SELAMAT DATANG DI PEMUDA PAKARTI`S BLOG

Blog Informasi dan Pendidikan bagi Pemuda dan Remaja baik bagi Anggota dan Umum untuk Bangun Bangsa Dan Negara.

SELAMAT DATANG DI BLOG PEMUDA PAKARTI

PEMUDA PAKARTI ada untuk dapat berbuat sesuatu untuk lingkungan dan pendidikan.

ISTIQOMAH DALAM PERJUANGAN

Walau Keberadaan kami banyak yang tidak suka karena IRI dengan kemajuan dan perkembangannya namun kami tetap Tegar.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Kamis, 21 Februari 2013

Mengapa Saudi Arabia Tidak Pakai Dinar Dirham


Mengapa Saudi Arabia Tidak Pakai Dinar Dirham

oleh : Sufyan al Jawi - Numismatik Indonesia
Banyak yang suka bertanya: mengapa Pemerintah Saudi Arabia memakai uang riyal kertas, dan bukan Dinar dan Dirham? Ini sebagian jawabannya.

Untuk menjawab pertanyaan mengapa Saudi Arabia memakai uang kertas riyal, dan bukan Dinar emas dan Dirham perak, kita perlu mengetahui posisi kerajaan ini. Pada mulanya wilayah Hijaz adalah bagian dari Daulah Utsmaniah yang, tentu saja, menggunakan Dinar emas dan Dirham perak sebagai mata uangnya. Pada pertengahan abad ke-18, sebuah amirat lokal, dipimpin oleh amirnya, Muhammad ibn Sa'ud (meninggal 1765), menguasai suatu desa yang kering dan miskin, Dariyah. Karena kegiatannya yang selalu membuat onar, dan mengganggu jamaah haji, kelompok Al Sa'ud terus-menerus dalam konflik dengan pemerintahan Utsmani.
Beberapa tahun kemudian, berkat bantuan seorang broker politik, Rashid Ridha namanya murid dari Muhammad Abduh, untuk memperkuat rong-rongan terhadap Istambul, anak cucu Ibn Sa'ud membangun aliansi dengan Pemerintah Kolonial Inggris. Aliansi ini terjadi pada masa Sa'ud bin Abdal Aziz, anak Abdal Aziz Ibn Sa'ud, cucu Muhammad ibn Sa'ud. Untuk perannya ini Ridha 'menerima imbalan 1,000 pound Mesir untuk mengirimkan sejumlah utusan ke provinsi Arab di [wilayah] Utsmani untuk memicu pemberontakan,' pada 1914.

Ketika itu Ridha juga telah mendirikan sebuah organisasi lain, Liga Arab (Al-jami'a al-arabiyya), dengan tujuan menciptakan 'persatuan antara Semenanjung Arabia dan provinsi-provinsi Arab di Kekaisaran Utsmani'. Agenda organisasi ini adalah pendirian 'Kekhalifahan (Konstitusional) Arab', suatu rencana yang tidak pernah terwujudkan. Yang lahir kemudian adalah Kerajaan Saudi Arabia.
Berkat kolaborasi antara Sa'ud bin Abdal 'Azziz - dengan legitimasi teologis dari Wahabbisme, atau ajaran Syekh Muhammad ibn Wahhab - dan pelindungnya Winston Churchil, PM Inggris ketika itu berdirilah kemudian sebuah kerajaan nasional di tanah Hijaz, pada 8 Januari 1926. Pada 1932 Tanah Hijaz, yang semula merupakan bagian dari Daulah Utsmani, oleh rezim yang baru ini secara resmi dinamai: Sa'udi Arabia! Inilah satu-satunya negara di dunia ini yang mendapat nama dari nama seseorang. Salah satu mata rantai awal pemberontakan ini sendiri, adalah Amir di Najd waktu itu, Abdullah Ibn Sa'ud, berhasil ditangkap dan akhirnya dipancung di depan istana Topkapi, di Istanbul, setelah diadili dan dinyatakan sebagai seorang zindiq, pada 1818.
Meninggalkan Muamalat
Sejak awal, Pemerintahan Saudi Arabia, merupakan sekutu kekuatan Kristen-Barat (semula Inggris, kemudian Amerika Serikat), dan menjadi semakin erat dengan ditemukannya minyak pada tahun 1950-an. Beroperasinya perusahaan minyak raksasa (Aramco = Arabian-American Oil Company) yang markas besarnya di Dahran, di tempat yang sama dengan Pangkalan Militer AS (berdiri 1946), di Hijaz, merupakan simbol dan sekaligus sumber kekuasaan Rezim Sa'ud sampai detik ini. Semakin hari kita ketahui Rezim Saud makin meninggalkan muamalat, dan mengislamisasi kapitalisme barat.
Raja Abdul Aziz bin Sa'ud, pendiri Saudi Arabia, berkuasa penuh mulai tahun 1926 sampai 1953. Pada mulanya, setelah memasuki Mekkah (8 Jumadil Ula 1343 H), beliau menolak berlakunya sistem uang kertas di wilayahnya, setelah memusnahkan uang kertas lira Turki sekuler yang beredar di Haramain. Pada masa dia memerintah jamaah haji dari penjuru dunia menggunakan belbagai jenis koin emas perak dari negerinya masing-masing. Namun koin dinar Hashimi dan real perak Austria - Maria Theresa, juga riyal perak Hijaz yang paling populer di sana.
Maka, pada tahun 1950-an, sempat populer di Amerika Serikat, anekdot kisah Raja Abdul Aziz yang selalu membawa harta kerajaan yang berupa koin emas-perak kemanapun dia pergi� bagaikan orang kolot dan primitif. Namun setelah dia wafat, penggantinya, Raja Sa'ud bin Abdul Aziz (1953-1964), bersikap lain. Sejak ia berkuasa, Pemerintah Kingdom of Saudi Arabian (KSA) mendirikan bank sentral yang bernama:Saudi Arabian Monetary Agency (SAMA) dan menerbitkan uang kertas riyal pada tahun 1961 melalui Dekrit Kerajaan 1.7. 1379 H, dalam pecahan 1 - 100 riyal.
Raja tergiur menerbitkan uang kertas karena lebih menguntungkan daripada mencetak koin-koin riyal perak. Ide uang kertas diambil dari keberhasilan SAMA atas penerbitan uang kertas receipt yang berlaku dalam uji coba pada musim haji sepanjang tahun 1953-1957. Dengan menerbitkan Haj Pilgrim Receipt dalam satuan riyal perak, SAMA mulai menarik semua jenis koin emas dan perak yang beredar di Haramain. Para jamaah haji dari luar negeri pun diwajibkan menukarkan koin emas perak yang mereka bawa. Setelah populer, kupon haji itu pun kemudian dinyatakan tidak berlaku lagi sejak Oktober 1963 dan finalnya tanggal 20 Maret 1964, diganti dengan uang kertas riyal.
Celakanya sejak saat itu, ONH atau BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) wajib dibayar dalam uang kertas dolar AS, bukan dengan uang kertas riyal! Sebab Kerajaan Saudi Arabia telah menyepakati pula berlakunya perjanjian Bretton Wood (1944), yang menyatakan bahwa dolar AS adalah satu-satunya mata uang yang berlaku untuk transaksi internasional. Segala transaksi dengan koin dinar Hashimi dan riyal perak (1 riyal = 4 dirham), termasuk koin real Maria Theresa di batalkan oleh negara. Maka umat Islam sedunia berduka atas dibrangusnya mata uang syar'i: dinar dirham. 
Genaplah sudah makna hadis dengan lafal berikut: "Tak seorang pun manusia yang tidak memakan riba" yang diriwayatkan oleh Abu Daud, semoga Allah merahmatinya. Dinar dan Dirham diberangus sampai dua kali, pertama 1914 oleh Sultan-sultan boneka sisa Daulah Utsmani (Turki), dan kedua 1964 oleh KSA tersebut di atas. Tapi para ulama belum dapat mengambil kesimpulan dari terbitnya uang kertas riyal ini, tentang status halal-haramnya uang kertas. Sampai, akhirnya, diterbitkan fatwa tentang uang kertas, pada tahun 1984, yang menyatakan bahwa uang kertas adalah halal.
Begitulah, sejauh sejarah Islam dapat kita ketahui, fatwa Saudi Arabia yang menghalalkan uang kertas, satu-satunya fatwa resmi dari suatu pemerintahan ("Islam") di dunia ini. Tetapi, kisah ringkas sejarah ekonomi politik Saudi Arabia sebagaimana diuraikan di atas, kiranya cukup menjelaskan mengapa Saudi Arabia menggunakan riyal kertas, dan bukan Dinar emas dan Dirham perak.

Rabu, 30 Mei 2012

Negara Kufur Mensubsidi Pengusaha Asing Mau Tapi Ogah Subsidi Rakyat Sendiri


Pemerintahan sekarang sudah benar-benar tidak berpihak kepada rakyat, banyak kebijakan-kebijakan yang berurusan dengan rakyat kecil ogah-ogahan dan banyak dicari-cari alasan, contohnya
  1. Penyelesaian lumpur lapindo sudah bertahu-tahun tidak ada kejelasan bagi para korbannya.
  2. Bank Negara yang dijual ke asing atau swasta terus mendapat subsidi padahal sudah untung besar.
  3. Setengah hati dalam pembelaan TKI di luar negeri.
  4. Ogah memberikan kredit murah bagi UKM , Rakyat miskin
  5. biaya pendidikan tinggi
  6. biaya rumah sakit juga tinggi bagi rakyat miskin
tapi lebih suka mengurusi hal-hal yang tidak perlu contohnya memberikan grasi kepada Corby kasus Narkoba padahal bertentangan dengan undang-undang pemberantasan narkoba. banyak uang negara yang dibuang-buang dengan program pemerintah yang tumpang tindih dan tidak perlu.
Negara kalau sudah menjadi boneka asing tidak ada yang bisa diharapkan, negara yang tidak diridhoi oleh Allah, karena menjadi antek-antek asing negara kufur tapi mengorbankan rakyat sendiri. Semoga laknat allah ditimpakan di dunia dan di akhirat kepada mereka yang telah menjual negaranya demi harta, kekayaan dan jabatan mereka.

Pidato Presiden : 5 Langkah Gerakan Penghematan Energi Nasional tahun 2012


Pidato Presiden : 5 Langkah Gerakan Penghematan Energi Nasional tahun 2012
Pidato Presiden mengenai Gerakan Penghematan Energi Nasional beberapa kali ditunda akhirnya malam ini (selasa, 29 Mei 2012) jadi dilaksanakan. pidato presiden kali bertema ” Gerakan Penghematan Energi Nasional tahun 2012″
Dari Pidato Presiden Susil Bambang Yudoyono menyampaikan 5 langkah penting mengenai penghematan energi nasional.
Dari Pidato Presiden dititikberatkan akan mengambil langkah-langkah penting yaitu
  • Mencegah Devisit Anggaran
  • Melakukan Penghematan BBM
Langkah-langkah Gerakan Penghematan Energi Nasional tahun 2012 tersebut yaitu
  1.  Pengendalian distribusi di SPBU
  2. Pelarangan Kendaraan Pemerintah memakai BBM bersubsidi
  3. Pelarangan BBM Bersubsidi untuk perkebunan , pertambangan dan industri
  4. Konversi BBM ke BBG khususnya transportasi
  5. Penghematan Listrik dan Air serta penerangan di jalan-jalan
Kebijakan lainnya adalah untuk meningkatkan pipa gas dan pencairan LNG di nusantara serta membangun perusahan eksploasi Gas Bumi dan mengembangkan energi lainnya (energi air, cahaya, biogas dll) sebagai pengganti pemakaian BBM.
Dari pidato Presiden bolak-balik hanya mengeluh mengenai subsidi kepada rakyat tapi subsidi ke pemilik Bank yang di rekap masih berjalan tidak dipersoalkan, padahal mereka menghabiskan trilyunan rupiah per tahunnya, harusnya hal ini merupakan langkah pertama untuk mengurangi Devisit Anggaran. Anggaran tersebut bisa digunakan untuk pendidikan pemudakesehatan masyarakatKesejahteraan Masyarakat, bantuan modal UKM atau usaha mikro rakyat,  dll
 Jangan Rakyat yang hanya menjadi alasan atas beban subsidi, tugas pemerintah adalah mengurus rakyat kecil bukan mengeluh atas beban subsidi pada yang ada.

Rabu, 28 Maret 2012

Khilafah Islam

DAULAH ISLAM SEBUAH KEWAJIBAN
Dalil :
1.  mm
2. janji Allah dalam surat QS An-Nur:55 ,“Dan Allâh telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan yang mengerjakan amal-amal saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi,sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa.”
Daulah Islam adalah Khilafah yang menerapkan sistem Islam. Khilafah atau Imamah adalah pengaturan tingkah laku secara umum atas kaum Muslim, artinya Khilafah bukan bagian dari akidah, tetapi bagian dari hukum syariah. Dengan demikian, Khilafah adalah masalah cabang yang berhubungan dengan perbuatan-perbuatan hamba. Mengangkat seorang khalifah adalah kewajiban seluruh kaum Muslim dan tidak halal bagi mereka hidup selama tiga hari tanpa adanya bai’at. Jika kaum Muslim tidak memiliki khalifah selama tiga hari maka seluruhnya berdosa hingga mereka berhasil mengangkat seorang khalifah. Dosa tersebut tidak akan gugur hingga mereka mencurahkan segenap daya dan upaya untuk mengangkat seorang khalifah dan memfokuskan aktivitasnya hingga berhasil mengangkatnya.
Kewajiban mengangkat seorang khalifah ditetapkan berdasarkan al-Quran, as-Sunah dan Ijmak Sahabat. Allah Swt. telah memerintahkan Rasul saw supaya menjalankan pemerintahan di tengah-tengah kaum Muslim dengan wahyu yang telah Dia turunkan kepadanya (QS al-Maidah [5]: 49). Seruan kepada Rasul saw. adalah seruan untuk umatnya selama tidak ada dalil yang mengkhususkan bagi Beliau saja. Dalam hal ini tidak ada dalil yang dimaksud, sehingga seruan tersebut ditujukan bagi seluruh kaum Muslim untuk mendirikan pemerintahan.
Imam Muslim juga meriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Rasul saw. pernah bersabda:
مَنْ خَلَعَ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لاَ حُجَّةَ لَهُ وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً
Siapa saja melepaskan tangan dari ketaatan kepada Allah, maka dia pasti akan bertemu Allah pada Hari Kiamat dalam keadaan tidak memiliki hujjah bagi-Nya. Siapa saja yang mati dan tidak ada baiat di pundaknya maka dia mati dalam keadaan mati Jahiliah. (HR Muslim).
Ijmak Sahabat juga telah menjadikan hal yang paling penting bagi mereka setelah wafat Nabi saw. adalah mengangkat seorang khalifah. Hal ini berdasarkan riwayat yang ada dalam dua kitab sahih dari peristiwa Saqifah Bani Saidah. Demikian juga setelah kematian setiap khalifah, secara mutawatir telah sampai adanya Ijmak Sahabat tentang kewajiban mengangkat seorang khalifah, bahkan mereka menjadikannya sebagai kewajiban yang paling penting. Hal itu dianggap sebagai dalil yang qath‘i. Ada juga Ijmak Sahabat yang mutawatir tentang ketidakbolehan kosongnya umat dari seorang khalifah pada satu waktu tertentu. Karena itu, wajib bagi umat mengangkat seorang khalifah atau menegakkan Khilafah. Seluruh umat diseru dengan kewajiban tersebut sejak awal wafat Nabi saw. hingga tibanya Hari Kiamat.
Dalam konteks Ijmak Sahabat mengenai kewajiban untuk mengangkat seorang khalifah ini terlihat jelas dari apa yang telah Sahabat lakukan dengan mendahulukan mengangkat seorang khalifah dan membaiatnya daripada memakamkan jenazah Rasul saw. Hal ini juga tampak jelas dari tindakan Umar bin al-Khaththab saat dia ditikam dan sedang menjelang kematian. Kaum Muslim meminta kepadanya untuk menunjuk pengganti, namun beliau menolak. Mereka sekali lagi meminta kepadanya. Lalu akhirnya beliau menunjuk sebuah tim yang beranggotakan enam orang. Dengan kata lain, dia telah membatasi pencalonan sebanyak enam orang yang akan dipilih dari mereka seorang khalifah. Dia tidak mencukupkan diri dengan keputusan itu, tetapi membuat batas waktu bagi mereka, yaitu tiga hari. Kemudian beliau berpesan, jika ada yang tidak sepakat terhadap seorang khalifah setelah tempo tiga hari, maka bunuhlah orang tersebut. Dia juga mewakilkan kepada mereka siapa yang akan membunuh orang yang tidak sepakat tersebut, padahal mereka adalah ahlu syura dan Sahabat Besar. Mereka adalah Ali, Utsman, Abdurrahman bin Auf, Zubair bin Awwam, Thalhah bin Ubaidillah dan Saad bin Abi Waqash. Apabila mereka membunuh salah seorang di antara mereka sendiri manakala ia tidak sepakat untuk memilih seorang khalifah, hal itu menunjukkan adanya kepastian yang harus dipegang erat untuk memilih seorang khalifah.
Demikianlah, menegakkan Daulah Islamiyah/Khilafah Islamiyah adalah wajib atas seluruh kaum Muslim. Hal tersebut telah ditetapkan berdasarkan al-Quran, as-Sunnah dan Ijmak Sahabat.

AGEN PENDAFTARAN KULIAH S1 DAN S2 MUDAH DAN MURAH SERTA JASA KONSULTASI DAN KETIK SKRIPSI TESIS DAN LAPORAN PKL SISWA HUB SIMBAH WURI http://raraswurimiswandaru.blogspot.com
Ingin widget ini?