yang khusus di masyarakat.
a)    Generasi muda
Generasi Muda adalah kata yang mempunyai banyak pengertian, namun dari pengertian-pengertian generasi muda mengarah pada satu maksud yaitu kumpulan orang-orang yang masih memunyai jiwa, semangat, dan ide yang masih segar dan dapat menjadikan Negara ini lebih baik, orang-orang yang mempunyai pemikiran yang visioner.
   Bahkan revolusi suatu bangsa itu biasanya didobrak oleh generasi mudanya. Terlepas dari apakah pemuda itu perlu digolongkan berdasarkan umur atau tidak. Seperti yang pernah diungkapkan oleh Mentri Pemuda dan Olah raga Adiaksa Daud bahwa nanti akan ada pengaturan pemuda itu berdasarkan umur atau semangat. Pelopor yang melakukan langkah-langkah konkret bagi perubahan bangsa kearah yang lebih baik dan kepekaan terhadap realita social yang ada di masyarakat, memang menjadi ciri utama yang melekat pada pemuda.
   Di setiap bangsa, peran pemuda ternyata tidak sedikit. Pemuda menorehkan           sejarah penting bagi negeri tersebut. Sebagai contoh gerakan-gerakan mahasiswa    di Indonesia yang pernah terjadi sejak pra kemerdekaan, orde lama, orde baru,             dan reformasi. Yang mampu menumbangkan rezim besar seperti Soekarno dan      Soeharto, semua itu diawali dari ide-ide segar dan semangat juang dari kaum            muda yaitu mahasiswa. Selain itu revolusi kuba yang dipelopori oleh Che          Guevara juga dari seorang pemuda.
   Melihat contoh di atas dapat dilihat betapa besarnya pengaruh generasi muda itu bagi perubahan suatu bengsa. Bahkan nasib bangsa ini diletakkan di bahu generasi mudanya. Seperti yang dikatakan seorang anak muda bernama Soe Hok Gie bahwa sudah saatnya generasi muda bergerak dan melakukan perlawanan terhadap kaum-kaum tua yang memimpin negeri ini yang tidak berpihak kepada rakyat.
   Lalu pertanyaannya sekarang apa yang bisa dilakukan generasi muda terhadap masyarakat dalam bidang pendidikan? Jangan sampai julukan pemuda hanya dianggap suatu fase rutinan saja dalam kehidupan manusia. Fase itu pasti datang, tapi bagaimana menjadikan fase tersebut bermakna dan berguna bagi perubahan bangsa ini kearah yang lebih baik.
b)    Peran Pemuda Dalam Pendidikan.
Setelah mengetahui siapa generasi muda dan bagaimana pengaruhnya dalam perubahan suatu bangsa, serta mengetahui permasalahan yang ada dalam dunia pendidikan kita maka seharusnyalah pemuda ikut andil dalam perubahan bangsa ini dalam hal pendidikan. Haruslah pemuda menjadi garda terdepan yang memperjuangkan hak rakyat untuk memperoleh pendidikan, seperti diamatkan oleh UUD 1945 pasal 31.
Dalam salah satu artikel yang ditulis oleh H. Abd. Hamid Wahid M.Ag moralitas pemuda menyongsong millennium ketiga, ia menuliskan kalau kata kunci dalam menghadapi millenium kedepan mau tidak mau adalah peningkatan kualitas SDM dalam pengetahuan, wawasan, skill, mentalitas, dan moralitas yang standarnya adalah global.
Dan peran dari pemuda untuk mempelopori persiapan dalam hal peningkatan kualitas SDM ini sangat dibuthkan dan peningkatan kualitas SDM tentu saja tidak bisa lepas dari peningkatan kualitas pendidikan.
             Pemuda yang notabenenya sebagai pelopor harus memberikan kontribusi yang konkret terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Pemuda harus menjadi garda terdepan dalam mendobrak setiap kebijakan pemerintah dalam hal pendidikan yang tidak berpihak pada rakyat kecil. Pemuda harus bisa menjadi pressure groups terhadap pemerintah. Advokasikan kepada pemerintah gagasan-gagasan yang sekiranya dapat menjadikan pendidikan di Negara ini lebih baik.
Banyak cara yang dapat dilakukan dalam menyampaikan gagasan-gagasan tersebut, antara lain melalui perwakilan kita yang ada di DPR, mengikuti seminar-seminar, diskusi-diskusi, dan masih banyak lagi.
Ada langkah konkret yang dapat dilakukan antara lain, membangun sekolah alternatif. Sekolah alternatif sebagai lembaga alternatif untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat, tetapi berbeda dengan sekolah formal yang ada. Dan berdasarkan pengakuan dari siswa-siswa yang masuk sekolah alternatif, mereka justru lebih senang dan merasa sekolah alternatif lebih memberikan banyak manfaat ketimbang sekolah formal. Dan biasanya sekolah-sekolah alternatif ini didirikan latar belakangnya dari mahalnya biaya pendidikan di Indonesia.
Penulis ingat beberapa teman yang terlibat aktif dalam usaha meningkatkan mutu pendidikan Indonesia dengan membangun sekolah alternatif. Seperti teman-teman di daerah Garut yang membangun sekolah alternatif di daerah yang cukup terpencil yaitu kampung Danoo, kira-kira satu jam perjalanan dari pusat kota Garut. Di sana mereka membangun sekolah alternatif untuk membantu anak-anak yang tidak mampu atau putus sekolah.
Selain itu ada kawan-kawan mahasiswa yang juga menjadi pengajar di sekolah alternatif yang bernama Taboo yang ada di daerah Dago Pojok Kota Bandung. Yang bergerak untuk membantu anak-anak dalam belajar setelah mereka sekolah serta mengembangkan potensi-potensi anak yang tidak sempat dikembangkan ketika anak disekolah karena padatnya materi teoritis yang harus dijejali kepada anak.
Tidak hanya itu, pemuda juga dapat berjuang melalui tulisan. Sebagai contoh, mahasiswa yang aktif dalam media kampus sering kali menulis dan mengangkat tema mengenai bagaimana pendidikan di Indonesia. Hal ini tidak lain dimaksudkan agar mahasiswa, masyarakat, dan pemerintah sadar bagaimana sebenarnya kondisi pendidikan di Negeri ini. Dengan senjata media, pemuda juga dapat menyadarkan masyarakat bagaimana sebenarnya kondisi pendidikan Indonesia saat ini, karena terkait dengan fungsi dari media.
Ada juga pemuda yang arah gerakannya lebih kepada turun langsung ke jalanan. Aksi menuntut pemuerintah lebih memperhatikan nasib pendidikan di Negeri ini. Bagaimanapun metode aksinya yang penting dapat aspirasi masyarakat Dapat disampaikan kepada pemerintah dengan harapan keadaan pendidikan dapat berubah kearah lebih baik.
Selain itu pemuda juga bisa bergerak melalui jalan advokasi kepada masyarakat secara langsung. Artinya pemuda turun langsung masuk ke sektor masayarakat secara langsung dan memberikan penyadaran kepada masyarakat akan pentingnya pendidikan.
Contoh-contoh di atas hanya beberapa dari arah atau sumbangsih pemuda terhadap upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia. Apa pun arah dan cara yang dilakukan generasi muda ini, sedikit atau banyak, cepat atau lambat pasti akan dapat berguna bagi negeri ini terutama dalam hal pendidikannya.
Di tengah krisis yang melanda negeri ini tentunya SDM-SDM yang berkualitas sanga dibutuhkan. Dan peningkatan kualitas SDM ini hanya dapat ditempuh melalui pendidikan yang berkualitas pula. Ketika negara tidak mampu memenuhi hak rakyat untuk mendapatkan pendidikan yang layak, pemuda harus bergerak. (latar belakang, tujuan, rumusan masalah), Isi (analisa & pembahasan).

2.2  Pendekatan yang digunakan Dalam Mewujudkan Peran Pemuda DalamPemberdayaan Masyarakat   Dibidang Pendidikan
1)   Pendekatan Individu
                             Bahwasanya peran pemuda sangatlah penting, karena pemuda merupakan generasi pembangunan suatu bangsa, untuk melakukan pemberdayaan masyarakat dalam bidang pendidikan hendaknya  Pendekatan pembelajaran secara individual , karena lebih mengena terhadap objek.
                             Adapun langkah-langkah yang digunakan dalam pendekatan ini diantaranya adalah sebagai berikut:
a.    Mengajak masyarakat dari hati kehati untuk memahami arti pendidikan dan menyukai dunia pendidikan.
b.    Mengadakan acara-acara yang berhubungan dengan bidang pendidikan (seminar)
c.    Mengadakan perlombaan yang berhubungan dengan bidang pendidikan
d.    Memberikan kursus yang yang berhubungan dengan bidang pendidikan

2)   Pendekatan Sosial
                             Pendekatan sosial merupakan pendekatan yang didasarkan atas keperluan masyarakat pada saat ini. Pendekatan ini menitik beratkan pada tujuan pendidikan dan pada pemerataan kesempatan dalam mendapatkan pendidikan (Husaini Usman, 2006: 56). Menurut A.W. Gurugen pendekatan sosial merupakan pendekatan tradisional bagi pembangunan pendidikan dengan menyediakan lembaga-lembaga dan fasilitas demi memenuhi tekanan tekanan untuk memasukan sekolah serta memungkinkan pemberian kesempatan kepada murit dan orang tua secara bebas (Djumberansyah Indar, 1995: 30). Sebagai contoh penerapan pendekatan ini adalah diterapkannya sistem ganda melalui kebijakan Link and Match.
                             Menurut Bohar Soeharto perencanaan sosial adalah proses cara menjelaskan dan memecahkan masalah yang berhubungan dengan masyarakat atau berhubungan dengan aspek sosial dari kehidupan individu untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien (Bohar Soeharto, 1991: 28).
                             Pendekatan yang dikemukakan Geruge ini bersifat tradisional dimana penekanan ini didasarkan kepada tujuan untuk memenuhi tuntutan atau permintaan seluruh individu terhadap pendidikan pada tempat dan waktu tertentu dalam situasi perekonomian, politik, dan kebudayaan yang ada pada waktu itu. Ini berarti bahwa sektor pendidikan harus menyediakan lembaga-lembaga pendidikan serta fasilitas untuk menampuk seluuruh kelompok umur yang ingin menerima pendidikan.
                             Pendekatan sosial dalam perencanaan pendidikan sebagaimana dimaksud diatas, pernah dituang secara tepat dalam Robbins Comunitte on Higher Education di Inggris pada tahun 1963 dengan alasan pemilihan pendektan ini bahwa: ”all young person qualified by ability and attaint ment to pursue a full time course in higher education should have the opportunity to do so” (Bohar Soeharto, 1991: 28). Selanjutnya dalam pendekatan ini ada beberapa kelemahan dalam pendekatan ini diantaranya adalah sebagai berikut:
1.    Pendekatan ini mengabaiakan masalah alokasi dalam skala nasional, dan secara samar tidak mempermasalahkan besarnya sumber daya pendidikan yang dibutuhkan arena beranggapan bahwa penggunaan sumberdaya pendidikan yang terbaik adalah untuk segenap rakyat Indonesia.
2.    Pendekatan ini mengabaiakn kebutuhan ketenagakerjaan (man power planning) yang diperlukan dimasyarakat sehingga dapat menghasilkan lulusan yang sebenarnya kurang dibutuhkan masyarakat.
3.    Pendekatan ini cenderung hanya menjawab pemerataan pendidikan saja sehingga kuantitas lebih diutamakan dari pada kualitanya (Syaefudin Sa’ud, 2006: 236).

2.3  Hubungan antara Pendidikan dan pemberdayaan Masyarakat

                 Pendidikan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat hakikatnya untuk mewujudkan potensi masyarakat menjadi kekuatan yang mampu meningkatkan mutu hidup dan kehidupannya. Beberapa bentuk pendidikan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa/kota dalam kerangka “community education” dapat berupa pendidikan formal dan nonformal, penyuluhan pembangunan, komunikasi pembangunan, pendidikan kesejahteraan keluarga,  pendidikan vokasional, dan lain-lain. Dalam kontes ini Provinsi Jawa Tengah dalam mewujudkan provinsi vokasi dengan refleksi program pemberdayaan masyarakat desa sebagaimana dikenal dengan Bali Ndeso Mbangun Ndeso.
                 Pendidikan Nonformal sebagai bagian integral dari pembangunan pendidikan nasional yang diarahkan untuk menunjang upaya peningkatan mutu sumber daya manusia Indonesia yang cerdas, sehat, terampil, mandiri dan berakhlak mulia sehingga memiliki ketangguhan dalam menghadapi berbagai tantangan. Pembangunan Pendidikan Non Formal (PNF) secara bertahap terus dipacu dan diperluas guna memenuhi kebutuhan belajar masyarakat yang tidak mungkin dapat terlayani melalui jalur pendidikan formal (PF). Sasaran pelayanan PNF diprioritaskan pada warga masyarakat yang tidak pernah sekolah, putus sekolah penganggur/miskin dan warga masyarakat lain yang ingin belajar untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan keterampilannya sebagai bekal untuk dapat hidup lebih layak. Dengan semakin meluasnya pelayanan program PNF yang bermutu, akan memberikan kontribusi besar dalam usaha meningkatkan kesejahteraan rakyat
                 Program studi Pendidikan Luar Sekolah Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri semarang sesuai dengan visi dan misinya adalah menghasilkan tenaga kependidikan akademik professional yang memiliki kemampuan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi di dalam pengelolaan lembaga dan program pendidikan, serta memberdayakan masyarakat diluar system persekolahan sesuai dengan kebutuhan pembangunan.sumberhttp://indriandrianibahasadansastraarab.blogspot.com/2011/12/peran-pemuda-dalam-pemberdayaan.html

AGEN PENDAFTARAN KULIAH S1 DAN S2 MUDAH DAN MURAH SERTA JASA KONSULTASI DAN KETIK SKRIPSI TESIS DAN LAPORAN PKL SISWA HUB SIMBAH WURI http://raraswurimiswandaru.blogspot.com
Ingin widget ini?