SELAMAT DATANG DI PEMUDA PAKARTI`S BLOG

Blog Informasi dan Pendidikan bagi Pemuda dan Remaja baik bagi Anggota dan Umum untuk Bangun Bangsa Dan Negara.

SELAMAT DATANG DI BLOG PEMUDA PAKARTI

PEMUDA PAKARTI ada untuk dapat berbuat sesuatu untuk lingkungan dan pendidikan.

ISTIQOMAH DALAM PERJUANGAN

Walau Keberadaan kami banyak yang tidak suka karena IRI dengan kemajuan dan perkembangannya namun kami tetap Tegar.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Minggu, 08 Februari 2015

Peran Pemuda dalam Pemberayaan Masyarakat bidang Pendidikan

BAB IPENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
            Dewasa ini banyak lontaran kritik terhadap sistem pendidikan yang pada dasarnya mengatakan bahwa perluasan kesempatan belajar cenderung telah menyebabkan bertambahnya pengangguran tenaga terdidik dari pada bertambahnya tenaga produktif yang sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja. Kritik ini tentu saja beralasan karena data sensus penduduk memperhatikan kecenderungan yang menarik bahwa proporsi jumlah tenaga penganggur lulusan pendidikan yang lebih tinggi ternyata lebih besar dibandingkan dengan proporsi penganggur dari lulusan yang lebih rendah (Ace Suryadi, 1993: 134).

            Dengan kata lain persentase jumlah penganggur tenaga sarjana lebih besar dibandingkan dengan persentase jumlah pengganggur lulusan SMA atau jenjang pendidikan yang lebih rendah. Namun, kritik tersebut juga belum benar seluruhnya karena cara berfikir yang digunakan dalam memberikan tafsiran terhadap data empiris tersebut cenderung menyesatkan.

            Cara berfikir yang sekarang berlaku seolah-olah hanya memperhatikan pendidikan sebagai satu-satunya variabel yang menjelaskan masalah pengangguran. Cara berfikir seperti cukup berbahaya, bukan hanya berakibat pada penyudutan sistem pendidikan, tetapi juga cenderung menjadikan pengangguran sebagai masalah yang selamanya tidak dapat terpecahkan.

            Berdasarkan keadaan tersebut, penjelasan secara konseptual terhadap masalah-masalah pengangguran tenaga terdidik yang dewasa ini banyak disoroti oleh masyarakat, sangat diperlukan. Penjelasan yang bersifat konseptual diharapkan mampu mendudukkan permasalahan pada proporsi yang sebenarnya, khususnya tentang fungsi dan kedudukan sistem pendidikan dalam kaitannya dengan masalah ketenagakerjaan.

            Berangkat dari asumsi bahwa bertambahnya tingkat pengangguran disebabkan karena kegagalan sistem pendidikan, maka diperlukan adanya pendekatan-pendektan tertentu dalam pendidikan dan konsep Link and Match perlu dihidupkan kembali dalam sistem pendidikan.

1.2    Rumusan Masalah
     Berdasarkan latar belakang diatas, maka ada beberapa pertanyaan terkait konsep peran pemuda dalam pemberdayaan masyarakat dibidang pendidikan, yaitu:
1.    Bagaimana konsep dasar peran pemuda dalam pendidikan?
2.    Pendekatan-pendekatan apa saja yang digunakan untuk mewujudkan peran pemuda dalam pendidikan?
3.    Bagaimana hubungan antara pendidikan dan pemberdayaan masyarakat?

1.3  Tujuan
     Berangkat dari rumusan masalah tersebut, maka tujuan penulisan ini adalah untuk:
1.    Mengetahui konsep dasar peranan pemuda dalam pendidikan
2.    Mengetahui Pendekatan-pendekatan apa saja yang digunakan untuk mewujudkan peranan pemuda dalam pendidikan
3.    Mengetahi hubungan pendidikan dan pemberdayaan masyarakat











BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Peran Pemuda terhadap Pendidkan
     Tujuan dari pendidikan Indonesia termuat jelas dalam konstitusi. Lalu sudah sejauh mana upaya untuk memenuhi tujuan itu? Apakah bangsa ini sudah menyadari bahwa pendidikan merupakan proses terpenting untuk meningkatkan SDM di suatu Negara demi kemajuan negara itu disela bidang?
     Di usia yang lebih dari 62 tahun merdeka, ternyata pendidikan kita masih memprihatinkan. Hal ini dapat dilihat dari antara lain belum terpenuhinya angggran pendidikan yang diamanatkan oleh konstitusi sebesar 20%, banyaknya sekolah-sekolah yang kondisinya sudah tidak layak, masih ada guru yang kualitasnya rendah, kontroversi UAN yang sampai sekarang masih belum selesai, dan yang masih hangat dibicarakan sekarang adalah beberapa Universitas terkemuka di Indonesia menolak masuk dalam perhimpunan SPMB, sistem pendidikan Indonesia yang kapitalistik, dan masih banyak lagi.
     Untuk sekarang penulis tidak akan membahas satu persatu permsalahan di atas. Namun di sini akan lebih terfokus mengenai bagaimana peran generasi muda terhadap masyarakat dalam dunia pendidikan. Dengan membidik permasalahan-permasalahan yang ada di dunia pendidikan tersebut. Namun, sebelum itu tentu harus dipahami terlebih dahulu siapa pemuda itu? Apa yang membedakannya dari yang lain sehingga dia cukup mendapatkan tempat yang khusus di masyarakat.
a)    Generasi muda
Generasi Muda adalah kata yang mempunyai banyak pengertian, namun dari pengertian-pengertian generasi muda mengarah pada satu maksud yaitu kumpulan orang-orang yang masih memunyai jiwa, semangat, dan ide yang masih segar dan dapat menjadikan Negara ini lebih baik, orang-orang yang mempunyai pemikiran yang visioner.
   Bahkan revolusi suatu bangsa itu biasanya didobrak oleh generasi mudanya. Terlepas dari apakah pemuda itu perlu digolongkan berdasarkan umur atau tidak. Seperti yang pernah diungkapkan oleh Mentri Pemuda dan Olah raga Adiaksa Daud bahwa nanti akan ada pengaturan pemuda itu berdasarkan umur atau semangat. Pelopor yang melakukan langkah-langkah konkret bagi perubahan bangsa kearah yang lebih baik dan kepekaan terhadap realita social yang ada di masyarakat, memang menjadi ciri utama yang melekat pada pemuda.
   Di setiap bangsa, peran pemuda ternyata tidak sedikit. Pemuda menorehkan           sejarah penting bagi negeri tersebut. Sebagai contoh gerakan-gerakan mahasiswa    di Indonesia yang pernah terjadi sejak pra kemerdekaan, orde lama, orde baru,             dan reformasi. Yang mampu menumbangkan rezim besar seperti Soekarno dan      Soeharto, semua itu diawali dari ide-ide segar dan semangat juang dari kaum            muda yaitu mahasiswa. Selain itu revolusi kuba yang dipelopori oleh Che          Guevara juga dari seorang pemuda.
   Melihat contoh di atas dapat dilihat betapa besarnya pengaruh generasi muda itu bagi perubahan suatu bengsa. Bahkan nasib bangsa ini diletakkan di bahu generasi mudanya. Seperti yang dikatakan seorang anak muda bernama Soe Hok Gie bahwa sudah saatnya generasi muda bergerak dan melakukan perlawanan terhadap kaum-kaum tua yang memimpin negeri ini yang tidak berpihak kepada rakyat.
   Lalu pertanyaannya sekarang apa yang bisa dilakukan generasi muda terhadap masyarakat dalam bidang pendidikan? Jangan sampai julukan pemuda hanya dianggap suatu fase rutinan saja dalam kehidupan manusia. Fase itu pasti datang, tapi bagaimana menjadikan fase tersebut bermakna dan berguna bagi perubahan bangsa ini kearah yang lebih baik.
b)    Peran Pemuda Dalam Pendidikan.
Setelah mengetahui siapa generasi muda dan bagaimana pengaruhnya dalam perubahan suatu bangsa, serta mengetahui permasalahan yang ada dalam dunia pendidikan kita maka seharusnyalah pemuda ikut andil dalam perubahan bangsa ini dalam hal pendidikan. Haruslah pemuda menjadi garda terdepan yang memperjuangkan hak rakyat untuk memperoleh pendidikan, seperti diamatkan oleh UUD 1945 pasal 31.
Dalam salah satu artikel yang ditulis oleh H. Abd. Hamid Wahid M.Ag moralitas pemuda menyongsong millennium ketiga, ia menuliskan kalau kata kunci dalam menghadapi millenium kedepan mau tidak mau adalah peningkatan kualitas SDM dalam pengetahuan, wawasan, skill, mentalitas, dan moralitas yang standarnya adalah global.
Dan peran dari pemuda untuk mempelopori persiapan dalam hal peningkatan kualitas SDM ini sangat dibuthkan dan peningkatan kualitas SDM tentu saja tidak bisa lepas dari peningkatan kualitas pendidikan.
             Pemuda yang notabenenya sebagai pelopor harus memberikan kontribusi yang konkret terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Pemuda harus menjadi garda terdepan dalam mendobrak setiap kebijakan pemerintah dalam hal pendidikan yang tidak berpihak pada rakyat kecil. Pemuda harus bisa menjadi pressure groups terhadap pemerintah. Advokasikan kepada pemerintah gagasan-gagasan yang sekiranya dapat menjadikan pendidikan di Negara ini lebih baik.
Banyak cara yang dapat dilakukan dalam menyampaikan gagasan-gagasan tersebut, antara lain melalui perwakilan kita yang ada di DPR, mengikuti seminar-seminar, diskusi-diskusi, dan masih banyak lagi.
Ada langkah konkret yang dapat dilakukan antara lain, membangun sekolah alternatif. Sekolah alternatif sebagai lembaga alternatif untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat, tetapi berbeda dengan sekolah formal yang ada. Dan berdasarkan pengakuan dari siswa-siswa yang masuk sekolah alternatif, mereka justru lebih senang dan merasa sekolah alternatif lebih memberikan banyak manfaat ketimbang sekolah formal. Dan biasanya sekolah-sekolah alternatif ini didirikan latar belakangnya dari mahalnya biaya pendidikan di Indonesia.
Penulis ingat beberapa teman yang terlibat aktif dalam usaha meningkatkan mutu pendidikan Indonesia dengan membangun sekolah alternatif. Seperti teman-teman di daerah Garut yang membangun sekolah alternatif di daerah yang cukup terpencil yaitu kampung Danoo, kira-kira satu jam perjalanan dari pusat kota Garut. Di sana mereka membangun sekolah alternatif untuk membantu anak-anak yang tidak mampu atau putus sekolah.
Selain itu ada kawan-kawan mahasiswa yang juga menjadi pengajar di sekolah alternatif yang bernama Taboo yang ada di daerah Dago Pojok Kota Bandung. Yang bergerak untuk membantu anak-anak dalam belajar setelah mereka sekolah serta mengembangkan potensi-potensi anak yang tidak sempat dikembangkan ketika anak disekolah karena padatnya materi teoritis yang harus dijejali kepada anak.
Tidak hanya itu, pemuda juga dapat berjuang melalui tulisan. Sebagai contoh, mahasiswa yang aktif dalam media kampus sering kali menulis dan mengangkat tema mengenai bagaimana pendidikan di Indonesia. Hal ini tidak lain dimaksudkan agar mahasiswa, masyarakat, dan pemerintah sadar bagaimana sebenarnya kondisi pendidikan di Negeri ini. Dengan senjata media, pemuda juga dapat menyadarkan masyarakat bagaimana sebenarnya kondisi pendidikan Indonesia saat ini, karena terkait dengan fungsi dari media.
Ada juga pemuda yang arah gerakannya lebih kepada turun langsung ke jalanan. Aksi menuntut pemuerintah lebih memperhatikan nasib pendidikan di Negeri ini. Bagaimanapun metode aksinya yang penting dapat aspirasi masyarakat Dapat disampaikan kepada pemerintah dengan harapan keadaan pendidikan dapat berubah kearah lebih baik.
Selain itu pemuda juga bisa bergerak melalui jalan advokasi kepada masyarakat secara langsung. Artinya pemuda turun langsung masuk ke sektor masayarakat secara langsung dan memberikan penyadaran kepada masyarakat akan pentingnya pendidikan.
Contoh-contoh di atas hanya beberapa dari arah atau sumbangsih pemuda terhadap upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia. Apa pun arah dan cara yang dilakukan generasi muda ini, sedikit atau banyak, cepat atau lambat pasti akan dapat berguna bagi negeri ini terutama dalam hal pendidikannya.
Di tengah krisis yang melanda negeri ini tentunya SDM-SDM yang berkualitas sanga dibutuhkan. Dan peningkatan kualitas SDM ini hanya dapat ditempuh melalui pendidikan yang berkualitas pula. Ketika negara tidak mampu memenuhi hak rakyat untuk mendapatkan pendidikan yang layak, pemuda harus bergerak. (latar belakang, tujuan, rumusan masalah), Isi (analisa & pembahasan).

2.2  Pendekatan yang digunakan Dalam Mewujudkan Peran Pemuda DalamPemberdayaan Masyarakat   Dibidang Pendidikan
1)   Pendekatan Individu
                             Bahwasanya peran pemuda sangatlah penting, karena pemuda merupakan generasi pembangunan suatu bangsa, untuk melakukan pemberdayaan masyarakat dalam bidang pendidikan hendaknya  Pendekatan pembelajaran secara individual , karena lebih mengena terhadap objek.
                             Adapun langkah-langkah yang digunakan dalam pendekatan ini diantaranya adalah sebagai berikut:
a.    Mengajak masyarakat dari hati kehati untuk memahami arti pendidikan dan menyukai dunia pendidikan.
b.    Mengadakan acara-acara yang berhubungan dengan bidang pendidikan (seminar)
c.    Mengadakan perlombaan yang berhubungan dengan bidang pendidikan
d.    Memberikan kursus yang yang berhubungan dengan bidang pendidikan

2)   Pendekatan Sosial
                             Pendekatan sosial merupakan pendekatan yang didasarkan atas keperluan masyarakat pada saat ini. Pendekatan ini menitik beratkan pada tujuan pendidikan dan pada pemerataan kesempatan dalam mendapatkan pendidikan (Husaini Usman, 2006: 56). Menurut A.W. Gurugen pendekatan sosial merupakan pendekatan tradisional bagi pembangunan pendidikan dengan menyediakan lembaga-lembaga dan fasilitas demi memenuhi tekanan tekanan untuk memasukan sekolah serta memungkinkan pemberian kesempatan kepada murit dan orang tua secara bebas (Djumberansyah Indar, 1995: 30). Sebagai contoh penerapan pendekatan ini adalah diterapkannya sistem ganda melalui kebijakan Link and Match.
                             Menurut Bohar Soeharto perencanaan sosial adalah proses cara menjelaskan dan memecahkan masalah yang berhubungan dengan masyarakat atau berhubungan dengan aspek sosial dari kehidupan individu untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien (Bohar Soeharto, 1991: 28).
                             Pendekatan yang dikemukakan Geruge ini bersifat tradisional dimana penekanan ini didasarkan kepada tujuan untuk memenuhi tuntutan atau permintaan seluruh individu terhadap pendidikan pada tempat dan waktu tertentu dalam situasi perekonomian, politik, dan kebudayaan yang ada pada waktu itu. Ini berarti bahwa sektor pendidikan harus menyediakan lembaga-lembaga pendidikan serta fasilitas untuk menampuk seluuruh kelompok umur yang ingin menerima pendidikan.
                             Pendekatan sosial dalam perencanaan pendidikan sebagaimana dimaksud diatas, pernah dituang secara tepat dalam Robbins Comunitte on Higher Education di Inggris pada tahun 1963 dengan alasan pemilihan pendektan ini bahwa: ”all young person qualified by ability and attaint ment to pursue a full time course in higher education should have the opportunity to do so” (Bohar Soeharto, 1991: 28). Selanjutnya dalam pendekatan ini ada beberapa kelemahan dalam pendekatan ini diantaranya adalah sebagai berikut:
1.    Pendekatan ini mengabaiakan masalah alokasi dalam skala nasional, dan secara samar tidak mempermasalahkan besarnya sumber daya pendidikan yang dibutuhkan arena beranggapan bahwa penggunaan sumberdaya pendidikan yang terbaik adalah untuk segenap rakyat Indonesia.
2.    Pendekatan ini mengabaiakn kebutuhan ketenagakerjaan (man power planning) yang diperlukan dimasyarakat sehingga dapat menghasilkan lulusan yang sebenarnya kurang dibutuhkan masyarakat.
3.    Pendekatan ini cenderung hanya menjawab pemerataan pendidikan saja sehingga kuantitas lebih diutamakan dari pada kualitanya (Syaefudin Sa’ud, 2006: 236).

2.3  Hubungan antara Pendidikan dan pemberdayaan Masyarakat

                 Pendidikan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat hakikatnya untuk mewujudkan potensi masyarakat menjadi kekuatan yang mampu meningkatkan mutu hidup dan kehidupannya. Beberapa bentuk pendidikan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa/kota dalam kerangka “community education” dapat berupa pendidikan formal dan nonformal, penyuluhan pembangunan, komunikasi pembangunan, pendidikan kesejahteraan keluarga,  pendidikan vokasional, dan lain-lain. Dalam kontes ini Provinsi Jawa Tengah dalam mewujudkan provinsi vokasi dengan refleksi program pemberdayaan masyarakat desa sebagaimana dikenal dengan Bali Ndeso Mbangun Ndeso.
                 Pendidikan Nonformal sebagai bagian integral dari pembangunan pendidikan nasional yang diarahkan untuk menunjang upaya peningkatan mutu sumber daya manusia Indonesia yang cerdas, sehat, terampil, mandiri dan berakhlak mulia sehingga memiliki ketangguhan dalam menghadapi berbagai tantangan. Pembangunan Pendidikan Non Formal (PNF) secara bertahap terus dipacu dan diperluas guna memenuhi kebutuhan belajar masyarakat yang tidak mungkin dapat terlayani melalui jalur pendidikan formal (PF). Sasaran pelayanan PNF diprioritaskan pada warga masyarakat yang tidak pernah sekolah, putus sekolah penganggur/miskin dan warga masyarakat lain yang ingin belajar untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan keterampilannya sebagai bekal untuk dapat hidup lebih layak. Dengan semakin meluasnya pelayanan program PNF yang bermutu, akan memberikan kontribusi besar dalam usaha meningkatkan kesejahteraan rakyat
                 Program studi Pendidikan Luar Sekolah Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri semarang sesuai dengan visi dan misinya adalah menghasilkan tenaga kependidikan akademik professional yang memiliki kemampuan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi di dalam pengelolaan lembaga dan program pendidikan, serta memberdayakan masyarakat diluar system persekolahan sesuai dengan kebutuhan pembangunan.sumberhttp://indriandrianibahasadansastraarab.blogspot.com/2011/12/peran-pemuda-dalam-pemberdayaan.html

Minggu, 01 Februari 2015

Pergaulan remaja


Pergaulan remaja

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang masalah
Remaja adalah generasi penerus yang akan membangun bangsa kea rah yang lebih baik yang mempunyai pemikiran jauh ke depan dan kegiatannya yang dapat menguntungkan diri sendiri,keluarga,dan lingkungan sekitar. Maka dari itu remaja tersebut harus mendapatkan perhatian khusus,baik oleh dirinya sendiri,orang tua,dan masyarakat sekitar.

Banyak kita basa di media massa maupun kita lihat di media elektronik adanya remaja yang berprestasi juga ada remaja yang melakukan tindakan atau perbuatan yang merugikan dirinya sendiri,keluarga dan masyarakat sekitar. Pada makalah ini kami akan mencoba membahas cara mengatasi pergaulan bebas terhadap remaja

1.2 Pembatasan masalah

Kesempatan ini kami hanya akan membatasi pengaruh media massa,media elektronik terhadap pergaulan remaja. Media massa (cetak) perlunya remaja membaca hal-hal yang positif.Dan media elekronik,tayangan-tayangan di televisi yang dapat merusak aqidah dan moral remaja tidak layak untuk ditonton oleh para remaja missal tayangan yang berbau misteri dan film-film yang berbau alam gaib.

1.3 Tujuan

Makalah ini kami buat dengan bertujuan agar remaja-remaja masa kini terarah pergaulanny yaitu dengan melakukan kegiatan yang positif yang berguna untuk dirinya sendiri,keluarga,dan masyarakat sekitar.

Dan supaya agar remaja tidak terjebak di dalam pergaulan bebas.Maka dari itu perlu kiranya remaja membentengi diri denan iman yang kuat.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Remaja

Diantara seluruh tahap kehidupan yang kita alami,mungkin salah satu tahap yang paling tak terlupakan adalah masa remaja,karma tampaknya tidak ada fase lain banyak dipenuhi dengan pengalaman tentang patah hati,konflik batin,dan kesalahpahaman selain masa remaja.

Kita masih dapat mengingat antara rasa sakit dan kebahagiaan bercampur menjadi satu yang kita alami saat remaja.Kita tetap menyimpan kenangan betapa kita disalahpahami, betapa kita begitu sering dan cepat berubah-rubah,betapa kita begitu mengharapkan penerimaan,dan betapa kita begitu merasakan kesepian dan kesendirian.

Kadang kita juga merasa mengapa tidak ada orang yang mau mengerti tentang kita.Kita merasa heran bagaimana semua ini dimulai dan darimana.Semua ini terjadi pada masa remaja,saat yang penuh gejolak dan keinginan,tetapi tidak jarang mengakibatkan begitu banyak persoalan jika tidak disikapi secara arif dan bijak.
Remaja seing diidenntikan dengan usia belasan tahun sehingga dalam bahasa inggris ”remaja” juga disebut dengan istilah “Teenager”,selain kata adolescent.Akan tetapi remaja tidak hanya dapat diidentifikasi berdasarkan usia,tetapi juga bisa ditelisik dari kehidupan yang penuh dengan keceriaan,warna-warni,dan permulaan usia mengenal lawan jenis.

Selain itu,di usia remaja kita juga biasanya mulai bertemu dengan nilai-nilai dan norma-norma baru yang berbeda dengan nilai dan norma yang selama ini kita kenal.Pada masa remaja juga kita pada umumnya mulai merasakan kegelisahan dalam hubungan kita dengan orang tua dan teman-teman sebaya;kita ingin menunjukkan kemandirian kita di satu sisi,teapi di sisi lain kita belum dapat melepaskan diri sepenuhnya dari pengawasan dan ketergantungan kita dari orang tua.

2.2 Ciri-ciri Fisik dan Psikologis

Bila merujuk pada psikologi perkembangan akan kita temukan pembagian tahap perkembangan psikologis kita menjadi tiga tahap: sembilan tahun pertama, sembilan tahun kedua dan sembilan tahun ketiga. Sembilan tahun pertama dalam kehidupan kita dapat disebut sebagai masa kanak-kanak. Pada masa ini kita hamper sepenuhnya bergantung pada perhatian dan bimbingan orang lain, utamanya orangtua kita. Dari persoalan mandi, makan, apa yg kita pakai, pilihan sekolah, dan teman hamper semuanya di pengaruhi oleh keputusan dan kebijakan orangtua kita. Masa kanak-kanak ditandai dengan perkembangan dan pertumbuhan fisik yg sangat cepat: mulai dari belajar telungkup, merangkak, berjalan, berbicara, dan berpikir. Usia remaja berada pada perkembangan psikologis kedua dan sembilan tahun kedua setelah kita melewati masa kanak-kanak. Pada masa ini kita mulai diajari tantang kemandirian dan bagaimana membuat keputusan untuk diri kita sendiri. Selain itu, karakteristik umum dari pertumbuhan dan perkembangan fisik kita pada periode usia ini dapat dijelaskan sebagai berikut:

Pertumbuhan tinggi badan dan berat badan pada umumnya lambat dan mantap; pertumbuhan yang sangat cepat pada masa kanak-kanak telah selesai dan perubahan-perubahan menginjak usia remaja mulai tampak. Pada usia ini kita cenderung mengalami perubahan hormonal,berupa perubahan suara, mulai tumbuhnya bulu-bulu di bagian tubuh tertentu, dan penonjolan-penonjolan pada bagian tubuh tertentu bagi perempuan.
Pada tingkat usia ini system peredarn darah, pencernaan dan pernapasan sudah berfungsi secara lengkap meskipun pertumbuhan masih terus berlanjut. Parui-paru kita sudah hampir berkembang secara lengkap dan tingkat respirasi orang dewasa. Tekanan darah meningkat menjadi sedikit lebih rendah dari pada tekanan orang dewasa. Otak dan urat syaraf tulang belakang ( spinal cord ) menjadi orang dewasa pada usia 10 tahun, tetapi perkembangan sel-sel yg berkaitan dengan perkembangan mental belum sempurna dan terus berlanjut selama beberapa tahun kemudian. Pada usia 10 thun, mata kita telah mencapai ukuran dewasa dan fungsinya sudah berkembang secara maksimal.

Masa remaja adalah saat ketika kita tidak lagi menjadi kanak-kanak, tetapi belum memasuki usia dewasa. Meskipun begitu, ada juga di antara kita, remaja, yg kekanak-kanakan atau remaja yg sudah mampu berpikir layaknya orang dewasa. Saat masih kanak-kanak hamper sepenuhnya kita bergantung pada orang lain, terutama orangtua atau wali kita. Masa kanak-kanak adalah masa “ketergantungan aktif” ketika kita sepenuhnya mengharapkan kasih-sayang dan perhatian orang lain. Tetapi pada masa kanak-kanak kita juga sadar tantang ketergantungan kita dan berjuang untuk membebaskan diri meskipun kita tidak sepenuhnya menyadari: bebas dari apa atau kebebasan untuk apa ? Secara tidak langsung kita menjadi sadar bahwa, meminjam ungkapan Norton, selam ini kita telah “salah-diidentifikasi,” bahwa kita selama ini bukan “budak”, bahwa kita adalah pribadi-pribadi yang sama dengan “orang lain” dalam kehidupan kita-bukan sekedar “derivasi-derivasi”. Kita menjadi tergugah untuk menemukan diri kita.

Ketergugahan dan keingintahuan itulah yg merupakan titik yg akan menjembatani antara masa kanak-kanak dan masa remaja. Tetapi bahkan masa kanak-kanak kita yg diaktualisasikan secara lengkap pun belum dpat mempersiapkan diri kita secara baik untuk menghadapi masa remaja. Tahap krhidupan baru Ini memiliki nilai-nilai yg sama sekali unik, demikian juga dengan kewajiban-kewajiban dan kebajikan-kebajikannya. Masa remaja menuntut sebuah kehidupan baru yg lebih agresif dimana apa yg telah kita pelajari pada masa kanak-kanak hanya memeliki sedikit peran dan pengaruh.

Masa remaja juga biasanya dikaitkan dengan masa “puber” atau pubertas. Istilah “puber” kependekan dari “pubertas”, berasal dri bahasa Latin. Pubertas berarti kelaki-lakian dan menunjukan kedewasaan yg dilandasi oleh sifat-sifat kelaki-lakian dan ditandai oleh kematangan fisik. Istilah “puber” sendiri berasal dari akar kata ”pubes”, yg berarti rambut-rambut kemaluan, yg menandakan kematangan fisik. Dengan demikian, masa pubertas meliputi masa peralihan dari masa anak sampai tercapainya kematangan fisik, yakni dari umur 12 tahun sampai 15 tahun. Pada masa ini terutama terlihat perubahan-perubahan jasmaniah berkaitan dengan proses kematangn jenis kelamin. Terlihat pula adanya perkembangan psikososial berhubungan dengan ber fungsinya kita dalam lingkungan social, yakni dengan melepaskan diri dari ketergantungan penuh kepada orangtua, pembentukan rencana hidup dan system nilai-nilai yg baru.

Dalam literature Barat, remaja juga disebu sebagai adolescent dan masa remaja disebut sebagai adolescentia atau adolesensia. Beberapa tokoh psikologi menekankan pembahasan tentang adolesensia atau masa remaja pada perubahan-perubahan penting yg terjadi di dalamnya. Jean Piaget, misalnya, lebih menitik beratkan pada perubahan-perubahan yg dianggap penting dengan memandang “adolesensia” sebagai suatu fase kehidupan, dengan terjadinya perubahan-perubahan penting pada fungsi inteligensia, yr tercakup dalam aspek kognitif seseorang.

Tokoh lain, Ana Freud, menggambarkan masa adolesensia sebagai suatu proses perkembangan yg meliputi perubahan-perubahan berhubungan dengan perkembangan psikoseksual, perubahan dalam hubungan kita dengan orangtua dan cita-cita. F. Neidhart juga melihat masa adolesensia sebagai masa peralihan ditintau dari kedudukan ketergantungannya dalam keluarga menuju ke kehidupan dengan kedudukan “mandiri”.
Sedangkan E. H. Erikson mengemukakan timbulnya perasaan baru tentang identitas dalam diri kita pada masa adolesensia. Terbentuknya gaya hidup tertentu sehubungan dengan penempatan diri kita, yg tetap dapat dikenal oleh lingkungan walaupun telah mengalami perubahan baik pada diri kita maupun kehidipan sehari-hari.

Dalam pembahasan kemudian, istilah “adolesensia” diartikan sebagai “masa remaja” dengan pengertian yg luas, meliputi seluruh perubahan yg terjadi di dalamnya. Remaja merupakan masa peralihan antara masa kanak-kanak dan masa dewasa, yakni antara usia 12 sampai 21 tahun. Mengingat pengertian remaja tersebut meninjukan pada masa peralihan sampai tercapainya masa dewasa, maka sulit menentukan batasan umurnya. Tetapi setidaknya dapat dikatakan bahwa masa remaja dimulai pada saat timbulnya perubahan-perubahan berkaitan dengan tanda-tanda kedewasaan fisik yakni pada usia 11 tahun atau mungkin 12 tahun pada anak permpuan sedangkan pada anak laki-lakinumumnya terjadi di atas 12 tahun.

2.3 Mengenali Kebutuhan-kebutuhan [ Psikologis ] Remaja

Konsepsi “ kebutuhan pada hakikatnya lrbih berkaitan dengan implikasi-implikasi social dari pada sekedar sebuah penggambaran tentang perilaku manusia berkaitan dengan insting-insting yg dimilikinya. Insting, berdasarkan definisinya, merupakan sebuah atribut bagi seseorang individu. Kebutuhan mengisyaratkan kerjasama ( cooperation ) kelompok untuk dapat memenuhinya. Ia mengarahkan perhatian dari individu kepada masyarakatnya dengan cara-cara yg, jika diperlukan, mungkun digunakan oleh suatu kelompok untuk memodifikasi metodo-metodenya dengan harapan mendapatkan pelbagai perubahan yg dihasilkan dalam reaksi seorang individu.

Pelbagai jenis kebutuhan kita sebagai remaja selama ini telah di kompilasikan dari kebutuhan-kebutuhan psikologis mendasar. Salah satu penjelasan paling awal mengenai kebutuhan-kebutuhan remaja adalah bahwa pada mas remaja pada umumnya kita merindukan pengalaman baru, rasa aman, resons, dan pengakuan. Di usia ini kita seringkali merasa bahwa rumah tempat kita tinggal telah memberi kita monotomi [bukan otonomi], rasa tidak aman dan penolakan. Penyimpangan yg kita lakukan kadang-kadang dapat digambarkan sebagai upaya yg salah arah untuk menenukan kepuasan atau pemenuhan atas keinginan-keinginan kita yg paling fundamental.

Salah satu kebutuhan psikologis kita yg paling penting dan juga kebutuhan seluruh manusi adalah peneromaan oleh kelompoksosial di sekitarnya. Kebutuhan ini mencakup kebutuhan akan kasih saying dalam lingkungan dekat dalam rumah, penghormatan di antara teman-teman kita sebaya dan apresiasi dari orangtua atau guru-guru yg mengajar kita. Kebutuhan ini mengambil bentuk-bentuk yg berbeda pada tahap-tahap usia yg berbeda dan dalam hubunganya dengan orang-orang berbeda. Tetapi kebutuhan ini tampaknya muncul dari watak esensial manusia sebagai makhluk social sebagai anggota kelompok sosisal tertentu.

Pengalaman akan penerimaan ini pada masa balita dan kanak-kanak mengarahkan pada rasa aman yg kemudian membentuk salah satu bahan penting untuk kesehatan mental semangat juang dari warga sipil atau tentara yg karena diperkuat oleh perasaan ini, mampu menghadapi pelbagai kesulitan dan kekecewaan tanpa kecemasan yg berlebihan. Hilanhnya perasaan ini pada umumnya akn diikuti oleh rsa tertekan yg kemudian dapat memeunculkan penyimpangan dan disharmoni mental. Anak-anak yg ditolak atau tidak diinginkan pada masa balitanya lebih besar kemungkinanya untuk menjadi nak-anak yg sulit diatur dan akan menyulitkan para gurunya pda usia sekolah.

Bersamaan dengan kebutuhan ini, manusia pada umumnya juga memiliki kebutuhan untuk “memberi dan menerima” untuk menunjukan rasa kasih saying, merasakan penghormatan, mengekspresikan penghargaan Pelbagai studi kasus yg dilakukakn C.M. Fleming, misalnya, menunjukan efek-efek yg merugikan akibat dihalanginya komplemen atas penerimaan oleh kelompok sosial ini. Hilangnya rasa ini larangan atas kasih saying dalam bentuk ekstrem mengarah pada penekana yg berlebihan atas nilai kepuasaan-kepuasaan pengganti semisal hasrat yg besar akan kekuasaa ataau atas kesenangan.

Kebutuhan berikutnya adalah kebutuhan untuk mempelajari hal-hal baru kebutuhan untuk mengalami “petualangan-petualangan segar”.Kebutuhan ini terkait erat dengan impuls organisme manusia terhadap pertumbuhan dan perkembangan; tetapi tidak terbatas hanya pada pertumbuhan fisikal semata. Kebutuhan ini tampaknya dirasakan secara terus-menerus sebagai atribut umat manusia dari kelahiran hingga kematiannya. Pada masa kanak-kanak, kebutuhan ini ditunjukan sebagai eksplorasi atas ruangan, rumah, atau jalan. Pada tahap selanjutnya, kebutuhan ini kemudian meluas hingga mencakup pengalaman-pengalaman baru di sekolah dan lingkungan; dan, pada masa remaja atau dewasa, kebutuhan ini secara potensial meluas sampai pada batas-batas pengetahuan mengenai suku, bangsa atau ras. Penaklukannya dari satu langkah menuju langkah lainnya ditandai dengan pengalaman akan hasilan pengakuan yg diberikan olah kelompok, atau individu itu sendiri, pada fakta bahwa sebuah kemenangan baru telah diraih.

Yang sepadan dengan kebutuhan ini adalah kebutuhan akan pemahaman pencarian jawaban atas pelbagai pertanyaan berkaitan dengan apa yg sedang terjadi, dan, (dalam peradabanyg kita kenal dengan baik), dari usia empat atau lima tahun dan seterusnya, pertanyaan berkaitan dengan mengapa hal-hal itu terjadi seperti sekarang ini. Pertanyaan-pertanyaan metafisikal seseorang anak kecil secara langsung sejalan dengan pemikiran keagamaan atau filosofis dari seorang remaja atau dewasa. Pertanyaan-pertanyaan tersebut tampaknya diasosiasikan dengan kebutuhan yg selalu hadir dengan mendapatkan wawasan berkaitan dengan pengalaman yg terus berubah dan kesalingterkaitan yg juga terus bergeser daru umat manusia sebagai makhluk sosial dalam pelbagai kelompok sosial dimana anak itu merupakan salah seorang anggotanya.

Kebutuhan lain yg melengkapi kebutuhan akan petualangan dan pemahaman ini adalah kebutuhan untuk melaksanakan tanggung jawab dalam jenis tertentu untuk memberi sumbangan secara progresif melalui tindakan tertentu bagi kesejahteraan kelompok. Seorang anak kecil yg berbahagia dalam kehidupan keluarganya pada umumnya dapat dilibatkan untuk melakukan kerjasama aktif dalam kehidupan keluarga. Seorang anak kecil sebaiknya diizinkan untuk berbagi “tugas-tugas ringan” dengan ibu atau ayahnya, maupun dengan saudara-saudaranya. Hal ini dimaksudkan untuk memupuk rasa percaya diri dan tanggung jawab pada si anak agar si anak merasa aman dan nyaman di rumahnya sendiri. Kebutuhan-kebutuhan yg kita miliki sebagai remaja mempunyai keterkaitan satu sama lain yg tidak dapat dipisahkan.

2.4 Pergaulan Bebas

Akibat persepsi dan pemaknaan yg keliru tentang cinta, tidak jarang kita terlibat dalam pergaulan yg terlalu bebas dan permisif. Apapun boleh dilakukan, asal dilakukan atas dasar suka sama suka. Tidak ada lagi pertimbangan tentang sebab dan akibat. Tidak ada lagi pertimbangan berdasarkan hati nurani dan akal sehat. Dengan dalih cinta, apa pun akan dilakukan. Biasanya kita baru merasa sadar ketika efek atau akibat dari pergaulan bebas tersebut membawa dampak yg negative semisal kehamilan di luar nikah, perasaan minder akibat kita merasa tidak seperti remaja-remaja lain yg masih “bersih”.

Meskipun angka kehamilan remaja yg belum menikah sulit untuk diketahui dengan pasti akibat belum adanya statistik mengenai kehamilan remaja belum menikah, akan tetapi, dari pelbagai berita di media massa, baik cetak maupun elektronik, dan hasil-hasil penelitian mengenai kehamilan di luar nikah, terlepas dari keabsahan penelitian tersebut, menunjukan kecenderungan bahwa kehamilan remaja di luar nikah cenderung selalu meningkat dari tahu ke tahun.



Yayah Khisbiyah (1994), misalnya, mengutip pelbagai hasil penelitian yg menunjukkan intensitas angka kehamilan remaja di luar nikah. Lembaga konseling remaja, Sahabat Remaja, menemukan dari pelbagai kasus yg mereka tangani pada tahun 1990 dijumpai ada 80 remaja usia 14-24 tahun yg hamil sebelum nikah. Penalitian di Manado yg dilaporkan oleh Warouw mengambil 663 sampel secara acak dari 3.106 orang meminta induksi haid ditemukan sebanyak 472 responden yg belum menikah (71,3%) mengalami kehamilan yg tidak dikehendaki (unwanted pregnancy). Dari jumlah tersebut, 291 responden (28,8%) berusia 14-19 tahun, 345 responden (52%) berusia 20-24 tahun.

Penelitian lain yg dikutip Khisbiyah adalah penelitian yg dilakukan Widyantoro pada tahun 1989 di Jakarta dan Bali. Widyantoro menemukan 405 kasus kehamilan tak dikehendaki yg terkumpul di klinik WKBT di dua kota tersebut selama satu tahun. Dari data yg terkumpul terungkap bahwa 95 persen kehamialn adalah kehamilan pada remaja berusia 15-25 tahun. Dari segi pendidikan, 47 persen remaja tersebut duduk di tingkat SLTP dan SLTA. Selanjutnya Khisbiyah melaporkan bahwa data dari klinik dan praktik dokter di sekitar kabupaten Magelang diduga ada sekitar 1456 kasus kehamilan remaja dalam setahun. Tentu saja kasus yg terjadi sebenarnya berbeda dari laporan penelitian tersebut. Boleh jadi angkanya jauh lebih besar mengingat ada sebagian kasus yg luput dari penelitian atau tidak terdektesi oleh klinik atau dokter setempat karena mereka dating ke “tempat lain” untuk melakukan “pengobatan”.

Jika sinyalemen ini bener, maka selayaknya kita merasa prihatin dan mencari penangan atas masalah tersebut secara lebih serius dan komprehensif. Kehamilan remaja di luar nikah tidak hanya membawa dampak negatif bagi si calon ibu, tetapi juag bagi anak yg di kandungnya. Selain itu, keluarga dari remaja yg hamil di luar nikah itu pun akan mengalami tekanan batin tertentu mumgkin akan diterima oleh si remaja maupun keluarganya. Rasa malu pada tetangga dan teman-teman merupakan penderitaan batin tersendiri yg harus ditanggung si remaja dan keluarganya. Meskipun ada sebagian orang yg tidak malu dengan kehamilannya di luar nikah.

Dalam islam, jelas sekali Al-Qur’an melarang perzinahan karena dampak buruk yg diakibatkannya. Ayat-ayat yg melarang zina antara lain adalah,

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah Suatu perbuatan yang keji dan jalan yang sangat buru (Al-Isra’:32).
Dan terhadap wanita-wanita yg mengerjakan perbuatan keji (zina), Hendaklah ada empat orang saksi di antara kamu (yang menyaksi-Kannya). Kemudian apabila mereka telah memberikan persaksian, Maka kurunglah wanita-wanita itu dalam rumah sampai menemui Ajalnya, atau sampai Allah memberikan jalan yg lain kepada mere-
Ka (An-Nisa’:15).

Meskipun persoalan tafsir dan pemahaman atas ayat tersebut masih dapat diperdebatkan, tetapi yg jelas zina zina memberikan dampak buruk dan perbuatan yg tidak layak dilakukan. Berikut ini adalah beberapa dampak negatif yg dapat ditimbulkan dari kehamilan di usia remaja, utamanya yg menyakut perkenbangan bayi yg akan dilahirkan sebagai manusia.


# Perkembangan Kognitif

Aspek kognitif yg menonjol dalam kehidupan kita adalah kecerdasan. Kecerdasan kita terdiri atas beberapa aspek yg salah satunya adalah kemampuan berbahasa dan menalar. Perkembangan kognitif kita dapat dipengaruhi oleh beberapa hal, anara lain perawatan kesehatan, keadaan gizi, dan stimulasi mental yg diberikan oleh lingkungan, terutama kedua orangtua. Selain itu, kondisi sosial dan eoknomi serta kematangan psikologis kedua orangtua kita pun ikut berperan besar dalam mempengaruhi perkembangan kognitif kita.

Berdasarkan hasil-hasil penelitian di Amerika, misalnya, anak yg dilahirkan oleh ibu-ibu remaja rata-rata memiliki tingkat kecerdasan yg lebuh rendah dibandingkan dengan anak yg dilahirkan oleh ibu-ibu yg usianya lebuh dewasa (lihat Baldwin & Cain, 1978). Perkembangan bahasa dan penalaran anak-anak yg lahir dari ibu-ibu remajaumumnya jauh lebuh terbelakang dibandingkan dengan anak-anak yg lahir dari ibu-ibu yg usianya lebih dewasa.

Menurut sebagian pakar psikologi, sebagaimana dikutip Ancok dan Suroso (1995), rendahnya tingkat kecerdasan anak-anak tersebut disebabkan oleh si ibu yg belum mampu memberikan stimulasi mental yg baik pada anak-anak mereka. Hal ini, antara lain disebabkan ibu-ibu yg masih remaja ini belum memiliki kesiapan untuk menjadi seorang ibu. Perkembangan bahasa seorang anak sangat banyak dipengaruhi oleh bagaimana cara kedua orngtuanya berbicara kepada si anak. Aspek-aspek kecerdasan lainnya akan berkembang jika kedua orangtua dan lingkungannya dapat memberikan permainan atau stimulasi mental dengan baik. Orangtua yg masih remaja pada umumnya kurang mampu memberikan stimulasi mental semacam ini.

Mengingat kecerdasan memiliki peran yg sangat penting dalam keberhasilan di bidang akademik maupun karier, maka rendahnya tingkat kecerdasan anak-anak yg lahir dari ibu-ibu remaja di luar nikah ini boleh jadi akan mengakibatkan kesulitan hidup bagi si anak itu kelak.

# Perkembangan Sosial dan Emosinal

Meskipun penelitian mengenai dampak kehamilan ibu remaja diluar nikah terhadap perkembangan sosial dan emosinal anaknya belum menunjukan hasil-hasil yg konsisten; tetapi cukup banyak penelitian yang menemukan dampak negatif dari kehamilan semacam ini. Baldwin dan Cain (1981), misalnya, menemukan bahwa anak-anak yg lahir dari ibu remaja lebih banyak memiliki sifat hiperaktif, rasa bermusuhan yg besar , kurang mampu mengontrol emosi dan lebih impulsive jika dibandingkan dengan anak-anak yg lahir dari ibu dewasa.

Sifat-sifat negatif seperti di atas sedikit banyak akan mempengaruhi proses penyesuaian diri kita terhadap lingkungannya, baik di sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.

Selain itu, prestasi kita di sekolah sangat dipengaruhi oleh kemempuan kognitif kita (kecerdasan kita) dan kemampuan menyesuaikan diri dengan sekolah. Anak yg tingkat kecerdasannya rendah biasanya memiliki prestasi kurang (atau bahkan tidak) baik di sekolah. Selain itu, kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan di sekolah memiliki pengaruh yg cukup besar terhadap prestasi belajar anak. Anak yg agresif, suka menyerang, suka diatur biasanya memiliki prestasi yg kurang baik. Para guru biasanya tidak menyukai anak-anak hiperaktif, nakal, dan suka mengganggu teman-temannya.

Eric Taylor (1988), misalnya, pernah menceritakan seorang anak yg bernama Ari, anak berusia sembilan tahun, yg memiliki masalah yg berkaitan dengan sikap agresif Ari dan ketelengasannya kepada anak lain. Dalam sebuah perkelahian Ari pernak mendorong lawannya keluar dari jendeladan pernah menikam lawannya yg lain dengan gunting. Dua sekolahnya yg dahulu telah menyatakan bahwa Aria tidak dapat dikendalikan dank arena itu dikeluarkan. Setiap orang yg mengenalnya sependapat bahwa di luar biasa over aktif, tidak pernah mengasyiki suatui kegiatan apa pun, dikucilkan oleh teman-teman sebayanya, dan mudah mengamuk bila merasa frustasi. Pola perilaku seperti ini sudah tampak sejak Ari masih berusia satu tahun, tetapi bersamaan dengan tambahnya usia, nyata sekali dia menjadi semakin menjadoi pemurung. Sifat lekas marah dan kecurigaannya yg berlebihan sebagian besar agaknya terkait dengan suasana rumahnya yg penyh “badai”, dimana perbantahan menyangkut kebiasaan buruk ayahnya seringkali tidak terkendalikan dan meningkat menjadi percekcokansecara fisik.

Dalam kasus Ari, jelas sekali perangi atau watak yg ditunjukan orangtua memiliki pengaru yg besar terhadap perkembangan psikologis seorang anak. Ada sebuah ungkapan bijak yg menyatakan,”Jika seorang anak dan pujian, dia akan belajar untuk menghormati orang lain. Jika seorang anak dibesarkan dengan caci maki dan hinaan, dia akan belajar untuk membenci orang lain”.

# Perkembangan Seksual

Mungkin ada pertanyaan yg pernah terbersit dalam benak sebagian kita: Apakah anak perempuan yg dilahirkan oleh ibu remaja di luar nikah pada saat anak itu menginjak remaja nanti lebuh memiliki kemungkinan untuk hamil di luar nikah jika dibandingkan dengan anak-anak yg dilahirkan oleh ibu-ibu dewasa dalam pernikahan yg sah? Pertanyaan ini cukup menarik untuk dikaji lebih lanjut untuk mengetahui ada tidaknya efek estafet dari kehamilan remaja di luar nikah terhadap generasi penerusnya.

Baldwin dan Cain (1981) melaporkan bahwa tanda-tanda terjadinya efek estafet itu memang ada. Anak-anak yg lahir dari ibu remaja memiliki kemungkinan lebih besar untuk hamil di luar nikah pada usia remaja jika dibandingkan dengan anak-anak yg lahir dari ibu dewasa dan dalam pernikahan yg sah. Ini memang logis mengingat remaja pada umumnya belum siap untu menerima kehadiran seorang anak sebagai bagian darikehidupannya. Ketidaksiapan ini kemudian yg, antara lain, menyebabkan kurangnya kemampuan orangtua untuk mendidik dan mengasuh anaknya dengan baik dan benar sehingga risiko untuk terjerumus kedalam hal-hal yg negatif akan lebih besar.


BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Kami kira remaja harus pintar dalam memilih teman agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas yang telah merusak aqidah dan moral sebagian remaja di negeri ini

Oleh karena itu remaja itu perlu mengikuti kegiatan-kegiatan seperti pengajian remaja,karang taruna,dan kegiatan lainnya

3.2 Saran dan Kritik

A. Saran

Perlu kiranya remaja melibatkan diri dalam kegiatan-kegiatan yang positif baik di sekolah maupun di lingkungannya yang tentunya harus mendapatkan dorongan dan restu dari orang tua

B. Kritik

Kami menyadari dalam pembuatan makalah ini masih kurang baik oleh karena itu kami sangat membutuhkan kritikan yang membangun dari para pembaca
sumberhttp://knpikersamanah.blogspot.com/2012/12/pergaulan-remaja.html

Jumat, 23 Januari 2015

PROGRAM PEMUDA SARJANA PEMBANGUNAN DI PEDESAAN

PROGRAM PEMUDA SARJANA PEMBANGUNAN DI PEDESAAN
 ( PSP-3 )
    
Progam PSP3 ini dikembangkan dengan  tujuan untuk mengakselerasikan pembangunan melalui peran kepeloporan pemuda dalam berbagai aktivitas kepemudaan. Aktivitas tersebut secara langsung harus berpengaruh terhadap dinamisasi kehidupan pemuda desa, Pengembangan potensi sumber daya kepemudaan, dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pemuda dan masyarakat desa. Hal tersebut juga sebagai upaya menumbuh-kembangkan kepeloporan dan kemandirian para pemuda. Melalui progam PSP3 ini, diharapkan akan dapat memperteguh komitmen para pemuda sarjana untuk membangun kepemudaan desa. Progam ini diharapkan menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan yang dapat memperbaiki taraf kehidupan masyarakat yang lebih baik dimasa depan. Komitmen ini penting sebagai bagian dalam mengurangi penumpukan SDM berpendidikan tinggi di perkotaan. Pada gilirannya, pemuda desa dampingannya bangkit melakukan kegiatan inovasi dan produktif, sehingga desa menjadi inspirasi pembaharuan dan perubahan secara nasional.

Progam PSP3 merupakan salah satu progam pengembangan kepeloporan pemuda dalam meningkatkan peran sertanya ditengah masyarakat dalam mendinamisasi perubahan dan pembaharuan melalui pembangunan pedesaan. Melalui progam ini diharapkan PSP3 dapat menjadi pelopor dalam menggerakan masyarakat, khususnya pemuda di Pedesaan untuk mengubah orientasinya dari pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja. Termasuk melakukan inovasi dan mengakses sumber kemajuan, serta meningkatkan kinerja pelayanan publik Pemerintahan Desa dalam rangka memandirikan dan mensejahterakan masyarakat desa.



  1. B.VISI dan MISI Progam PSP3

  1. 1.VISI
Menjadi progam unggulan dalam membentuk pemuda Indonesia yang mandiri dan berdaya saing.

  1. 2.MISI
    1. a.Meningkatkan wawasan dan sikap, serta perilaku kebangsaan pemuda di Pedesaan.
    2. b.Mengembangkan kapasitas pemuda berpendidikan tinggi yang memiliki karakter kepemimpinan, kepeloporan dan kesukarelawanan untuk menggerakkan berbagai potensi di Pedesaan untuk kesejahteraan Masyarakat.
    3. c.Meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya kaum pemuda bidang layanan keuangan dan informasi melalui peran inisiasi, fasilitasidan
pendampingan implementasi progam-progam pembangunan di Pedesaan.
  1. d.Mengembangkan kemandirian pemuda melalui rintisan lembaga permodalan pemuda dalam merespon tantangan pembangunan di Pedesaan.
  2. e.Mengenalkan dan mengembangkan masyarakat dan pemuda dalamdanpengelolaan teknologi informasi.


  1. C.Tujuan Progam PSP3

  1. Memfasilitasi pemuda berpendidikan dalam meningkatkan pengetahuan, wawasan, sikap, dan ketrampilannya untuk menggerakkan pembangunan di Pedesaan.
  2. Memberikan kontribusi dalam pembangunan di Pedesaan dalam rangka meningkatkan produktivitas ( terutama komunitas muda ).
  3. Menggerakan potensi sumberdaya masyarakat terutama pemuda sebagai aset dalam rangka mendorong dan mempercepat proses pembangunan di Pedesaan.
  4. Menumbuhkembangkan budaya kerja yang produktif dan inovatif dengan prinsip kebersamaan, kekeluargaan, keberagaman dan nilai – nilai kebangsaan.
  5. Merintis dan mengembangkan lembaga keuangan mikro dalam menunjang kegiatan ekonomi masyarakat dan sekaligus dapat menjadi cikal bakal bagi pendirian lembaga permodalan kewirausahaan pemuda.
  6. Mewujudkan kerjasama dan jaringan kerja antar para pihak dalam rangka mempercepat pembangunan di Pedesaan.
  7. Memastikan proses pembelajaran dalam masyarakat informasi, atau menjadikan sarana dan prasarana teknologi komunikasi dan informasi sebagai media yang mendukung produktifitas dan nasionalisme.

Jumat, 16 Januari 2015

Manusia Sebagai Makhluk Sosial

Pengertian Manusia adalah makhluk yang selalu berinteraksi dengan sesamanya. Manusia tidak dapat mencapai apa yang diinginkan dengan dirinya sendiri.Karena manusia menjalankan peranannya dengan menggunakan simbol untuk mengkomunikasikan pemikiran dan perasaanya. Manusia tidak dapat menyadari individualitas, kecuali melalui medium kehidupan sosial.
Esensi manusia sebagai makhluk sosial pada dasarnya adalah kesadaran manusia tentang status dan posisi dirinya adalah kehidupan bersama, serta bagaimana tanggungjawab dan kewajibannya di dalam kebersamaan.

1.        Karakteristik Manusia Sebagai Makhluk Sosial
Telah berabad-abad konsep manusia sebagai makhluk sosial itu ada yang menitik beratkan pada pengaruh masyarakat yang berkuasa kepada individu. Dimana memiliki unsur-unsur keharusan biologis, yang terdiri dari:
1. Dorongan untuk makan
2. Dorongan untuk mempertahankan diri
3. Dorongan untuk melangsungkan jenis
Dari tahapan diatas menggambarkan bagaimana individu dalam perkembangannya sebagai seorang makhluk sosial dimana antar individu merupakan satu komponen yang saling ketergantungan dan membutuhkan. Sehingga komunikasi antar masyarakat ditentukan oleh peran oleh manusia sebagai makhluk sosial.
Dalam perkembangannya manusia juga mempunyai kecenderungan sosial untuk meniru dalam arti membentuk diri dengan melihat kehidupan masyarakat yang terdiri dari :
1. Penerimaan bentuk-bentuk kebudayaan, dimana manusia menerima bentuk-bentuk pembaharuan yang berasal dari luar sehingga dalam diri manusia terbentuk sebuah pengetahuan.
2. Penghematan tenaga dimana ini adalah merupakan tindakan meniru untuk tidak terlalu menggunakan banyak tenaga dari manusia sehingga kinerja mnausia dalam masyarakat bisa berjalan secara efektif dan efisien.
Pada umumnya hasrat meniru itu kita lihat paling jelas di dalam ikatan kelompok tetapi juga terjadi didalam kehidupan masyarakat secara luas. Dari gambaran diatas jelas bagaimana manusia itu sendiri membutuhkan sebuah interaksi atau komunikasi untuk membentuk dirinya sendiri malalui proses meniru. Sehingga secara jelas bahwa manusia itu sendiri punya konsep sebagai makhluk sosial.
Yang menjadi ciri manusia dapat dikatakan sebagai makhluk sosial adalah adanya suatu bentuk interaksi sosial didalam hubugannya dengan makhluk sosial lainnya yang dimaksud adalah dengan manusia satu dengan manusia yang lainnya. Secara garis besar faktor-faktor personal yang mempengaruhi interaksi manusia terdiri dari tiga hal yakni :
1. Tekanan emosional. Ini sangat mempengaruhi bagaimana manusia berinteraksi satu sama lain.
2. Harga diri yang rendah. Ketika kondisi seseorang berada dalam kondisi manusia yang direndahkan maka akan memiliki hasrat yang tinggi untuk berhubungan dengan orang lain karena kondisi tersebut dimana orang yang direndahkan membutuhkan kasih sayang orang lain atau dukungan moral untuk membentuk kondisi seperti semula.
3. Isolasi sosial. Orang yang terisolasi harus melakukan interaksi dengan orang yang sepaham atau sepemikiran agar terbentuk sebuah interaksi yang harmonis Manusia adalah makhluk yang selalu berinteraksi dengan sesamanya. Manusia tidak dapat mencapai apa yang diinginkan dengan dirinya sendiri. Sebagai makhluk sosial karena manusia menjalankan peranannya dengan menggunakan simbol untuk mengkomunikasikan pemikiran dan perasaanya. Manusia tidak dapat menyadari individualitas, kecuali melalui medium kehidupan sosial.
Manisfestasi manusia sebagai makhluk sosial, nampak pada kenyataan bahwa tidak pernah ada manusia yang mampu menjalani kehidupan ini tanpa bantuan orang lain.
2.        Kedudukan Manusia sebagai Makhluk Sosial
Manusia sebagai makhluk sosial artinya manusia sebagai warga masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak dapat hidup sendiri atau mencukupi kebutuhan sendiri. Meskipun dia mempunyai kedudukan dan kekayaan, dia selalu membutuhkan manusia lain. Setiap manusia cenderung untuk berkomunikasi, berinteraksi, dan bersosialisasi dengan manusia lainnya. Dapat dikatakan bahwa sejak lahir, dia sudah disebut sebagai makhluk sosial.
Hakekat manusia sebagai makhluk sosial dan politik akan membentuk hukum, mendirikan kaidah perilaku, serta bekerjasama dalam kelompok yang lebih besar. Dalam perkembangan ini, spesialisasi dan integrasi atau organissai harus saling membantu. Sebab kemajuan manusia nampaknya akan bersandar kepada kemampuan manusia untuk kerjasama dalam kelompok yang lebih besar. Kerjasama sosial merupakan syarat untuk kehidupan yang baik dalam masyarakat yang saling membutuhkan.
Kesadaran manusia sebagai makhluk sosial, justru memberikan rasa tanggungjawab untuk mengayomi individu yang jauh lebih ”lemah” dari pada wujud sosial yang ”besar” dan ”kuat”. Kehidupan sosial, kebersamaan, baik itu non formal (masyarakat) maupun dalam bentuk-bentuk formal (institusi, negara) dengan wibawanya wajib mengayomi individu.
3.        Pengembangan Manusia Sebagai Makhluk Sosial
Di dalam kehidupannya, manusia tidak hidup dalam kesendirian. Manusia memiliki keinginan untuk bersosialisasi dengan sesamanya. Ini merupakan salah satu kodrat manusia adalah selalu ingin berhubungan dengan manusia lain. Hal ini menunjukkan kondisi yang interdependensi. Di dalam kehidupan manusia selanjutnya, ia selalu hidup sebagai warga suatu kesatuan hidup, warga masyarakat, dan warga negara. Hidup dalam hubungan antaraksi dan interdependensi itu mengandung konsekuensi-konsekuensi sosial baik dalam arti positif maupun negatif. Keadaan positif dan negatif ini adalah perwujudan dari nilai-nilai sekaligus watak manusia bahkan pertentangan yang diakibatkan oleh interaksi antarindividu. Tiap-tiap pribadi harus rela mengorbankan hak-hak pribadi demi kepentingan bersama Dalam rangka ini dikembangkanlah perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan. Pada zaman modern seperti saat ini manusia memerlukan pakaian yang tidak mungkin dibuat sendiri.
Tidak hanya terbatas pada segi badaniah saja, manusia juga mempunyai perasaaan emosional yang ingin diungkapkan kepada orang lain dan mendapat tanggapan emosional dari orang lain pula. Manusia memerlukan pengertian, kasih saying, harga diri pengakuan, dan berbagai rasa emosional lainnya. Tanggapan emosional tersebut hanya dapat diperoleh apabila manusia berhubungan dan berinteraksi dengan orang lain dalam suatu tatanan kehidupan bermasyarakat. Dalam berhubungan dan berinteraksi, manusia memiliki sifat yang khas yang dapat menjadikannya lebih baik. Kegiatan mendidik merupakan salah satu sifat yang khas yang dimiliki oleh manusia. Imanuel Kant mengatakan, "Manusia hanya dapat menjadi manusia karena pendidikan". Jadi jika manusia tidak dididik maka ia tidak akan menjadi manusia dalam arti yang sebenarnya. Hal ini telah terkenal luas dan dibenarkan oleh hasil penelitian terhadap anak terlantar. Hal tersebut memberi penekanan bahwa pendidikan memberikan kontribusi bagi pembentukan pribadi seseorang.
Dengan demikian manusia sebagai makhluk sosial berarti bahwa disamping manusia hidup bersama demi memenuhi kebutuhan jasmaniah, manusia juga hidup bersama dalam memenuhi kebutuhan rohani.

Kesimpulan
Tanpa bantuan manusia lainnya, manusia tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak. Dengan bantuan orang lain, manusia bisa menggunakan tangan, bisa berkomunikasi atau bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensi kemanusiaannya.
Dapat disimpulkan, bahwa manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, karena beberapa alasan, yaitu:
a.  Manusia tunduk pada aturan, norma sosial.
b.  Perilaku manusia mengharapkan suatu penilaian dari orang lain.
c.  Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain
d.  Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia.
Sumber http://eituzed.blogspot.com

Kamis, 08 Januari 2015

Peran Pemuda Dalam Pembangunan

PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang

Masa depan bangsa ada di tangan pemuda. Ungkapan ini memiliki semangat konstruktif bagi pembangunan dan perubahan. Pemuda tidak selalu identik dengan kekerasan dan anarkisme tetapi daya pikir revolusionernya yang menjadi kekuatan utama. Sebab, dalam mengubah tatanan lama budaya bangsa dibutuhkan pola pikir terbaru, muda dan segar. 

Perkembangan pemikiran pemuda Indonesia mulai terekam jejaknya sejak tahun 1908 dan berlangsung hingga sekarang. Periodisasinya dibagi menjadi 6 (enam) periode mulai dari periode Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi 1945, Aksi Tritura 1966, periode 1967-1998 (Orde Baru).

Periode awal yaitu Kebangkitan Nasional tahun 1908, ditandai dengan berdirinya Budi Utomo yang merupakan organisasi priyayi Jawa pada 20 mei 1908. Pada periode ini, pemuda Indonesia mulai mengadopsi pemikiran-pemikiran Barat yang sedang booming pada saat itu. Pemikiran-pemikiran tersebut antara lain adalah Sosialisme, Marxisme, Liberalisme, dll. Pengaruh pemikiran ini terhadap pemikiran pemuda saat itu tergambar jelas pada ideologi dari sebagian besar organisasi pergerakan yang mengadopsi pemikiran Barat serta model gerakan yang mereka pakai. Dari beberapa gerakan yang terekam dalam sejarah Indonesia, salah satu yang paling diminati adalah model gerakan radikal. Salah satu gerakan radikal yang terbesar pada saat itu adalah Pemberontakan PKI tahun 1926. Pemberontakan ini merupakan percobaan revolusi pertama di Hindia antara 1925-1926. Selain mengadopsi pemikiran Barat, para pemuda di masa itu juga menerapkan esensi dari kebudayaan Jawa, Islam, dan konsep kedaerahan lainnya sebagai pegangan (ideologi).

Periode berikutnya, Sumpah Pemuda 1928, ditandai dengan Kongres Pemuda pada bulan Oktober 1928. Peristiwa ini merupakan pernyataan pengakuan atas 3 hal yaitu, satu tanah air; Indonesia, satu bangsa; Indonesia, dan satu bahasa; Indonesia. Dari peristiwa ini dapat kita gambarkan bahwa pemikiran pemuda Indonesia pada masa ini mencerminkan keyakinan di dalam diri mereka bahwa mereka adalah orang Indonesia dan semangat perjuangan mereka dilandasi oleh semangat persatuan.

Dengan melihat perkembangan pemikiran pemuda dari tahun 1908-1998, kita dapat merefleksi sekaligus bercermin dari semangat perubahan yang mereka lakukan. Semangat pembaruan yang lahir dari pemikiran mereka merupakan buah dari kerja keras dan disiplin. Sebagai penerus tongkat estafet perjuangan yang menjadi simbol kemajuan suatu bangsa, kita wajib meneladani semangat dan idealisme mereka agar kelak lahir Soekarno-Soekarno baru, Soe Hok Gie-Soe Hok Gie baru, serta pemikir-pemikir baru yang memiliki pola pikir baru, kreatif dan segar.

1.2 Tujuan

- Mengetahui peran pemuda dalam pembangunan bangsa

- Mengetahui seberapa besar peran pemuda sampai saat ini demi kemajuan bangsa dan negara.

- Bagaimana partisipasi pemuda yang sudah terwujud untuk kemajuan negeri.




BAB II
DASAR TEORI/LANDASAN TEORI
Peristiwa sejarah Soempah Pemoeda atau Sumpah Pemuda merupakan suatu pengakuan dari Pemuda-Pemudi Indonesia yang mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa. Sumpah Pemuda dibacakan pada tanggal 28 Oktober 1928 hasil rumusan dari Kerapatan Pemoeda-Pemoedi atau Kongres Pemuda II Indonesia yang hingga kini setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda

Kongres Pemuda II dilaksanakan tiga sesi di tiga tempat berbeda oleh organisasi Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI) yang beranggotakan pelajar dari seluruh wilayah Indonesia. Kongres tersebut dihadiri oleh berbagai wakil organisasi kepemudaan yaitu Jong Java, Jong Batak, Jong, Celebes, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Jong Ambon, dsb serta pengamat dari pemuda tiong hoa seperti Kwee Thiam Hong, John Lauw Tjoan Hok, Oey Kay Siang dan Tjoi Djien Kwie.
Isi Dari Sumpah Pemuda Hasil Kongres Pemuda Kedua :

PERTAMA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Bertoempah Darah Jang Satoe, Tanah Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Bertumpah Darah Yang Satu, Tanah Indonesia).

KEDOEA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Berbangsa Jang Satoe, Bangsa Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Berbangsa Yang Satu, Bangsa Indonesia).

KETIGA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mendjoendjoeng Bahasa Persatoean, Bahasa Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia).

Dalam peristiwa sumpah pemuda yang bersejarah tersebut diperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia untuk yang pertama kali yang diciptakan oleh W.R. Soepratman. Lagu Indonesia Raya dipublikasikan pertama kali pada tahun 1928 pada media cetak surat kabar Sin Po dengan mencantumkan teks yang menegaskan bahwa lagu itu adalah lagu kebangsaan. Lagu itu sempat dilarang oleh pemerintah kolonial hindia belanda, namun para pemuda tetap terus menyanyikannya.

Apabila kita ingin mengetahui lebih lanjut mengenai banyak hal tentang Sumpah Pemuda kita bisa menunjungi Museum Sumpah Pemuda yang berada di Gedung Sekretariat PPI Jl. Kramat Raya 106 Jakarta Pusat. Museum ini memiliki koleksi utama seperti biola asli milik Wage Rudolf Supratman yang menciptakan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta foto-foto bersejarah peristiwa Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 yang menjadi tonggak sejarah pergerakan pemuda-pemudi Indonesia.


BAB III
PEMBAHASAN
Pemuda merupakan generasi penyokong bangsa. Pemuda juga merupakan generasi pengganti generasi tua yang sudah ada dan kini berperan aktif dalam pembangunan bangsa. Oleh karena itu keberadaan pemuda sangatlah diharapkan perannya di Negara Indonesia ini. Begitu banyak gerakan yang merupakan gerakan 20 tahunan terjadi di Negeri ini dipelopori oleh para pemuda. Mulai dari Budi Utomo (1908), Sumpah Pemuda (1928), Perang Kemerdekaan (1945), Orde Baru (1966), dan yang terakhir adalah gerakan Reformasi (1998). Namun apakah semua itu hanya merupakan acara 20 tahunan yang tidak memberikan efek berarti bagi bangsa Indonesia bahkan menjadikan Indonesia kian terpuruk. Mungkin sudah saatnya bagi kita generasi muda untuk memikirkan peran nyata kita yang berkelanjutan, tidak insidental seperti di atas dan dilupakan begitu saja.

Di zaman yang serba canggih dan maju ini globalisasi sangat cepat berkembang. Kita pun sebagai generasi muda terkena dampak dari globalisasi ini. Peniruan gaya hidup yang kebarat-baratan merupakan salah satu dampak negatif yang kini menyerang. Banyak dari saudara-saudara kita yang mabuk-mabukan, terlibat dunia malam bahkan kasus narkoba. Gaya hidup seperti inilah yang dapat merusak generasi bangsa. Kadang kita juga prihatin melihat pemuda-pemuda yang masih suka nongkrong dipinggir jalan tanpa ada kerjaan atau tawuran antar desa yang kebanyakan disebabkan oleh pemuda. Kultur inilah yang menjadi penyebab terjadinya kerusuhan di Poso, Ambon, dll yang dilatarbelakangi tawuran antar pemuda atau gerakan separatisme bom bunuh diri yang sebagian besar dilakukan oleh pemuda. Kultur hidup seperti ini sangat berbeda sekali dengan kultur yang ada di luar negeri terutama negara-negara maju seperti Amerika, Jepang, dan Jerman. Di sana golongan muda sangat terwadahi dan aktif sekali dengan kehidupan profesinya. Di Jepang, mereka banyak yang membuat game, komik yang bisa diekspor sampai ke Negara lain. Di Amerika mereka rajin melakukan penelitian sampai akhirnya mendapat paten bertaraf Internasional. Harusnya kita mengambil nilai positif dari terjadinya


BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan

Masa muda adalah masa yang penuh harapan dengan cita-cita, bahkan penuh dengan romantika kehidupan yang sangat indah. Keindahan masa muda dihiasai dengan bentuk fisik yang masih kuat, pandangan yang masih akurat, pikiran yang masih cermat dan gigi yang masih kuat. Karena itu pantaslah jika pemuda disebut sebagai tulang pungung maju dan mundurnya suatu negara. Seperti yang pernah disabdahkan nabi dalam sebuah hadits yang artinya : “Pemudah adalah tulang punggung sebuah negara, jika mereka baik, maka akan baiklah negara tersebut, tetapi apabila mereka jahat maka akan hancurlah negara.

Wahai rekan pemuda, mari kita olah potensi yang ada pada diri kita :

· Olah rasa agar iman melekat
· Olah rasio agar ilmu meningkat
· Olah raga agar badan sehat
· Olah usaha agar ekonomi kuat
· Olah kinerja agar produktivitas meningkat.

Jika kelima potensi itu dimiliki dan melekat pada generasi pemuda, tidak diragukan lagi para pemuda akan mampu menjadi penerus perjuangan bangsa, dengan meraih prestasi yang gemilang, pada masa yang akan datang. Kita tidak ingin lagi dengar istilah penganguran, pengemis dijalanan serta gelandangan dijalan-jalan tapi kita ingin dengar istilah pemuda yang kreatif, agresif, inovatif, dan produktif.

Itulah yang dapat saya kemukakan tentan peranan pemuda dalam pembangunan nasional. Maka marilah kita singsingkan lengan baju, langkahlan kaki, belajar, bekerja serta beramal soleh. Sebagai kesimpulan dari apa yang saya kemukakan tadi bahwa pemuda-pemuda merupakan tulang pungung bangsa, negara dalam upaya meraih keberhasilan dalam segala hal, khususnya pembangunan nasional yang telah, sedang dan akan terus dilaksanakan. Kita berharap bahwa dimasa yang akan datang negara kita menjadi, “Negara yang baik aman dan mendapatkan keampunan dari Allah”. Patah tumbuh hilang berganti.

4.2 Saran dan Usul

Pembangunan saat ini memerlukan dukungan para pemuda yang visioner, yakni pemuda yang memiliki pandangan-pandangan yang lebih maju. Pemuda yang senantiasa meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa, meningkatkan partisipasi dan dukungan terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Atau pemuda yang memiliki akhlak mulia, sehat, cerdas, terampil, berprestasi, berdaya saing, patriotik, memiliki wawasan dan jiwa nasionalis, berpegang teguh pada komitmen untuk tetap bersatu berdaulat di bawah naungan NKRI, serta tumbuhnya kesadaran dan semangat untuk bangkit memimpin bangsa keluar dari keterpurukan dan krisis multidimensional yang telah melanda bangsa ini.

Untuk itu, pemuda harus memiliki komitmen untuk memajukan daerah dan bangsanya. Komitmen untuk berbakti dan berbuat yang terbaik untuk kemajuan, kejayaan dan martabat bangsa, sekaligus merupakan manifestasi dari hakikat, semangat dan jiwa Sumpah Pemuda.

DAFTAR PUSTAKA

1. http:/www.vivaborneo.com

2. http://lkpk.org/info

3. Epaper.Kompas.

4. annabelle.aumars.perso.sfr.fr

5. Kaelan (1999). Pendidikan Pancasila Yuridis Kenegaraan. Yogyakarta: Penerbit Paradigma Description: Peranan Pemuda dalam Pembangunan Negeri Rating: 4.5 Reviewer: Cucugunawi Nafie - ItemReviewed: Peranan Pemuda dalam Pembangunan Negeri
 http://blackmehonk.blogspot.com/2012/04/peranan-pemuda-dalam-pembangunan-negeri.html

AGEN PENDAFTARAN KULIAH S1 DAN S2 MUDAH DAN MURAH SERTA JASA KONSULTASI DAN KETIK SKRIPSI TESIS DAN LAPORAN PKL SISWA HUB SIMBAH WURI http://raraswurimiswandaru.blogspot.com
Ingin widget ini?