SELAMAT DATANG DI PEMUDA PAKARTI`S BLOG

Blog Informasi dan Pendidikan bagi Pemuda dan Remaja baik bagi Anggota dan Umum untuk Bangun Bangsa Dan Negara.

SELAMAT DATANG DI BLOG PEMUDA PAKARTI

PEMUDA PAKARTI ada untuk dapat berbuat sesuatu untuk lingkungan dan pendidikan.

ISTIQOMAH DALAM PERJUANGAN

Walau Keberadaan kami banyak yang tidak suka karena IRI dengan kemajuan dan perkembangannya namun kami tetap Tegar.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 01 Oktober 2015

Pemberdayaan Pemuda Melalui Literasi Media

Sejak terbukanya arus informasi media pasca runtuhnya Orde Baru di Indonesia, media-media milik swasta menjamur dengan mengusung karakter masing-masing. Televisi sebagai salah satu media elektronik yang begitu dekat dengan masyarakat menjadi perhatian tersendiri. Tayangan televisi yang beragam membuat masyarakat harus pandai memilah tayangan yang cocok untuk orang tua dan anak-anaknya. Tayangan hiburan seperti halnya sinetron dan reality show yang hadir selama ini banyak yang beranggapan negatif terhadap perkembangan anak terutama di usia muda. Selain itu masyarakat selama ini dijejali denganberita-berita yang memihak pada kalangan tertentu, sehingga harus bisa mengoreksi setiap tayangan.
            Kondisi di atas menggambarkan betapa kritisnya pertelevisian di Indonesia, sehingga literasi media menjadi urgensi tersendiri di kalangan masyarakat, terutama anak muda yang lebih banyak menikmati televisi. Karena setiap tayangan yang muncul selama ini mengandung unsur ideologi tersendiri, tentang life style, budaya konsumerisme, dan model peniruan sikap/akting para artis di layar televisi. Permasalahan tersebut sangat rentan di kalangan anak muda yang masih dalam kategori mencari jati diri. Maka perlu tindakan antisipatif dari orang tua untuk memilihkan tayangan yang layak untuk anak-anak mereka.
            Salah satu solusi dari problematika televisi di masyarakat adalah melalui pemberdayaan pemuda dalam sebuah organisasi, dimana di dalamnya diajarkan tentang literasi media. Literasi media sering dikatakan sebagai pendidikan bermedia sangat penting agar para pemuda dapat melakukan kontrol terhadap content dari setiap tayangan. Devito (2008:4) mendefinisikan Literasi media sebagai kemampuan untuk memahami, menganalisis, mengakses, dan memproduksi pesan komunikasi massa. Literasi media juga merupakan pemberdayaan agar konsumen televisi bisa menggunakan media dengan lebih cerdas, sehat dan aman.
            Organisasi kepemudaan di setiap daerah dan desa sudah harus siap untuk menanamkan tentang literasi media dalam kegiatan mereka, sehingga setiap individu di dalamnya tetap dapat menjaga kearifan lokal, tanpa terpengaruh tayangan buruk yang ada di media. Peran organisasi yang berbasis pemberdayaan pemuda sangat penting sebagai lembaga yang mengkontrol setiap anggotanya. Harapan dari adanya kegiatan-kegiatan pemberdayaan adalah para pemuda dapat memilah dan menganalisis tayangan yang layak untuk mereka, bahkan mereka dapat mendiskusikannya di dalam organisasi tentang tayangan televisi.
            Organisasi kepemudaan seperti halnya IPNU-IPPNU, yang bersinggungan dengan para pelajar, adalah salah satu wadah dimana literasi media harus dapat dilakukan di dalamnya, seperti halnya di Desa Pinggirsari, Kabupaten Tulungagung. Suasana pedesaan yang erat dengan kebudayaan santrinya membuat literasi media penting dilakukan. Karena pada dasarnya mereka telah memiliki nilai-nilai kultural yang dapat dihubungkan ketika melakukan literasi media. Hal-hal yang ada dalam televisi pada dasarnya bertentangan dengan kultur yang ada di masyarakat Pinggirsari, namun tidak jarang ditemui banyak anak-anak muda yang terpengaruh dari segi bahasa dan gaya hidup akibat tayangan televisi, maka dari itu terselip kegiatan literasi media di sela-sela kegiatan mereka. Hal-hal semacam ini tentunya harus ada, dan dapat diaplikasikan di daerah-daerah lain, karena problematika yang dihadapi memiliki kesamaan.
            Gerakan literasi media melalui organisasi berangkat dari permasalahan kultural, dimana budaya lokal bertemu dengan budaya asing melalui media. Literasi media adalah wujud dari pemberdayaan masyarakat agar tanggap dalam menghadapi perkembangan media selama ini, dan menyelamatkan anak muda dari tayangan yang kurang baik adalah tanggungjawab penggiat media di Indonesia. Literasi media menghasilkn sebuah kemampuan berpikir kritis dalam melihat bagaimana proses komunikasi berlangsung dalam media. Bagaimana konsumen menyikapi perkembangan media sehingga terbebas dari belenggu kekuasaan media global yang semakin bebas.
Oleh : Syarifah K. Ma’shum
- See more at: http://www.siperubahan.com/read/1867/Pemberdayaan-Pemuda-Melalui-Literasi-Media#sthash.KoftndWD.dpuf

Selasa, 15 September 2015

Lirik Lagu Nyiur Melambai

Pemuda Pakarti Purwojati. Lirik Lagu Nyiur Melambai
Kegiatan Pemuda Pakarti Purwojati Banyumas-YGN
Kegiatan Pemuda Pakarti Purwojati Banyumas-YGN
Mempostingkan Lagu Wajib Bentuk dari Bela Negara Pemuda Pakarti YGNI Purwojati

NYIUR MELAMBAI

N.N

Nyiur hijau melambai dipantai
Siar siur lemah dan gemulai
Ombak laut yang putih berderai
Angin lembut menambah rasa damai

Nyiur hijau melambai dipantai
Siar siur lemah dan gemulai
Ombak laut yang putih berderai
Angin lembut menambah rasa damai

INTERLUDE

Nyiur hijau melambai dipantai
Siar siur lemah dan gemulai
Ombak laut yang putih berderai
Angin lembut menambah rasa damai

Nyiur hijau melambai dipantai
Siar siur lemah dan gemulai
Ombak laut yang putih berderai
Angin lembut menambah rasa damai

Rabu, 02 September 2015

Arif Jumadi Menjabat Ketua TBM Media Cerdik

Sebagai Kader Pemuda Pakarti dari awal sejak berdiri Arif Jumadi atau biasa dipanggil Khanda banyak membantu kemajuan Pemuda Pakarti beserta unit-unit usaha Pemuda Pakarti. Karena pembelaan Arif Jumadi (arju) maka di dipercaya untuk mengurus TBM Media Cerdik.

TBM Media Cerdik merupakan unit usaha Pemuda Pakarti yang berdiri bersamaan dengan Pemuda Pakarti berdiri, sehingga TBM Media Cerdik sudah banyak memberi dampak dan manfaat kepada masyarakat. Namun demikian TBM Media cerdik masih jauh dari harapan.

Melalui kepemimpinan Arif Jumadi maka TBM Media Cerdik diharapkan agar cepat maju dan dapat mendapatkan penyumang rutin maupun aksidental untuk memberi bantuan bentuk barang atau uang. Bentuk barang dapat berupa buku-buku bekas, majalah, tabloid dan laiinnya.

Bantuanm ini untuk memperkaya dan melengkapi TBM Media Cerdik agar lebih representatif.

Selasa, 01 September 2015

Peran Pemerintah dalam Pemberdayaan Pemuda

I. Pendahuluan
Generasi muda pada semua zaman dan tempat memegang peranan yang signifikan. Tak heran apabila kemudian generasi muda menjadi pilar dari kokoh tidaknya sebuah Negara. Dinamika yang ada memberikan gambaran bahwa generasi muda memberikan kontribusi yang besar terkait dengan perubahan dan proses pembangunan yang ada. Sejak era Pergerakan Nasional hingga Orde Reformasi, generasi muda menjadi motor penggerak perubahan, sekaligus memastikan bahwa proses perubahan tersebut sesuai dengan tuntutan jaman, dalam konteks pembaruan dan pembangunan bangsa.
Akan tetapi, harus disadari bahwa pada konteks tertentu generasi muda tidak dapat dibiarkan berjalan sendiri, namun membutuhkan stimulasi agar arah geraknya dapat berjalan dengan baik. Sebab, harus diakui bahwa di satu sisi generasi muda memiliki semangat yang menggelora untuk melakukan berbagai aktifitas positif bagi kemajuan bangsa, namun di sisi lain terdapat berbagai godaan yang dapat mengendorkan dan membelokkan tujuan yang telah dirumuskan ke arah yang tidak baik. Dan pada kelanjutannya akan mempengaruhi arah gerak bangsa.
Tulisan ini akan membahas bagaimana kebijakan pemerintah dalam pemberdayaan generasi muda; karakteristik dan permasalahan serta pola kebijakan pemerintah terkait dengan pemberdayaan generasi muda.
II. Permasalahan Generasi Muda
Merujuk pada UU No. 40/2009 tentang Kepemudaan, generasi muda atau pemuda didefinisikan sebagai “Warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. Sementara itu dalam konteks demografi dan antropologis, generasi muda dibagi ke dalam usia persiapan masuk dunia kerja, atau usia produktif antara 15-40 tahun. Saat ini terdapat 40.234.823 penduduk Indonesia masuk dalam kategori generasi muda. Sementara dari sudut pandang sosial budaya. Generasi muda dari sudut pandang ini memiliki sifat majemuk dengan aneka ragam etnis, agama, ekonomi, domisili, dan bahasa. Mereka memiliki ciri ekosistem kehidupan yang terbagi ke dalam masyarakat nelayan, petani, pertambangan, perdagangan, perkantoran dan sebagainya.
Dalam konteks tersebut, generasi muda juga memiliki lima karakteristik yang berpengaruh pada aktifitasnya, yakni: Pertama, generasi muda kerap kali memiliki mental yang tidak berorientasi pada mutu. Kecenderungan tersebut diperkuat dengan keinginan untuk mencoba sesuatu tanpa berupaya untuk mendapatkan hasil yang setimpal dengan aktivitas yang dilakukan. Karakteristik ini menggejala pada hampir semua generasi muda. Mentalitas ini secara umum membentuk karakteristik generasi muda yang sekedar menampilkan figure keberanian semata tanpa memperhitungkan akibatnya.
Kedua, generasi muda cenderung memiliki karakteristik suka menerabas; hantam kromo, dan cenderung berani tanpa memperhitungkan baik dan buruknya. Karakteristik ini bersesuaian dengan sikap berani yang cenderung mengarah pada kenekatan. Meski begitu, secara positif, sikap ini memberikan kekuatan mentalitas bagi generasi muda untuk mengambil posisi memimpin dalam situasi yang secara normal sulit dilakukan oleh masyarakat umum. Sehingga tak heran apabila mentalitas suka menerabas ini mengganjar generasi muda sebagai agen perubahan (agent of change), karena proses perubahan harus diawali sikap menolak situasi yang ada, dan generasi muda menjadi garda terdepan dari perubahan kea rah yang lebih baik tersebut.
Ketiga, karena secara psikologis masih labil, generasi muda cenderung memiliki karakter yang tidak percaya diri, mudah putus asa, minder dan cenderung berupaya menghindari masalah, karena adanya perasaan bahwa dirinya tidak akan mampu mengemban tugas dan tanggung jawab tersebut. Di sisi lain sikap tersebut juga mengancam eksistensi kepemimpinan generasi muda karena karakterstik tersebut.
Keempat, generasi muda juga cenderung kurang memiliki sikap disiplin, sulit di atur dan cenderung anti kemapanan. Karakteristik ini menjadi basis bagi generasi muda untuk menampilkan eksistensinya dan melawan atau setidaknya tidak mengikuti aturan yang ada, sebagai bagian dari bentuk protes atau sekedar menarik perhatian bahwa yang bersangkutan eksis.
Karakteristik yang kelima ditegaskan dengan kurangnya generasi muda pada tanggung jawab yang diembannya. Pada konteks tertentu, sikap ini diikuti oleh aktifitas negative. Namun di sisi lain tidak sedikit ekses dari sikap kurang bertanggung jawab ini berbuah positif.
Berdasarkan pengamatan penulis dan mengacu pada lima karakteristik generasi muda tersebut di atas, maka permasalahan generasi muda terbagi dalam lima masalah, yakni: Pertama, deideologisasi Pancasila dan radikalisme. Pengaruh langsung dari proses demokratisasi di Indonesia adalah mengendurnya sikap patriotism dan nasionalisme. Pancasila yang seharusnya menjadi ideology Negara cenderung diabaikan atas nama kebebasan dan Hak Asasi Manusia (HAM). Praktik dan prilaku menyimpang dari norma-norma Pancasila ini makin menguat, sikap intoleransi menjadi pemandangan yang kerap kali kita lihat. Hal tersebut juga melanda generasi muda, di mana sikap abai terhadap kehidupan bernegara dengan falsafah Pancasila menyebabkan visi berbangsa dan bernegara menjadi tidak jelas. Apalagi radikalisme atas nama agama tertentu makin menjerumuskan generasi muda pada situasi yang keluar dari konteks kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana yang ditegaskan oleh para pendiri republik. Dalam konteks radikalisme, 9 dari 10 pelaku terorisme adalah generasi muda, dalam pengertian berusia di bawah 40 tahun.
Kedua, demoralisasi generasi muda dalam bentuk pergaulan bebas dan penyalahgunaan Narkoba. Kondisi ini memosisikan generasi muda pada posisi sebagai bagian dari permasalahan. Di mana secara harfiah generasi muda justru menjadi penyakit masyarakat. Pergaulan bebas dan penyalahgunaan Narkoba berada pada posisi di mana generasi muda merupakan bagian dari penyakit masyarakat. Dalam sebuah survey yang dilakukan oleh BKKBN dan Survei Prilaku Seks pada tahun 2011, di Lima Kota Besar di Indonesia, termasuk Jakarta, hampir 60 % generasi muda telah melakukan hubungan seks pra nikah. Sedangkan penyalahgunaan Narkoba juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyakit masyarakat, di mana dalam catatan BNN bahwa lebih dari 75 % pengguna Narkoba berada pada usia produktif kerja.
Ketiga, Kriminalitas dan Premanisme. Masalah generasi muda makin kompleks dengan maraknya tindakan kriminalitas dan premanisme. Gank motor yang melakukan aktivitas criminal membuat pencitraan generasi muda tidak cukup baik di mata masyarakat. Belum lagi kelompok-kelompok pemuda yang mengatasnamakan etnis tertentu dan tawuran antar kampong menjadi pemberitaan sehari-hari.
Keempat, tidak peduli pada lingkungan sekitar. Sikap individualistis dan tidak peduli dengan lingkungan sekitar adalah bagian yang tidak terpisahkan dari permasalahan generasi muda. Banyak dari generasi muda lebih menikmati hidup bila bersama-sama dengan kelompoknya, namun tidak apabila berada di tengah lingkungan sekitarnya. Kelima, sikap konsumerisme yang menghamba pada materi dan penampilan semata.
III. Kebijakan Pemerintah dalam Pemberdayaan Generasi Muda
Sebagaimana yang ditegaskan dalam UU No. 40/2009 Pasal 9 dan 13 Tentang Kepemudaan, ditegaskan bahwa pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat bersinergi dalam pelayanan kepemudaan dalam upaya pemberdayaan. Sedangkan pada Pasal 7 dan Pasal 8, pelayanan kepemudaan di arahkan untuk menumbuhkan patriotisme, dinamika, budaya prestasi, dan semangat profesionalitas; dan meningkatkan partisipasi dan peran aktif pemuda dalam membangun dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Sedangkan pada Pasal 8, disebutkan bahwa strategi pelayanan kepemudaan adalah bela negara; kompetisi dan apresiasi pemuda; peningkatan dan perluasan memperoleh peluang kerja sesuai potensi dan keahlian yang dimiliki; dan pemberian kesempatan yang sama untuk berekspresi, beraktivitas, dan berorganisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. peningkatan kapasitas dan kompetensi pemuda; pendampingan pemuda; perluasan kesempatan memperoleh dan meningkatkan pendidikan serta keterampilan; dan penyiapan kader pemuda dalam menjalankan fungsi advokasi dan mediasi yang dibutuhkan lingkungannya.
Selain itu esensi pemberdayaan generasi muda sebagaimana Pasal 24 dan 25 UU No. 40/2009 dilaksanakan secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan untuk meningkatkan potensi dan kualitas jasmani, mental spiritual, pengetahuan, serta keterampilan diri dan organisasi menuju kemandirian pemuda. Melalui peningkatan iman dan takwa; peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi; penyelenggaraan pendidikan bela negara dan ketahanan nasional; peneguhan kemandirian ekonomi pemuda; peningkatan kualitas jasmani, seni, dan budaya pemuda; dan/atau penyelenggaraan penelitian dan pendampingan kegiatan kepemudaan.
Akan tetapi, sebelum memahami lebih lanjut kebijakan pemerintah dalam pemberdayaan generasi muda, perlu dipahami bahwa setiap kebijakan dan program tersebut dapat dibagi menjadi dua: yakni program kebijakan pemberdayaan generasi muda yang terkait langsung. Program pemberdayaan generasi muda yang langsung terkait dengan permasalahan generasi muda. Biasanya langsung berada di bawah kementerian atau dinas terkait. Sedangkan program kebijakan pemberdayaan generasi muda yang tidak terkait langsung adalah program turunan yang tidak langsung memosisikan generasi muda sebagai permasalahan itu sendiri. Hal ini biasanya dilakukan dalam bentuk lintas kementerian atau dinas tertentu.
Mengacu pada penjelasan tersebut di atas, maka pola kebijakan pemerintah dalam pemberdayaan generasi muda terbagi dalam lima pola kebijakan, yakni: Pertama, kebijakan pemberdayaan generasi yang dilakukan oleh satu kementerian atau dinas tertentu tanpa melibatkan unsur lainnya. Pola ini biasanya terfokus hanya pada kementerian terkait, misalnya program pemberdayaan kepemudaan yang dilakukan oleh Kementerian Negara Pemuda dan Olah Raga atau program belajar luar sekolah yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kedua, program kebijakan pemberdayaan yang melibatkan dua kementerian atau dinas tertentu. Pada pola kebijakan ini kementerian-kementerian terkait dan atau dinas-dinas terkait melakukan kerja sama untuk menjalankan program pemberdayaannya dalam bentuk aktivitas-aktivitas program. Salah satu contohnya adalah program deradikalisasi pemuda, di mana melibatkan Kemendikbud, Kemenag, dan unsur Polri dan Badan Nasional Penanggulan Terorisme (BNPT), baik langsung maupun tidak langsung.
Ketiga, pola pemberdayaan kerja sama antar kementerian atau satu kementerian yang melibatkan unsur non pemerintah. Pada pola ketiga ini misalnya program penyuluhan bahaya penyalahgunaan Narkoba di mana pihak terkait, baik Kemenegpora, Kemendikbud, Polri, BNN mengajak unsur non pemerintah melakukan kampanye terkait dengan hal tersebut.
Keempat, Kementerian atau Dinas tertentu yang mendukung Ornop atau kelompok masyarakat. Bila pada pola ketiga bentuknya kerja sama, maka pada pola ini kebijakan yang terkait dengan pemberdayaan generasi muda, pemerintah, baik pemerintah pusat maupun Pemda membantu sejumlah organisasi masyarakat yang memiliki program terkait dengan pemberdayaan generasi muda melalui pos anggaran dari APBN maupun APBD.
Dan kelima, program pemberdayaan generasi muda yang bersifat mandiri, terkait dengan kekhasan didaerah tertentu, di mana tiap daerah memiliki problematika kepemudaan dan generasi muda yang berbeda satu dengan yang lainnya.
Melihat pada lima pola kebijakan pemberdayaan generasi muda oleh pemerintah, maka kita bisa melihat bagaimana efektif tidaknya pola kebijakan pemberdayaan tersebut bagi generasi muda secara umum. Setidaknya bila menyandingkan lima permasalahan generasi muda, sebagaimana diuraikan di awal maka dapat ditarik benang merahnya, yakni: Pertama, bahwa kebijakan pemberdayaan generasi muda memiliki tiga sifat, yakni: bersifat mandiri satu kementerian atau dinas; lintas kementerian atau dinas; dan kerjasama dengan pihak terkait.
Kedua, Kebijakan pemberdayaan generasi muda oleh pemerintah dapat dijalankan secara mandiri oleh Pemda terkait berdasarkan kekhasan yang ada di daerahnya, ataupun oleh masyarakat secara swakelola, dengan tetap mengacu pada esensi kebijakan pemberdayaan generasi muda oleh pemerintah.
Ketiga, kebijakan pemberdayaan generasi muda juga menitiktekankan bahwa organisasi kepemudaan tidak hanya sebatas obyek dari kebijakan pemberdayaan tersebut melainkan juga ikut secara aktif dalam berbagai program pemberdayaan, baik terkait ataupun tidak terkait.
IV. Penutup
Kebijakan pemberdayaan generasi muda, meski menjadi domain dari pemerintah, tapi merupakan tanggung jawab bersama dengan institusi lainnya, semisal masyarakat dan kelompok masyarakat seperti LSM maupun Ornop. Di samping itu, organisasi kepemudaan tidak hanya membatasi diri hanya pada koor organisasinya, tapi juga diupayakan membangun sinergisitas dengan pemerintah dan actor masyarakat lainnya dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut.sumberhttps://muradi.wordpress.com/2012/03/17/kebijakan-pemerintah-dalam-pemberdayaan-generasi-muda/

Sabtu, 15 Agustus 2015

Resep Cara Membuat Tape Ketan Hitam

Pemuda Pakarti. Resep Cara Membuat Tape Ketan Hitam

Resep Tape Ketan


Bahan Untuk Membuat Tape Ketan: 

  • 1 kg ketan putih
  • 1 butir ragi 
  • Gula
  • Daun Pisang, untuk membungkus tape
Cara Membuat Tape Ketan:
  1. Ketan putih dicuci hingga bersih, rendam kurang lebih selama 2 jam, tiriskan.
  2. Lalu kukus hingga ketan putih benar-benar matang. Angkat. 
  3. Setelah ketan kukus dingin, taburi ragi yang sudah di hancurkan dan di ayak halus hingga merata.
  4. Cairkan gula dengan sedikit air.
  5. Bungkus ketan putih yang sudah diberi ragi tadi dengan daun pisang, jangan lupa setiap bungkus diberi gula cair  sekitar 1 sendok.
  6. Taruh di wadah, dan tutup rapat untuk melakukan fermentasi.
  7. Diamkan selama 2 malam.
  8. Setelah tercium bau wangi, Tape Ketan siap untuk di hidangkan.

Senin, 03 Agustus 2015

Cara Menaksir Tinggi Benda dalam Pramuka

MENAKSIR TINGGI POHON
Pengertian.
Menaksir tinggi, pohon merupakan salah satu kegiatan pramuka dimana seorang peserta didik dituntut bisa menaksir ketinggian pohon dengan menggunakan alat sederhana.
Tehnik Menaksir tinggi Pohon.
a.  Dilakukan oleh dua atau tiga orang.
b.  Menggunakan alat bantu meteran/ langkah dan tongkat 2 meter.
c.   Perlengkapan alat tulis.

Pelaksanaan.
a.  Salah seorang berdiri di bawah pohon, kemudian melangkahke depan sepanjang mis. 8 meter.
b.  Tepat dilangkah ke 8 meter salah seorang tiarap dan membidik ujung pohon.
c.   Seorang lagi memegang tongkat 2 meter melangkah secara perlahan ke arah pohon atas perintah komando yang membidik.
d.  Kalau sudah lurus bidikan antara ujung tongkat dan ujung pohon maka pembidik teriak stop.
e.  Setelah itu diukur jarak tongkat berdiri dengan kedudukan si pembidik (apabila diketemukan panjang 3 meter)
f.    Selanjutnya diketemukan kesimpulan sebagai berikut :
1.  Jarak pohon dengan pembidik   : 8 meter.
2.  Panjang tongkat                            : 2 Meter.
3.  Jarak tongkat dengan pembidik : 3 Meter.
     Dengan demikian hasilnya adalah : 2 X 8 : 3 = 5 1/3.
     Jadi tinggi pohon diperkirakan/ ditaksir +  : 5 1/3 meter

Tehnik menaksir dalam gambar :
Image

Sabtu, 01 Agustus 2015

Pemberdayaan Pemuda Wirausaha

PEMBERDAYAAN PEMUDA WIRAUSAHA
     Dalam memberdayakan pemuda, ada beberapa kategori pemuda yang perlu diberdayakan. Pertama, pemuda yang sudah punya usaha sederhana dan memerlukan pengembangan. Kedua adalah pemuda yang punya keahlian, tetapi tidak memiliki modal. Ketiga adalah pemuda yang punya modal, tetapi tidak memiliki keahlian. Keempat, tidak punya modal dan tidak punya keahlian. Yang paling banyak di Indonesia saat ini adalah pemuda yang kategori keempat.


     Menurut data Menpora, angka pengangguran terbuka pemuda sekitar 19,5 persen. Ini terjadi karena rendahnya kesempatan akses pendidikan baik formal maupun informal terutama di daerah yang akhirnya akan menimbulkan ancaman kriminalitas dan ketertiban umum yang dilakukan oleh pemuda.


     Permasalahan utama dalam mengembangkan kewirausahaan pemuda adalah karena kurangnya kesadaran akan pentingnya menjadi pemuda yang mandiri dan berwirausaha. Banyak saat ini pemuda yang tergabung dalam OKP lebih berorientasi kepada pergerakan politik dan kekuasaan sehingga mereka cenderung memilih cara instan untuk menjadi terkenal dan politisi andal, tetapi dari aspek ekonomi pemuda jauh tertinggal.


     Banyak di kalangan mereka justru menjadi broker politik dan menjadi alat bagi parpol untuk meraih kekuasaan. Jadi, tahap awal yang harus dibangun dalam memberdayakan pemuda adalah membangun jiwa pemuda yang mandiri dan menanamkan semangat hidup berwirausaha sehingga kemandirian akan mudah dibangun.


      Slogan-slogan pemuda mandiri dan berjiwa bisnis perlu dijadikan slogan nasional bagi pemuda sehingga setiap aspek pendidikan pemuda baik formal maupun informal menanamkan semanagat berwirausaha. Permasalahan kedua adalah susahnya mendapatkan modal usaha dan minimnya akses informasi mengenai modal usaha. Selama ini mereka hanya mengandalkan pihak bank untuk mendapatkan modal yang sudah tentu memerlukan agunan sertifikat tanah, bank-bank pemerintah, maupun swasta belum memiliki program pemberdayaan kewirausahaan pemuda.


      Karena itu, diperlukan sebuah terobosan dari Menpora untuk membuka akses bagi pemuda dengan cara menjadi penjamin bagi pemuda untuk mendapatkan modal. Dengan sistem rekomendasi dari pemerintah, bank-bank dapat memberikan kepercayaan kepada pemuda untuk mendapatkan modal.


      Kedua, Selama ini Menpora tidak memiliki anggaran untuk memberikan modal usaha. Justru program-program bantuan modal usaha ada pada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Untuk itu diperlukan kerja sama yang lebih terbuka dengan instansi terkait sehingga akses pemuda untuk mendapatkan modal lebih terbuka dengan adanya kerja sama tersebut.


      Ketiga adalah permasalahan rendahnya skill yang dimiliki pemuda dalam berwirausaha. Untuk itu diperlukan pelatihan-pelatihan yang bersifat keahlian dan kewirausahaan. Ini dapat dilakukan bekerja sama dengan OKP dan Balai Latihan Kerja (BLK) yang dimiliki oleh Depnakertrans. Dengan dibukannya pelatihan-pelatihan tersebut, maka diharapkan pemuda dapat menambah keahlian dan pendidikan informal untuk berwirausaha.


      Keempat adalah lemahnya pendampingan. Banyak pemuda yang bergerak di bidang UKM memerlukan pendampingan untuk membuka dan mengembangkan usahanya. Untuk itu diperlukan lembaga-lembaga konsultan wirausaha yang dikelola oleh pemerintah ataupun swasta yang mampu memberikan arahan kepada pemuda dalam berwirausaha. Dengan demikian, keberadaan 'Youth Center' sangat diperlukan melalui bekerja sama dengan instansi terkait, terutama pemerintah daerah untuk memudahkan pemuda mendapatkan akses pendampingan tersebut.


      'Youth Center' yang banyak dikembangkan seperti di negara-negara maju nantinya menjadi pusat kegiatan pemuda yang berorientasi pada pemberdayaan kewirausahaan sehingga akses pemuda untuk mendapatkan informasi dan membuat kegiatan yang mengasah kemampuan mereka berwirausaha dapat dilakukan di sana. Pemuda juga diharapkan dapat saling bertukar informasi untuk mengembangkan usaha.


      Menpora hanya bisa memberdayakan pemuda pada taraf kebijakan. Untuk itu diperlukan kerja sama dengan instansi lain yang memiliki program pemberdayaan masyarakat, seperti Departemen Koperasi dan UKM, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Departemen Sosial. Dengan demikian, program pemerintah untuk memberdayakan pemuda berwirausaha dapat berjalan dengan baik dan ada sinergi antara departemen untuk mengurangi pengangguran dan mengentaskan kemiskinan.


      Diperlukan akses yang lebih terbuka bagi pemuda untuk berwirausaha. Namun, yang paling penting adalah bagaimana menanamkan semangat berwirasusaha dan kemandirian bagi masyarakat khususnya pemuda. Diperlukan sebuah campaign dan slogan resmi dari pemerintah untuk menciptakan bahwa berwirausaha dan kemandirian adalah budaya bangsa sehingga pemuda Indonesia adalah pemuda yang mandiri dan memiliki jiwa kewirausahaan.


      Problem yang mendasar bagi pemuda dalam beriwira usaha adalah susahnya mendapatkan modal usaha. Diperlukan sebuah kebijakan dari pemerintah untuk memudahkan bagi para kaum muda mendapatkan modal usaha. Tentunya bekerja sama dengan lembaga-lembaga perbankan dengan pemerintah sebagai penjamin dan pendamping. Dengan adanya jaminan dari pemerintah maka pemuda dapat berwirausaha dengan modal yang cukup.


      Pemerintah daerah perlu dilibatkan untuk memberdayakan pemuda dalam berwirausaha karena mayoritas pemuda yang menganggur berada di daerah. Harus ada program-program yang nyata dari pemerintah pusat dan bersinergi dengan pemerintah daerah sehingga pemberdayaan pemuda menyentuh permasalahan utama di daerah, yaitu mengurangi jumlah pengangguran pada pemuda. ***

Sumber : Republika
WRITE : Anjar Irawan, SMAI N.H 

AGEN PENDAFTARAN KULIAH S1 DAN S2 MUDAH DAN MURAH SERTA JASA KONSULTASI DAN KETIK SKRIPSI TESIS DAN LAPORAN PKL SISWA HUB SIMBAH WURI http://raraswurimiswandaru.blogspot.com
Ingin widget ini?